Masyarakat meminta Kapolres Simalungun, Razia Tempat Hiburan Malam di duga Pil Ekstasi Bebas Beredar

Oktober 23, 2024
Rabu, 23 Oktober 2024
Simalungun - Beritakilat. Com 
Dalam menyelamatkan generasi bangsa Indonesia namun yang terkhusus menyelamatkan pelajar/pemuda dari Peredaran Gelap Narkotika di Tempat Hiburan Malam Kabupaten Simalungun


Informasi yang diterima redaksi namun namanya tidak ingin di Publikasi mengatakan diduga  Pil ekstasi beredar di Tempat Hiburan Malam yang bukan  rahasia umum di kalangan Masyarakat. Selasa 22/10/2024

"Selama ini APH Tutup mata dan tidak pernah melakukan razia di Tempat Hiburan Malam dan sudah pernah masuk informasi dari masyarakat mengeluhkan tentang bebasnya pil ekstasi beredar di Tempat Hiburan Malam.                                              

Lanjut menambahkan, berikan Apresiasi jajaran unit satuan Narkoba yang telah menangkap pelaku peredaran  Gelap Narkotika demi selamatkan generasi Pelajar/pemuda yang di wilayah Kabupaten Simalungun yang kian marak. 


Lanjut menambahkan, meminta kepada Kapolda Sumut Yang Saat ini masih di Pimpin Oleh  Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto  untuk membentuk Tim khusus untuk merazia Peredaran Gelap pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam Kabupaten Simalungun dan meminta kepada Kapolres Simalungun yang saat ini masih di pimpin oleh  AKBP Choky Sentosa Meliala untuk melakukan Razia di tempat Hiburan Malam Tersebut dan lakukan Tes Urine Kepada Pengunjung. 

Tak lupa berikan apresiasi kinerja jajaran Satnarkoba Polres Simalungun yang selama ini terus menangkap para pelaku Tanpa Tebang Pilih

Menurut Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, bandar narkotika dapat diartikan sebagai orang yang mengendalikan suatu aksi kejahatan narkotika secara sembunyi-sembunyi atau sebagai pihak yang membiayai aksi kejahatan tersebut.

Dalam praktiknya, bandar narkotika itu antara lain orang yang menjadi otak dibalik penyeledupan narkotika, pemukatan kejahatan narkotika dan sebagainya.

“Besar harapan kepada Kasat Narkoba  AKP Henry Salamat Sirait   untuk berikan edukasi tentang dampak pengguna Narkotika kepada kalangan pelajar di setiap sekolah menengah Pertama (SMP) maupun sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/STM) dan  terus gencar sosialisasi dikalangan masyarakat. Ujarnya (Tim/red)

Thanks for reading Masyarakat meminta Kapolres Simalungun, Razia Tempat Hiburan Malam di duga Pil Ekstasi Bebas Beredar | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Masyarakat meminta Kapolres Simalungun, Razia Tempat Hiburan Malam di duga Pil Ekstasi Bebas Beredar

Posting Komentar

Translate