Lebak, BeritaKilat.com - Berdasarkan hasil monitoring lapangan tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Banten, ditemukan kejanggalan pada program Jambanisasi yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Pasir Nangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Pasalnya dari masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jumlah bahan material yang diterima, diduga tidak sesuai dengan pagu anggaran. Hal ini diungkap Amri, tim investigasi LSM Aliansi Rakyat Banten.
"Setelah saya kroscek kepada masing-masing penerima (KPM), yang mendapatkan program jambanisasi desa, sumber anggaran bantuan keuangan provinsi, kami menduga jenis barang yang diberikan dengan pagu anggaran terdapat selisih harga yang cukup signifikan" ungkap Amri, Sabtu, 05 Oktober 2024.
Menurut Amri, selisih harga tersebut, dihitung berdasarkan satuan harga barang berdasarkan survey harga pasar.
"Jenis bantuan yang diberikan berupa bahan material, yakni kloset 1 buah, semen 4 zak, besi 1 buah, paralon 1 buah, pasir 10 karung, dan pengerjaan secara swadaya oleh KPM tanpa HOK, jadi jika dikalkulasi per KPM hanya menghabiskan sekitar Rp.1 juta, padahal pagu sebesar Rp.2.500 ribu" terangnya.
Sementara itu, SARMAN Rudyanto, Kepala Desa Pasirnangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, saat dihubungi awak media belum dapat dimintai keterangannya. (Red)
Thanks for reading Program Jambanisasi Desa Pasirnangka Kecamatan Muncang Diduga Mark Up Anggaran | Tags: Headline Lebak
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Program Jambanisasi Desa Pasirnangka Kecamatan Muncang Diduga Mark Up Anggaran
Posting Komentar