Pekan Depan Tenaga Non ASN Pemkab Tanggamus Bakal Terima SK Perpanjangan Honorer
Tanggamus,BeritaKilat.com –Sebanyak 3.296 pegawai honorer di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tanggamus bakal menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Tenaga Kontrak Non PNSD Pada Masa Transisi.
Kepala BKPSDM Tanggamus Belli Pahlupi mengatakan SK tersebut akan diserahkan ke pegawai honorer melalui OPD paling lambat minggu depan.
“SK sudah terbit, belum dibagikan karena masih tahap finalisasi. InsyaAllah, minggu depan sudah diserahkan ke OPD masing-masing,” kata Belli, Jum’at (7/2/2025).
Menurut Belli, tenaga Non ASN yang mendapat SK perpanjangan merupakan pegawai honorer yang namanya terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Sedangkan, bagi honorer yang namanya tidak tercantum dalam database tidak akan menerima SK perpanjangan.
Ia menyebut, dari jumlah 3.496 tenaga Non ASN yang ada di lingkungan Pemkab Tanggamus, sebanyak 200 orang pegawai tidak terdaftar dalam database.
“3.296 honorer yang diperpanjang dan 200 honorer yang yang tidak diperpanjang karena tidak termasuk dalam kriteria,”ucap Belli.
Diterangkan Belli, BKPSDM dalam menerbitkan SK perpanjangan honorer berpedoman pada database BKN.
Adapun bagi tenaga Non ASN yang namanya tidak terdaftar, maka nasib mereka akan dirapatkan kembali oleh Pemkab Tanggamus.
“Honorer yang namanya tidak ada di database BKN, masih akan dirapatkan. Kemungkinan, mereka out sourcing,” ujarnya.
Ditanya soal gaji, Belli menjawab jika besarannya masih sama dengan yang terakhir diterima.
“Untuk gaji tidak berubah, sama seperti kemarin,” pungkasnya. (zaini)
Posting Komentar