Tampilkan postingan dengan label Kabar Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabar Daerah. Tampilkan semua postingan

Istri Irjen Kemenkumham beri Tauladan Pentingya Peran Istri

Februari 13, 2024

 


Kediri, BeritaKilat.com - Pertemuan rutin Dharma Wanita Pengayoman se-korwil Kediri Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur kali ini terasa lebih istimewa. Hal ini dikarenakan kehadiran istri Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Sumiyati Razilu (12/2/24).

Didampingi oleh Novita Apriyani istri Plt Kalapas Kediri dan beberapa dari Ibu DWP UPT lainnya. Acara pertemuan berlangsung pukul 10.00 sampai pukul 11.30 di Ruang tamu Kantor Tata Usaha Lapas Kediri.

Seluruh anggota DW Pengayoman yang berasal dari 11 UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkumpul.

Dalam sambutannya, Sumiyati menyampaikan apresiasinya pada acara kali ini. Beliau juga menyampaikan kepada para Ibu-ibu anggota DW Pengayoman yang merupakan Istri dari Pegawai Kemenkumham Jatim agar selalu berbuat baik kepada sesama,

"lebih baik melihat satu kebaikan daripada melihat banyak kekurangan atau keburukan seseorang", ucap Sumiyati.

Selain itu Sumiyati juga menyampaikan peran istri sebagai pendamping suami. Sebagai istri yang baik tidak memberatkan karirnya dan menuntut lebih apa yang sukar ditempuh.

Kemudian ia berpesan agar selalu mendukung karir suami, patuh dan taat, karena sukses seorang suami atas doa dan peran seorang istri. (*/red) 

Irjen Pol Hari Sudwijanto,. SIK,.MH monitor dan evaluasi fungsi Binmas serta sekaligus supervisi Operasi Rasaka Cartenz di Jayapura

September 21, 2023


Jayapura, BeritaKilat.Com - Kakorbinmas Baharkam Polri Irjenpol Hari Sudwijanto,.SIK.,MH bersama Tim didampingi Wakapolda Papua BJP Ramdani Hidayat,.SIK melakukan kunjungan kerja ke Jayapura dalam rangka monitor dan evaluasi kegiatan fungsi Binmas sekaligus meninjau pelaksanaan hasil Operasi Rasaka Cartenz  program Si ipar(Polisi pergi mengajar)yang dilaksanakan di Jayapura Kota.  (21/09/23)


Salah satu hasil kegiatan program Si ipar(Polisi pergi mengajar)Operasi Rasaka Cartenz yang dilaksanakan di Jayapura adalah melihat perkembangan secara langsung anak anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan sekolah di tingkat SD, tidak sekolah, baru dibangku SD sudah putus sekolah dan yang buta huruf sebanyak 17(tujuh belas)orang.


Operasi Rasaka Catenz program Si ipar dalam pelaksanaannya telah menggandeng Dinas Pendidikan sehingga hasil dari program Si ipar Ops Rasaka Cartenz dapat dilanjutkan mengikuti Paket A, Paket B dan Paket C program pemerintah. Program Si ipar Operasi Rasaka Cartenz dilaksanakan oleh Polri dengan maksud dan tujuan dapat menjaring anak anak warga masyarakat Papua yang tidak tersentuh oleh dunia pendidikan sama sekali. Strategi yang akan diberikan dalam program Si ipar adalah calistung(membaca, menulis dan berhitung).


