LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Kinerja Kapolri dan Polda Metro Jaya
JAKARTA, BeritaKilat.com - LQ Indonesia Lawfirm menyambangi Polda Metro Jaya bagian direktorat reserse kriminal khusus subdit II unit II untuk menanyakan terkait perkara dengan nomor laporan, LP/2082/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 19 April 2021.
Advokat LQ Indonesia Lawfirm, Endro sani mengatakan, kedatangannya di Polda Metro Jaya mendapat sambutan dan pelayanan yang baik oleh pihak kepolisian.
"Pada hari ini Jumat tanggal 17 Januari 2024 kami menyambangi Polda Metro Jaya bagian direktorat reserse kriminal khusus subdit II unit II menanyakan terkait perkara yang sedang kami tangani yaitu Laporan Polisi : LP/2082/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 19 April 2021," jelas Endro Sani, Selasa (21/1/2025).
"Kami disambut dengan hangat dan sangat baik, pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang mana saat ini kami sedang memperjuangkan keadilan terhadap klien kami," sambungnya.
Endro Sani juga berharap kelanjutan dari pelimpahan perkara di Polda Jabar tak menemui kendala agar perkara tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses peradilan.
"LQ Indonesia Law Firm berharap, kelanjutan pelimpahan perkara di Polda Jabar tidak akan menemui kendala lagi. Mengingat perkara klien kami sudah cukup lama, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta TPPU, dimana terduga tindak pidana sudah menjadi tersangka," ungkapnya.
"Untuk itu kami selaku kuasa hukum berharap setelah proses pelimpahan di Polda Jabar selesai, dapat segera meminta keterangan saksi yg berdomisili di Jawa Barat dan dapat melimpahkan perkara ke Kejaksaan untuk proses peradilan," ujar Endro Sani.
Sementara itu, advokat LQ Indonesia Lawfirm, Jane Caroline Mapaliey juga memberikan apresiasi tinggi terhadap Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Polda Metro Jaya secara khusus bagian reserse kriminal khususnya subdit II unit II.
"Kami dari LQ Indonesia Law Firm memberikan ucapan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si. dan Polda Metro Jaya secara khusus bagian reserse kriminal khususnya subdit II unit II atas kinerjanya telah melakukan gelar perkara khusus yang selanjutnya telah melakukan pelimpahan perkara tersebut ke Polda Jabar sesuai dengan wilayah hukum yang berlaku," kata ucap Jane Caroline Mapaliey.
"Semoga kedepannya Bapak Kapolri berserta seluruh jajarannya tetap melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama dalam penegakan hukum di Negara Republik Indonesia. Terima kasih," pungkas Jane Caroline.
_Tentang LQ INDONESIA LAWFIRM adalah firma hukum terdepan dalam menangani kasus-kasus besar di Indonesia baik perkara Pidana, Perdata, Perusahaan Korporasi, Perbankan, Asuransi, PKPU dan yang lainnya. LQ Indonesia Lawfirm Lebak Bulus beralamat di Jalan Raya Pasar Jumat Nomor 38,C,D,E, RT 009 / RW 007, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan. LQ Indonesia Lawfirm Cabang Lebak Bulus menyediakan layanan Konsultasi Hukum, Pendampingan Hukum dan Jasa Retainer serta jasa media expose. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm Cabang Lebak Bulus, nomor Hotline: +62 811-1023-489. (*/red)
Posting Komentar