Penarikan Kabel Wifi Di Tiang PLN Di Wilayah Kecamatan Cibadak Dilakukan Malam Hari, Sumber : Oknum Pengusaha Inisial "Y-A"
LEBAK, BeritaKilat.com – Penarikan kabel optik wifi atau biasa disebut RTRW Net di tiang listrik milik PLN, terjadi di sepanjang jalur Kampung Bareno, Kampung Pasir Eurih Pabuaran, Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak Kabuaten Lebak, menuju Desa Panancangan, dan dilanjutkan ke Desa Malabar Kecamatan Cibadak, Kabuaten Lebak. Hal ini diungkap sumber yang namanya minta dirahasiakan, kepada Awak Media.
"Kabel optik wifi yang udah melingkar di tiang PLN itu ngeri, dipasang mulai dari Kampung Bareno, Kampung Pasir Eurih, Desa Bojongcae, menuju Desa Panancangan, terus ditrik lagi ke Desa Malabar, itu yang numpang di tiang listrik, bukan kabel milik PLN, tapi milik pengusaha wifi, masih warga Desa Bojongcae, namanya "Y-A" kata sumber kepada awak media, Kamis, 26 Desember 2024.
Sumber juga menyebut, pemasangan kabel wifi yang diasang di tiang PLN itu, dilakukan pada malam hari, dan kondisinya semrawut.
"Mereka itu biasanya narik kabel wifi di tiang PLN, sekitar jam 11 malam, dicek aja Kang, dan kondisi kabelnya pun semrawut, saya juga ga tau apakah mereka sudah izin atau engga ke pihak PLN, dan kami juga hawatir kejadiannya sama kaya yang di Wilayah Kecamatan Bojongmanik, bahkan sampe ada korban jiwa kibat kabel wifi numpang di tiang PLN" pungkas sumber.
Menanggapi hal ini, Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabuaten Lebak, mengaku akan segera menindaklanjutinya ke pihak PLN dan Oknum pengusaha Wifi RTRW Net yang disebut oleh sumber berinisial "Y-A".
"Iya, coba nanti kita cek
juga ke lapangan, dan secepatnya kita tindaklanjuti kepada pihak PLN dan
pengusaha Wifi RTRW Net tersebut, termasuk dokumen kelengkapan perizinannya,
izin pemasangan kabel, dan sumber internet yang mereka gunakan, nanti kita
pertanyakan juga, sebab jika terbukti mereka tidak ada ijin, nanti kita dorong
pelaporannya supaya ditindaklanjuti oleh pihak APH" beber Mamik Slamet. (Red)
Posting Komentar