Untuk membangun negara yang kuat dan sehat diawali dengan potensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh generasi penerus yang pandai dan cerdas. Harapan Polri dalam program Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz-2023 potensi dasar sumber daya manusia yang baik dan cerdas yang dimiliki akan dapat membantu mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. (*/Red)

DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang Kunjungi Ponpes Riyadul Ijaiyah

September 04, 2022

 


SERANG, BeritaKilat.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Serang,Kunjungan Kepondok Pesantren Riyadhul ijaiyyah yang berada di Kampung Sondol RT 17/04 Desa Malanggah, Kecamatan Tunjungteja Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Dalam Kunjungannya Yayan A Nugraha di dampingi Oleh Dewan Juhri dari Partai Demokrat Dapil 3. berserta  Wakil ketua DPRD Kabupaten Serang partai demokrat. Serta kepengrusna partai demokrat Kabupaten Serang , Sabu 03/10/2022

Yayan  A Nugraha Ketua  DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, menyerahkan Secara simbolis seperti alquran kepada memiliki pondok pesantren  Riyadhul ijaiyyah.. beliau berpesan semoga barang tersebut bisa bermangpaat bagi santriwan dan santriwati" pungasnya

Lebih lanjut yayan A Nugraha mengantarkan kami akan ada di tengah-tengah masyarkat yang membutuhkan dan bisa  kami bantu. adanya laporan dari ketua Dewan pimpinan anak cabang  (Dpac) tunjung teja melalui washap saya mencari waktu yang luang biar bisa langsung Turun langsung kelpangan memberikan langsung kepda yang kena musibah. 

Di tempat yang sama Teti Wakil ketua DPRD Kabupaten serang  partai demokrat mengatakan bahwa dirinya terus mendorong untuk kembali untuk di bangunnya kobong tersebut.

Ustad Muhdhi pimpinan pesantren  Riyadaul ijaiyyah  mengucapkan terimakasih kepada ketua DPC Yayan Alfian dan Dewan Juhri Serta Tati Wakil ketua DPRD Partai Demokrat Kabupaten Serang.

“Ucapan yang sama juga kepada Pengurus Partai Demokrat yang sudah menyempatan waktunya untuk melihat secara langsung ponodok pesantren kami ini.  Apa yang bapak bawa kepada kami semoga bisa kami manfaatkan sebaik mungkin,” pungkas Muhdi. (Sopian)

 

 

Khawatir Akibatkan Kecelakaan, PKN Minta Dishub dan Polantas Tindak Muatan Pasir Basah Overload

Juni 05, 2022

 

LEBAK, BeritaKilat.Com - Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak dan Polisi Lalulintas Polres Lebak, menertibkan Truk muatan pasir basah yang melebihi muatan (Overload) yang melintas di Jalan Maulana Yusuf, tepatnya di Desa Aweh ke arah Pertigaan Rancagawe, kemudian ke arah Mandala. 

Menurutnya, Truk Overload tersebut selain melanggar aturan dan akan merusak jalan, itu juga dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.

"Sudah membawa pasir basah, Overload lagi. Seharusnya pihak pihak terkait menindak tegas Truk yang bermuatan Overload itu. Jangan sampai ada korban dulu baru di tindak. Kami dengan tegas meminta agar di tindak,"kata Ketua PKN Lebak Fam Fuk Tjhong pada awak media, Minggu (5/6/2022).

Lanjut Fam Fuk Tjhong biasa disapa Uun ini menegaskan, bahwa Jalan di Kabupaten Lebak akan cepat hancur jika ada Truk muatan pasir basah melampaui batas ketentuan atau Overload dibiarkan melintas.

"Muatan sudah di atur dalam undang undang, pihak pihak terkait tentu lebih tau bagaimana undang undang pidananya. Tapi kenapa kok Truk itu dengan mudah melintas walaupun melebihi muatan. Padahal di Mandala ada Pos Polisi juga kan, tapi kok bisa lolos. Untuk itu kami minta agar ada pengawasan ketat,"tegas Uun.

Uun mengaku akan terus memantau aktivitas muatan Truk pasir basah yang melebihi muatan atau Overload. Ia juga mengaku akan menggandeng Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Lebak untuk terus memantau aktivitas Truk muatan pasir basah atau muatan yang Overload.

