MEDAN - beritakilat. Com
Camat Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial DAH dan Kepala Desa (Kades) Tindoan Laut berinisial JS menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan
Dimana, para pelaku meminta uang mulai Rp 100-200 ribu setiap pengurusan surat tanah.
“Untuk, keduanya sudah ditetapkan tersangka. Atas dugaan tindak pidana pemerasan.Kasus ini masih terus didalami,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (28/10).
“Korban atau warga mengurus surat tanah dan dimintai sejumlah uang. Lalu, berdasarkan adanya laporan itu, selanjutnya keduanya di tangkap. Barang buktinya, uang sebesar Rp 7 juta,” katanya.
Sebagaimana diketahui, keduanya diamankan atau di OTT oleh tim Saber Pungli Polda Sumut Kamis 24 Oktober 2024 kemarin. (Tim/red)
Thanks for reading Diduga Pungli, Camat dan Kepala Desa di Tapsel Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut | Tags: Kriminal
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Diduga Pungli, Camat dan Kepala Desa di Tapsel Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut
Posting Komentar