Pembunuh Almarhum MP, di duga Tersangka Memiliki Kelainan Seks
Penemuan tas berisi mayat wanita muda di kawasan Taman Hutan Raya Tahura Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, menggemparkan warga setempat.
Mayat tersebut ditemukan pada Selasa (22/10) dan identitasnya terungkap sebagai MP alias Sela (26), warga Kabupaten Simalungun.
Sela tewas ditangan tersangka JFJ alias Jo (36), warga Jalan Merdeka sekaligus pengusaha di Kota Siantar menjalin kasih kurang lebih satu bulan dengan Sela. Dan selama menjalin hubungan itu keduanya telah berhubungan badan.
Namun, Jo untuk memuaskan hasratnya memiliki fantasi seks.
Setiap kali berhubungan badan, Jo mendahuluinya dengan tindakan kekerasan yang dilakukannya dengan berbagai cara. Mulai dari tangan kosong hingga menggunakan alat seperti gagang sapu berbahan kayu.
“Jadi, motif pembunuhan ini adalah korban, sebelum berhubungan seksual dengan pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan secara fisik. Pada tanggal 20 Oktober 2024 setelah berhubungan badan menimbulkan luka pada bagian kepala hingga berujung kematian,” kata Kombes Sumaryono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada wartawan saat pimpin Press Relase, Senin (28/10).
Dalam peristiwa ini polisi telah menahan tersangka utama Jo bersama dia warga sipil berinisial S (51) warga Kabupaten Simalungun dan EI (56) warga Kabupaten Batu Bara, beserta dua oknum polisi berinisial AIPTU JHS personel Polres Siantar, juga AIPDA HP personel Polres Simalungun.
Selain itu, polisi masih memburu dua orang tersangka lainnya.
# Sudah Lima Kali Dipolisikan
Sebelum melakukan pembunuhan terhadap korban MP alias S (26), tersangka JFJ alias Joe (36) sudah lima kali dipolisikan.
Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H mengatakan ke 5 LP itu ada dibeberapa Polres terkait melakukan penganiayaan dan pengancaman. Kemudian dari 5 LP tersebut 2 LP sudah diselesaikan sedangkan 3 LP lagi masih dalam proses penyelidikan.
“Dari 5 LP itu, 2 LP sudah selesai dan 3 LP lagi masih tahap penyelidikan,” Pungkasnya.(Tim/red)
Posting Komentar