"Kami juga coba akan koordinasikan dengan MOI Lebak agar semua memantau aktivitas atau muatan Truk Pasir Basah tersebut. Bila perlu, saya juga gandeng MOI untuk lapor ke Kementerian," tandasnya. (*/Red)

Waisak 2022 di Kota Tangerang 2 Vihara Disterilisasi Tim Jibom

Mei 16, 2022

 


KOTA TANGERANG, BeritaKilat.Com - Dalam rangka pengamanan hari Tri Suci Waisak 2022, Polres Metro Tangerang Kota lakukan sterilisasi di beberapa rumah ibadah bagi masyarakat Buddha di Kota Tangerang, Banten. Senin (16/5/2022).


Polres Metro Tangerang Kota pun melibatkan personil Jibom (tim penjinak Bom) Gegana, sebanyak 7 personil bantuan Polda Metro Jaya.


Setiap sudut ruangan di Vihara disisir untuk memastikan tidak ada gangguan saat peribadatan umat Buddha berlangsung di Kota Tangerang.


Terpantau sejak pagi, di dua Vihara yakni Vihara Boen San Bio Jalan Bhakti Kelurahan Sukarasa Kecamatan Tangerang dan Vihara Boen San Bio Jalan KS. Tubun Kelurahan Koang Jaya Kecamatan Karawaci dilakukan sterilisasi. tidak ada hambatan dan tidak ditemukan adanya barang yang membahayakan seperti bom.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pelaksanan pengamanan dilakukan berdasarkan tahapan atau langkah, diawali dengan rapat koordinasi kemudian menyusun rencana pengamanan terhadap 25 lokasi Vihara di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.


"Sebanyak 275 personil pengamanan di terjunkan pada perayaan Tri suci Waisak 2566 BE/2022 ini. Terdiri dari 117 Polri 55 TNI dan 103 personil Pemkot berasal dari dishub dan satpol PP kota Tangerang.," jelas dia.


Menurutnya, Kota Tangerang kerukunan umat beragama sangat terjaga dan terawat, Kata Zein, beberapa lokasi rawan dilakukan sterilisasi melalui gegana tim Jibom (tim penjinak bom) melibatkan 7 personil. bertujuan untuk mengecek dan antisipasi ancaman teror 


"Hari ini saya terus keliling ke lokasi-lokasi pengamanan di Vihara-vihara yang ada di Kota Tangerang.Teloransi yang sudah terbangun dengan baik harus terus terjaga di Kota Tangerang," pungkasnya.

Dandim Palangka Raya Distribusikan Susu Serdadu Dari Kasad Kepada Para Prajurit

Mei 12, 2022

 


Palangka Raya, BeritaKilat.Com - Komandan Kodim (Dandim) 1016 Palangka Raya Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan S.A.P.,M.P.M.,M.Han melalui Staf Logistik membagikan Susu Serdadu bagi prajurit Kodim 1016 Palangka Raya, bertempat di Lapangan Makodim 1016 Palangka Raya Jalan Ahmad Yani No.80 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kamis (12/5/22). 


Dandim 1016 Palangka Raya Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan S.A.P.,M.P.M.,M.Han mengucapkan rasa syukur karena hari ini bisa membagikan secara langsung susu serdadu yang merupakan pembagian dari Bapak Kasad, bahwa kesejahteraan yang bagus serta moril prajurit yang tinggi merupakan salah satu faktor utama dalam rangka peningkatan optimalisasi kinerja. 


Pembagian susu serdadu ini, merupakan pemberian dari KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman SE, MM, untuk menambah sumplemen dan nutrisi bagi para prajurit TNI AD dalam menjalankan tugasnya menjaga dan mengamankan NKRI. 


”Ini adalah bentuk perhatian pimpinan, khususnya Bapak KASAD kepada kita, ini adalah salah satu tambahan dorongan moril kepada kita semua. Kita bisa melengkapi menu 4 ( empat ) sehat kita dengan susu ini, ketika asupan nutrisi dalam tubuh kita sudah lengkap maka di harapkan badan menjadi segar, sehat dan tetap kuat dalam menjalankan tugas,” ucap Dandim. 


