Samsul, Warga Desa Rahong Mengaku Terancam Usai Mendengar Isi Percakapan "A" dan Kades Rahong
Lebak, BeritaKilat.com - Samsul, Warga Kampung Babakan Jaha, RT.15, RW.003, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, mengaku terancam usai mendengarkan isi percakapan "A" Warga Kampung Babakan Jaha, RT.08, RW.003, dengan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Isi percakapan tersebut, dibagikan oleh Pengurus BK-LSM Lebak, melalui pesan WhatsApp kepada Samsul, pada Senin, 20 Januari 2025.
"Saya sangat kaget, saat mendengar isi percakapan antara Si "A" dan Jaro Rahong, sebab di dalam isi percakapan berupa audio yang dibagikan oleh Ketua BK-LSM kepada saya, melalui pesan whatsapp, jelas ada bahasa ancaman, dimana Si "A" ini, seolah mengajak Jaro untuk ngempesin saya, maksudnya ngempesin bagaimana" kata Samsul, Rabu, 22 Januari 2025
Selain ada bahasa ancaman, Samsul juga menyebut, di dalam isi percakapan berupa audio itu, "A" juga diduga memfitnah dirinya.
"Dalam isi rekaman percakapan, Si "A", dia ngaku ke Jaro, pernah ngeluarin uang ke saya dengan jumlah jutaan, jelas itu adalah fitnah keji, bahkan kalo saya harus buka, dia juga kerja di Tangerang, justru saya yang masukin, jadi tuduhan itu semua tidak benar, dan saya akan buktikan semuanya nanti" kata Samsul.
Samsul juga menjelaskan, jika dirinya sudah meminta klarifikasi kepada "A", dan yang bersangkutan meminta maaf. Meski demikian, menurut Samsul, dirinya mengaku akan segera melaporkan "A" kepada pihak berwajib.
"Pada saat saya telpon Si "A", dia meminta maaf, seharusnya dia berterimakasih kepada saya, bukan malah mengancam dan memfitnah saya, Insya Allah secepatnya saya akan melaporkannya kepada pihak berwajib, biar nanti Jaro juga ikut jadi saksi, sekaligus terlapor juga, karena menurut Si "A" justru dia kepancing oleh Jaro, seolah saya ini, menjelekan Si "A", jadi mana yang benar dan salah nanti biar ketahuan" kata Samsul.
Terpisah, Ketua Umum BK-LSM Kabupaten Lebak, Mamik Slamet, saat diwawancara Awak Media, membenarkan jika isi percakapan tersebut diterima oleh dirinya dari Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
"Benar memang Kades Rahong yang membagikan rekaman audio itu kepada saya, melalui pesan whatsapp, kemudian saya bagikan lagi ke Pa Samsul, karena yang dibahas itu soal Pa Samsul, jadi biar semuanya jelas, karena disisi lain, Pa Samsul juga sumber informasi kami, terkait dugaan pungutan Bansos PKH, BPNT dan Sepeda Motor milik Desa Rahong, yang diduga pernah dijadikan jaminan" beber Mamik Slamet.
Dalam waktu dekat, menurut Mamik Slamet, pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pungutan program PKH, BPNT, dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana desa yang diduga dikerjakan asal-asalan.
'Insya Allah secepatnya kami juga akan menggelar aksi unjuk rasa susulan, serta mendorong kepada pihak APH, guna menindaklanjuti informasi yang telah kami sampaikan sebelumnya, dan terkait permasalahan antara "A" dan Pa Samsul, kami juga akan mendorong pelaporannya, sebab itu sudah masuk kategori pengancaman dan fitnah" pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media, masih berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut, baik dari Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabuaten Lebak, maupun Saudara "A" dan pihak-pihak lainnya. (*/red)
Posting Komentar