Pemkab Tanggamus Berencana Sewa 15 Unit Mobil Dinas Untuk Pejabat Eselon II
Tanggamus,BeritaKilat.com –Pemerintah Kabupaten Tanggamus berencana akan menyewa 15 unit mobil untuk kendaraan dinas kepala OPD dan camat.
Analis kebijakan fungsional Bagian Umum Setdakab Tanggamus Harmin mengatakan mobil yang akan disewa rencananya merek Toyota jenis Kijang Innova.
“Rencananya begitu, mau sewa 15 unit mobil dinas untuk pejabat esselon II, kadis dan camat,” kata Harmin, Senin (10/2/2025).
Menurut Harmin, kondisi kendaraan dinas yang digunakan pejabat Pemkab saat ini kebanyakan sudah tua dan bermasalah. Sehingga dianggap tidak layak untuk dikendarai.
Oleh sebab itu, kata Harmin, pemkab berencana untuk menyewa randis.
“Kebanyakan randis yang dipakai para pejabat sudah tidak layak. Banyak dari mereka yang masih menggunakan mobil kijang kapsul yang berumur tua dan sering rusak-rusakan,”ujarnya.
Selain karena kondisi randis yang dianggap udzur, Harmin mengaku keberadaan dua OPD baru juga menjadi salah satu alasan pemkab untuk melakukan sewa randis.
OPD yang dimaksudnya yakni, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bagian Administrasi Pembangunan atau Bagian Adbang.
“Tahun ini kan ada beberapa OPD bernomenklatur baru. Pejabatnya juga kan berhak mendapat fasilitas randis. Makanya diantara 15 unit yang rencananya mau kita sewa itu peruntukannya bagi mereka,”ucapnya.
Dia menjelaskan, skema sewa randis merupakan metode baru yang diterapkan pemkab. Sebelumnya, pengadaan randis untuk OPD melalui mekanisme pembelian langsung.
Ia menilai, langkah yang akan diterapkan ini jauh lebih hemat dan praktis ketimbang harus beli randis baru.
“Kalau mau pengadaan mobil Innova paling tidak harganya Rp. 500 juta. Kalau 15 unit sudah berapa? Kalau sistem sewa kan lebih murah dan tidak ada biaya pemeliharaan karena semua sudah ditanggung pihak ketiga. Kita cuma menyiapkan bensin,”jelasnya.
Ditanya soal rincian anggaran sewa randis, Harmin mengaku lupa. Dirinya hanya ingat kalau jangka waktu sewa selama 1 tahun.
“Untuk anggaran sudah ada. Tapi, gak ingat soalnya rincian biaya sewanya ada dalam buku anggaran. Harus dibuka dulu. Tapi, yang pasti masa sewanya selama 1 tahun anggaran. Kalau mau sewa lagi, ya harus dianggarkan lagi di tahun berikutnya,”pungkasnya. (zaini)
Posting Komentar