Hal senada juga di sampaikan oleh Perwira Seksi Logistik ( Pasilog ) Mayor Inf Sudar seusai kegiatan tersebut menjelaskan bahwa, Bapak KASAD mengharapkan lewat pembagian susu serdadu ini, seluruh personil TNI AD akan selalu sehat dan bugar baik secara psikis maupun fisiknya. 


”Bapak KASAD mengharapkan agar seluruh personil selalu sehat dan bugar baik secara psikis maupun fisiknya, dengan harapan semua tugas yang diembankan kepada setiap prajurit, bisa terselesaikan dengan baik, hal ini bisa kita peroleh dengan banyak cara salah satunya dengan berolahraga dan melengkapi asupan Nutrisi ke tubuh dengan cara menjaga pola makan sehari-hari seperti mengkonsumsi makanan 4  Sehat 5  Sempurna,” ucapnya. 


Kepedulian Bapak Kasad terhadap kita semua ini patut diapresiasi dengan cara kita berbuat yang terbaik dan bekerja secara maksimal serta hindari pelanggaran sekecil mungkin. Tutup Mayor Inf Sudar. (*/Red)

Biro SDM Polda Banten Laksanakan Tes Psikologi Kepada Tahanan

Maret 10, 2022

SERANG, BeritaKilat.Com – Biro SDM Polda Banten menggelar tes psikologi dalam rangka pelayanan terhadap tahanan sebagai warga binaan Dittahti Polda Banten di Rutan Polda Banten pada Kamis (10/03).

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Dwita Kumu mengatakan bahwa pelaksanaan tes psikologi terhadap tahanan Polda Banten dipimpin langsung oleh Kabag Psi Biro SDM Polda Banten. 

"Iya benar, hari ini Biro SDM Polda Banten melaksanakan pemeriksaan psikologi kepada tahanan Polda Banten," ujar Dwita Kumu.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui nilai kepribadian dan tingkah laku dari tahanan yang merupakan warga binaan Dittahti Polda Banten

"Dengan maksud sejauh mana tingkat keberhasilan dari pembinaan personel Dittahti Polda Banten terhadap tahanan," ungkap Dwita Kumu.

Diakhir, Dwita Kumu berharap melalui kegiatan tes psikologi ini, para tahanan setelah selesai menjalani masa hukuman dapat kembali di tengah masyarakat dengan berkelakuan baik dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat membawanya kembali ke tahanan. (*/red).

TEBANG PILIH PENEGAKAN HUKUM DIPOLRES ACEH DAN KEJAKSAAN NENEGERI ACEH TIMUR

Februari 08, 2022


Aceh, BeritaKilat.Com - Selasa 8 febuari 2022 korban pengeroyokan dan penganiayaan diwilayah hukum aceh kecewa terhadap para penegak hukum di Aceh Timur 3 orang pelaku pengoroyokan bebas berkeliaran, kendati proses penyelidikan dan penyidikan sudah lengkap alias P21 dan telah dilimpahkan kekejaksaan negri namun pelaku masih blm dilakukan penahanan oleh JPU ada apakah gerangan??


Korban dan keluarga merasa heran atas penegakan hukum di aceh,menurut korban alat bukti seperti visum dan saksi udh disampaikan ke penegak hukum namun biasa-biasa saja,


Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kejaksaan negeri aceh timur, Ditempat terpisah saudara korban yang tidak mau disebut namanya telah mendatangi JPU menurutnya "tidak ada keadilan bagi korban dikarena kan pelaku masih bebas berkeliaran, saat ditanyai oleh korban kenapa pelaku masih berkeliaran dan tidak di tahan".


