Bravo.! Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, 114,67 kg sabu siap Edar Digagalkan

Oktober 21, 2024
Senin, 21 Oktober 2024
MEDAN, Beritakilat. Com - Polda Sumut dan jajarannya terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba serta perburuan para jaringan narkotika di Sumatera Utara.

Berdasarkan data yang diterima, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan mengamankan 105 orang tersangka terdiri dari pemakai narkoba 19 orang dan jaringan narkoba 86 orang. Juga ada seorang wanita cantik yang turut ditangkap. Minggu 20/10/2024

Dari pengungkapan kasus narkoba itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 114,67 kg, pil ekstasi 20.008 butir, ganja 2 kg, uang Rp5,2 juta serta barang bukti lainnya. Saat ini para pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

"Peredaran narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama polres jajaran untuk memberantasnya," katanya.

Ia mengungkapkan, peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat. "Polda Sumatera Utara tidak akan segan-segan memberikan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba," pungkasnya. (Tim/red) /

Thanks for reading Bravo.! Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, 114,67 kg sabu siap Edar Digagalkan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Bravo.! Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, 114,67 kg sabu siap Edar Digagalkan

Posting Komentar

Translate