Aktivis Lintas Organisasi Desak KPK Periksa Pimpinan DPD RI
Jakarta, BeritaKilat.com - Aktivis lintas organisasi pemuda dan mahasiswa akan geruduk gedung Merah Putih menuntut KPK segera periksa dan tangkap Ketua DPD RI Sultan Najamudin dan pimpinan DPD lainnya atas dugaan reses ilegal. Kebijakan penambahan jumlah reses di DPD RI pada rentang bulan Oktober hingga Desember 2025, yang semula satu kali, menjadi dua kali melanggar UU MD3 dan berpotensi merugikan keuangan negara. Keputusan untuk menambah jumlah reses dari empat kali menjadi lima kali pada tahun persidangan terakhir dianggap tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat berujung pada pelanggaran prinsip pengelolaan keuangan negara.
"Aktivis menilai, selain melanggar UU MD3, penambahan reses ini tentu akan memberikan tekanan yang berat kepada APBN. Kita tahu uang reses yang diberikan kepada anggota DPR dan DPD cukup besar. Kalau tidak salah setiap orang menerima lebih kurang 350 juta rupiah sekali reses. Sedangkan jumlah anggota DPD RI ada 152 orang. Jadi dikalikan saja berapa uang APBN yang terkuras untuk reses ilegal itu. Langkah penambahan reses ini dapat mencederai prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara dan mengarah ke tindak pidana korupsi. Perilaku korup tidak hanya berbentuk tindakan melawan hukum secara langsung, juga perilaku yang tidak mematuhi prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan negara. Aktivis lintas organisasi terus mendesak KPK segera periksa dan tangkap Pimpinan DPD RI atas dugaan reses ilegal tersebut," demikian dikatakan Joko Priyoski Ketua Umum KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi) sekaligus koordinator aksi .
"Selasa, Rabu dan Kamis tanggal 8, 9 dan 10 April kita akan demonstrasi di KPK mendesak Pimpinan KPK segera periksa dan tangkap Ketua DPD RI Sultan Nadjamudin." ujar Aktivis yang akrab Jojo dalam keterangan di Jakarta.
Lintas organisasi pergerakan antara lain Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI), Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Pemuda Bersatu Merah Putih (PBMP), Kaukus Eksponen Aktivis '98 (KEA '98) menyatakan akan terus bergerak melakukan perlawanan terhadap praktik korupsi di Tanah Air. Sudah terlalu lama Sultan Nadjamudin dibiarkan bebas setelah kasus korupsi reses Ilegal terungkap oleh publik. KPK sebagai Lembaga Anti Rasuah harus merespon desakan publik dengan melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus reses ilegal yang merugikan keuangan negara.
Tidak hanya Sultan Nadjamudin, KPK juga didesak menangkap semua pimpinan DPD RI termasuk Tamsil Linrung karena diduga menjadi aktor atau orang yang paling aktif mendorong DPD RI melakukan Reses Ilegal yang telah menyebabkan negara mengalami kerugian ratusan miliar.
"Sultan Nadjamudin dan pimpinan DPD lainnya tidak bisa mengelak, perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan sangat terang benderang. Penambahan masa reses adalah ilegal dan menciderai amanah rakyat. Kita tunggu keberanian KPK dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih. Tunduk ditindas atau bangkit melawan karena mundur adalah pengkhianatan," tegas jojo.
Menurutnya, pemeriksaan dan penangkapan pimpinan DPD RI atas dugaan kasus reses ilegal menjadi momentum KPK mendukung langkah Presiden Prabowo dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel di pemerintahan dan maupun DPD RI.
"Buktikan KPK tegak lurus bersama rakyat dan mendukung Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Semua warga negara sama di mata hukum, KPK segera periksa dan tangkap Sultan Nadjamudin beserta pimpinan DPD RI lainnya. Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Sekalipun Langit Akan Runtuh," pungkasnya. (*/red)
Posting Komentar