Ormas BPPKB DPC Kabupaten Serang Bantu Warga Desa Parakan Bedah Rumah
SERANG, BeritaKilat.com - Organisasi Massa Badan Pengembangan Potensi Keluarga Besar (Ormas BPPKB) Banten Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Serang Provinsi Banten. Melakukan bakti sosial bantu pemerintah dalam hal penyediaan rumah layak huni bagi keluarga Abedah, seorang ibu paruhbaya yang kondisi rumahnya memprihatinkan di Kampung Parakan Tengah, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Sabtu 28 Desember 2024.
Menurut Ketua DPC BPPKB Kabupaten Serang Nana Sopiana atau biasa disapa Nana Kuncir. Hal ini dilakukan BPPKB DPC Kabupaten Serang sebagai perwujudan dari kepedulian terhadap sesama serta implementasi dari keprihatinan BPPKB melihat ketimpangan yang terjadi didepan mata.
“Kondisi rumah ibu Abedah ini sudah sangat memprihatinkan, apalagi saat musim hujan seperti ini kebocoran terjadi disana – sini ditambah lagi posisinya sudah miring dan hampir roboh,” ucap Nana Kuncir.
Ditambahkan Nana, pihaknya sebenarnya sudah mencoba melaporkan kondisi Abedah kepada pihak terkait tetapi karena mendapat jawaban yang kurang responsif dan birokrasi berbelit – belit, akhirnya ia bersama pengurus BPPKB kabupaten serang berinisitif untuk membantu secara mandiri.
“Kami merasa kebutuhan akan perbaikan rumah Ibu Abedah ini sudah sangat mendesak, jadi tidak mungkin harus menunggu dan mengandalkan bantuan dari pemerintah, bisa – bisa roboh duluan rumahnya. Untuk itu saya sebagai Ketua DPC BPPKB Kabupaten Serang mengambil inisiatif merenovasi rumah ini secara mandiri oleh BPPKB,” imbuh Nana.
Masih menurut Nana Kuncir, kegiatan bakti sosial bedah rumah yang dilakukan oleh DPC BPPKB Kabupaten Serang ini adalah bukti nyata peran serta Ormas BPPKB Kabupaten Serang membantu pemerintah dalam upaya penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan.
“Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman, Pasal 5 ayat 1 menyebutkan, bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati dan atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Itu adalah kewajiban pemerintah dalam mewujudkannya. Namun demikian, pada kenyataannya masih banyak warga seperti Abedah yang bermukim di rumah tidak layak huni. Tetapi kita tidak boleh terpaku dan hanya berharap dari bantuan pemerintah karena aspek pembiayaan yang kita tau juga masih sangat terbatas. Kalau memang kita mampu membantu sesama kenapa tidak kita lakukan,” ungkap Nana.
Diakhir keterangannya yang dikirimkan Nana Kuncir kepada redaksi media ini melalui aplikasi whatappsnya menerangkan. Gerakan Gontong royong dilandasi semangat peduli dan berbagi melalui kegiatan bedah rumah Mandiri yang dilakukan oleh BPPKB Kabupaten Serang ini merupakan wujud kepedulian BPPKB Kabupaten Serang kepada masyarakat kurang mampu, guna mengangkat derajat dan tingkat kesejahteraan penerima manfaat.
“Diharapkan Ibu Abedah dalam waktu singkat punya tempat
tinggal yang layak dan sehat, tanpa menunggu lama pembahasan anggaran di tingkat
eksekutif dan legislatif hanya untuk memperoleh bantuan. Kedepan mudah –
mudahan pemerintah daerah akan lebih sigap lagi dalam merespon masyarakat yang
benar – benar membutuhkan pertolongan pemerintah,” pungkasnya. (Red)
Posting Komentar