Jaksa penuntut umum (JPU) Muhamad Ikbal menjawab" kami tidak ada wewenang  untuk menahan dikarenakan sudah di limpahkan ke pengadilan negeri idi"korban menanyakan terkait penangkapan penahanan, akan tetapi JPU menyampaikan "jaminan atas permohonan keluarga, yang semestinya setelah P21 sudah lengkap jaksa seharusnya melakukan penahanan untuk tuntutan atas dakwaan. Maka setelah itu kewenangan hakim untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara. Namun sayangnya pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap pelaku".ujarnya. (Razali)

Perusahaan Panji mas grup bantu donasi acara santuanan anak nyatim di kp kosa desa kolelet wetan

Februari 07, 2022

 


LEBAK, BeritaKilat.Com - Dalam rangka peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1443Hijriah, Rukun Warga 06 Kolelet Wetan,sekaligus memberikan santunan bagi anak yatim piatu.

Rasulullah SAW bersabda: “Orang-orang yang memelihara anak yatim di antara umat muslimin, memberikan mereka makan dan minum, pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR Tirmidzi dari Ibnu Abbas).


Kegiatan santunan dihadiri sebanyak 105 orang anak yatim dan yatim piatu tersebut, dilaksanakan halaman masjid,Kp Kosa,Desa Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (6/2//2022).


Meski Dalam Kondisi Pandemi Covid 19, Acara santunan tetap dilakukan dengan sederhana dan hikmat.serta mematuhi protokol kesehatan


RT 17 Kampung Kosa (Tata) mengatakan,tema dalam acara ini yakni berbagi kebahagiaan bersama anak-anak yatim piatu


,"Alhamdulillah acara santunan berjalan lancar, dan saya mengucapkan terimah kasih kepada bang asep yang mewakili dari perusahaan Panji mas  grup sebagai donatur santunan,semoga kita semua dalam keadaan sehat dan selalu berbagi kebahagiaan,"ucap tata


Lanjut Tata,senang melihat anak-anak yatim bahagian atas santunan ini


,"untuk kedepan kita selalu panjang umur dan sehat,dan insya allah akan jadi agenda tahunan,"tegasnya

Dirpamobvit Polda Banten Jalin Silahturahmi Dengan Ketua DPRD Provinsi Banten

Februari 04, 2022

KOTA SERANG, BeritaKilat.Com - Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi melakukan silaturahmi ke Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni yang didampingi oleh Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Banten AKBP Samijo dan Kanit 1 Subdit VIP Kompol Dodid di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Banten, pada Jum'at (04/02).

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Sony beserta jajarannya. Silaturahmi ini dilaksanakan untuk menjaga sinergitas antara DPRD Banten dengan Polda Banten. 

Dalam silaturahmi ini dilakukan pembahasan terkait Sistem Manajemen Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Tupoksi Ditpamobvit Polda Banten di Wilayah Hukum Polda Banten serta membahas terkait penanganan Covid-19 serta percepatan vaksinasi di wilayah Provinsi Banten dan pemulihan ekonomi yang sedang terpuruk akibat pandemi.

Dalam kesempatan itu, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa menjalin kemitraan dan menjaga sinergitas diantara instansi dan lembaga pemerintahan tentu perlu dilakukan, terlebih saat ini masih dihadapkan dalam situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Banten yaitu Level II dan III oleh karena itu perlunya sinergitas diantara instansi dan lembaga pemerintahan untuk bahu-membahu mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi agar segera terciptanya Herd Imunity sehingga ekonomi dapat bangkit kembali.

“Silaturahmi ini kami lakukan untuk terus menjaga sinergitas antara Polda Banten dengan DPRD Provinsi Banten, terlebih sekarang kita masih diberikan tantangan karena pandemi belum usai. Jadi perlunya semua instansi dan lembaga untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah untuk menangani pandemi ini agar ekonomi segera pulih,” jelasnya. 

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Sony menyambut baik kedatangan Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi ini. Ia menyampaikan bahwa dalam hal ini DPRD akan terus berupaya memberikan dukungan dan kontribusi kepada pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19 di wilayah Provinsi Banten.

