KUASA HUKUM MSP ANGKAT BICARA : MEMINTA KEPADA PRESIDEN RI UNTUK KEADILAN KLIEN DI KOTA SIANTAR, HANYA MELERAI DI TETAPKAN TERSANGKA

Desember 04, 2024
Rabu, 04 Desember 2024

Siantar- bnfnews.com

hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi media, kuasa Hukum MSP mengatakan Sangat di sayangkan diduga kepolisian resort polsek siantar Utara tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien yang berusia masih muda. Selasa 3/12/2024


"Berdasarkan keterangan klien tidak ada memukul yang bernama Joshua Mario putra sihombing pada saat tempat kejadian Perkara tersebut. 

lanjut Menambahkan, Pada saat kejadian di jalan dr Wahidin, Kel. melayu, Kec. Siantar Utara sekitar Pukul 22.15 Wib hanya melerai dengan cara tangan kanan sebanyak satu kali ke Anies Chrisman Sitompul agar tidak salah paham antara korban dan temannya. 



"dan yang melaporkan kejadian tersebut atas nama MLS berdasarkan laporan polisi : LP/B/75/IX/2024/SPKT/Polsek Siantar Utara "Pengeroyokan itu terjadi hari Rabu 25 September 2024 malam sekira pukul 22.15 wib di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diduga Pelapor tidak berada tempat kejadian perkara tersebut yang dimaksud diatas. 

kepada kepala Presiden RI yang saat ini di pimpin oleh Prabowo Subianto untuk memberikan kepastian hukum di NKRIkepada klien agar bebas dari Penjara. Sehingga  mencerminkan sila ke 5 keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia. 

"setiap orang di Indonesia berhak untuk mendapat perlakuan dan bersikap adil terhadap sesama (persamaan sosial). Sehingga, sebagai warga Indonesia yang baik kita perlu membiasakan sifat adil ke siapa pun dan dalam kondisi apa pun. Ujarnya (Tim/red) 

Thanks for reading KUASA HUKUM MSP ANGKAT BICARA : MEMINTA KEPADA PRESIDEN RI UNTUK KEADILAN KLIEN DI KOTA SIANTAR, HANYA MELERAI DI TETAPKAN TERSANGKA | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on KUASA HUKUM MSP ANGKAT BICARA : MEMINTA KEPADA PRESIDEN RI UNTUK KEADILAN KLIEN DI KOTA SIANTAR, HANYA MELERAI DI TETAPKAN TERSANGKA

Posting Komentar

Translate