Meresahkan Masyarakat, polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pemerasan

Oktober 25, 2024
Jumat, 25 Oktober 2024
MEDAN beritakilat. Com, 
Dua orang pria terlibat melakukan pemerasan di Jalan Ayahanda tepatnya di RS Royal Prima  Medan diringkus polisi.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kelurahan Sei Putih 2, Kecamatan Medan Petisah tersebut bernama Adi Bangun (50) dan Agus (52).

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim IPTU Dian Simangunsong SH. MH mengatakan, kedua pelaku diamankan di Jalan Ayahanda tepatnya di RS.Royal Prima, Medan.


“Barang bukti diamankan berupa 1 buah kertas kwitansi kosong dengan cap Stempel SPSI dan Uang Rp 30 ribu ,”ungkap Iptu Dian, Kamis (24/10).


Ia menjelaskan kedua pelaku diamankan atas laporan dari masyarakat bahwa di RS Royal Prima Jalan Ayahanda sering terjadi aksi pemerasan mengatas namakan Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dengan modus bongkar muat barang.

“Jadi setiap mobil boks yang datang ke RS.Royal Prima untuk mengambil limbah sampah, kedua pelaku langsung meminta uang sebesar Rp 30.000 kepada supir dan apabila tidak di kasih pelaku mengancam dengan kata-kata “Jangan di Bongkar, ” paparnya dan menyebutkan korban Daniel Allesandro Sirait (31) warga Jalan Gelatik, Kelurahan Sei Sikambing B.

Atas kejadian tersebut pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.


“Terhadap kedua pelaku kini telah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 368 KUHPidana,” tandasnya. (Tim/red)

Thanks for reading Meresahkan Masyarakat, polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pemerasan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Meresahkan Masyarakat, polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pemerasan

Posting Komentar

Translate