Simalungun - Beritakilat.com, Sumatera Utara - Personel Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, melaksanakan pengamanan dan pendampingan terhadap tim Dit Krimsus Polda Sumut/Unit Cyber Crime pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Pos Polisi Hutabayuraja, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun.
Kapospol Hutabayuraja, Aipda Vonsa Tampubolon, menerima informasi dari tim Cyber Crime Polda Sumut terkait dugaan warga Huta Panambean Raja Hombang, Nagori Pulobayu, Kecamatan Hutabayuraja, bernama Harapan Manurung, yang terindikasi melakukan kegiatan judi online.
Tim Cyber Crime Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik Harapan Manurung dan menemukan data transaksi yang mencurigakan terkait judi online. Pemeriksaan dilakukan dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat dan beberapa warga.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik Harapan Manurung, maka terhadap HARAPAN Manurung diminta untuk bersedia memberikan keterangan pada unit Cyber crime dipolda Sumut," ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 Oktober 2024, pukul 07.00 WIB.
Namun, Harapan Manurung pada saat itu tidak bersedia dimintai keterangan di Polda Sumut dan bersedia memberikan keterangan pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, di Polda Sumut. Pangulu Nagori Pulobayu, Pangihutan Marpaung, menjamini dan mendampingi Harapan Manurung selaku warganya untuk hadir pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, di Mapolda Sumut, Dit Krimsus Unit Cyber Crime.
"Warga lainnya yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan tersebut dihimbau untuk membubarkan diri dari pos Pol Hutabayuraja," ujar AKP Verry Purba.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali. Masyarakat membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda Mas Budiono, Aiptu M. Efendi, dan Aipda Vonsa Tampubolon. Cuaca cerah mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
"Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu tim Cyber Crime Polda Sumut dalam memberantas kejahatan di dunia maya," ujar Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH.MH. "Kami akan terus berupaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa."
Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan, khususnya kejahatan di dunia maya. Melalui kegiatan ini, Polri berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan tertib. (Tim/red)
Thanks for reading Polsek Tanah Jawa Amankan Warga Terduga Judi Online, Dampingi Tim Cyber Crime Polda Sumut | Tags: Kriminal
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 comments on Polsek Tanah Jawa Amankan Warga Terduga Judi Online, Dampingi Tim Cyber Crime Polda Sumut
Posting Komentar