JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Sakti Manurung dan Rizky Indra Permana dari LQ Indonesia Law Firm selaku Pengacara dari sejumlah korban Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) menyatakan saat ini Kami tengah menunggu pengembalian aset-aset sitaan KSP-SB yang akan dibagikan kepada korban KSP-SB,
Sebelumnya, KSP-SB diketahui mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan dengan iming-iming akan mendapatkan bunga yang tinggi setiap bulannya. Para korban yang merasa tertarik dengan penawaran tersebut kemudian berinvestasi kepada KSP-SB. Namun, kasus gagal bayar KSP-SB mulai mencuat. Para korban khususnya yang menjadi klien kami merasa ditipu oleh KSP-SB kemudian mempercayakan LQ Indonesia Law Firm menjadi kuasa hukum mereka, ucap Advokat Sakti Manurung
Advokat Sakti Manurung dan Rizky Indra Permana, S.H., M.H. memberikan pernyataan “Saat ini Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah melakukan penyitaan aset-aset milik KSP-SB yang kemudian akan dijual ataupun dilelang. Hasil dari penjualan dan pelelangan aset tersebut kemudian akan dibagikan kepada korban KSP-SB. Kami selaku Kuasa Hukum dari para korban KSP-SB akan terus mengawal kasus ini hingga hak Klien Kami terpenuhi”.
Advokat Sakti Manurung, yang juga sebagai Kepala Cabang LQ Jakarta Barat menambahkan dalam pernyataannya “Sudah sepatutnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk segera menjalankan fungsi dan melakukan tugasnya berdasarkan dengan isi Putusan Pengadilan yang sudah ada, agar para korban dapat merasakan keadilan. Jangan malah Kejaksaan mempersulit korban dengan berbagai kalimat-kalimat yang seolah membuat kami jadi menduga Ada Apa?”
Advokat Sakti Manurung juga menambahkan, bahwa isi putusan pengadilan sudah sangat jelas dan terang. Lalu apalagi yang ditunggu oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor ? Ini sederhana kok, tinggal eksekusi saja apa perintah dalam putusan. Anehnya, dalam putusan tercantum berbagai aset yang disita namun Kejaksaan Negeri Kota Bogor faktanya tidak menyinggung soal seluruh aset yang tercantum dalam putusan.
Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM
LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. Dapat menghubungi hotline LQ Jakarta Barat – 0811-1534-489.
Thanks for reading ADVOKAT LQ INDONESIA LAW FIRM MEMINTA KEJARI BOGOR UNTUK SEGERA MELAKUKAN PENGEMBALIAN ASET SITAAN KSP-SB KEPADA KLIENNYA YANG MENJADI KORBAN | Tags: Headline
Next Post »
0 comments on ADVOKAT LQ INDONESIA LAW FIRM MEMINTA KEJARI BOGOR UNTUK SEGERA MELAKUKAN PENGEMBALIAN ASET SITAAN KSP-SB KEPADA KLIENNYA YANG MENJADI KORBAN
Posting Komentar