Polisi
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Perkara Kesalahpahaman Warga Melalui Problem Solving
SIANTAR - beritakilat. Com,
Polres Sianțar melalui Bhabinkamtibmas Polseķ Siantar Martoba menyelesaikan perkara kesalahpahaman warga melalui Problem Solving pada hari Senin (28/10/2024) siang sekira pukul 12:23 Wib.
Kapolsek Sianțar Martoba AkP Restuadi SH mengatakan perkara kesalahpahaman itu terjadi pada hari Senin (28/10/2024) sekira pukul 10.30 wid di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar antara pihak I berinisial PA (27) dengan pihak ke 2 berinisial DL br S
Menerima laporan masyarakat personil Bhabinkamtibmas PolseÄ· Siantar Martoba langsung membawa kedua belah pihak ke Mako PolseÄ· Siantar Martoba.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak menuntut dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata.
“Adanya perdamaian tersebut Bhabinkamtibmas PolseÄ· SianÈ›ar Martoba menyelesaikan perkara kesalahpahaman tersebut melalui Problem Solving,” Pungkas AKP Restuadi. (Tim/red)
Via
Polisi
Posting Komentar