“Tentunya kami akan terus berupaya semaksimal mungkin, memberikan kontribusi untuk menangani pandemi yang itu juga merupakan kewajiban kami untuk turut serta menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat Banten”, tuturnya. (*/Red/BS)

Tokoh Masyarakat Pieter Ganie Sambut Satgas Binmas Noken

Februari 02, 2022

 


Timika, BeritaKilat.Com – Piter Ganie menyambut positif atas kehadiran Kasatgas Binmas noken KBP Nanang Purnomo,.SH.MH dan KBP Jansen Sihotang .SIK serta Tim yang meninjau dan melihat langsung situasi peternakan babi milik dirinya yang pernah mendapat bantuan babi/wam (anak babi).

 

“Sudah diterima dan  saat ini sangat baik berjumlah mejadi tiga pasang babi. Piter mengaku memiliki beberapa kendala dalam pemeliharaan yaitu membutuhkan kendaraan operasional. Sedangkan Peternakan yang berasal dari Binmas Noken yang sudah pernah diberikan tahun yang lalu. Untuk mengembangkan peternakan saat ini Piter merangkul dan mempekerjakan pemuda pemuda sebanyak 6 orang,” ungkap Kasatgas Binmas Noken KBP Nanang Purnomo. (2/2/22).

 

Dalam kesempatan ini KBP Nanang Purnomo, S.H., M.H: juga mengucapkan terimakasih kepada Piter yang sudah mengurus bantuan babi/wam yang diberikan dan sampai saat ini masih sehat, kedepan Satgas Binmas akan terus memberikan bantuan dan pendampingan dalam pemeliharaan babi/wam.

 

“Diharapkan bantuan ini akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar dan dapat menambah lagi pemuda yang bisa dilibatkan dalam peternakan ini sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup. Satgas Binmas akan menindak lanjuti kebutuhan yang dibutuhkan oleh warga untuk mengembangkan peternakan babi/wam ini,” imbuh KBP Nanang.

 

Pada bagian lain, selaku masyarakat penerima manfaat Piter berharap agar Pemuda di Kabupaten Nduga terutama yang bekerja di peternakan dapat bergabung dengan Polri hal ini diakuinya akan sangat diterima dengan baik.

 

“Nanti Kasatbinmas akan memberikan info penerimaan Polri kepada Pemuda di Kabupaten Nduga dan akan memberikan arahan untuk proses seleksi Anggota Polri, saya berharap juga Pemuda disini dapat bergabung dengan Polri,” Pungkas Nanang. (*/Red)

 

IMK Anggota DPR RI Asal Jawilan Hadiri Pelantikan MWNU Kecamatan Jawilan

Februari 01, 2022

 


SERANG, BeritaKilat.com – Pelantikan pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Jawilan kabupaten Serang, masa khidmat 2021-2026 dilantik Pada Senin (31/1/2022) di Aula Gedung PGRI Jawilan Kabupaten Serang Banten.

 

Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPR-RI IIP Miftahul choiry(PPP), H Enday(PKB), Fahmi Hakim(Golkar) dan Kabag Kesra Kabupaten Serang serta  jajaran Muspika Kecamatan Jawilan, Tokoh Agama, Ketua Tanfidiyah PCNU Kabupaten Serang, dan jamaah NU, Banom NU, GP Ansor.

 

Ketua Terpilih Ust Endun Mustori menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dilantiknya pengurus MWCNU Kecamatan Jawilan untuk masa khidmat 2021-2026 dengan harapan dapat melaksanakan tugas dan mengemban amanah dalam melaksanakan pengabdian di tengah-tengah masyarakat.

 

Ia juga menyampaikan tugas utama NU adalah menjaga nilai-nilai pemikiran Ahlussunnah wal Jama'ah yang menjadi fitrah yang dipanjatkan di pondok-pondok pesantren NU harus ada di barisan terdepan dalam membangun masyarakat sebagai benteng Ideologi.

 

“Umara dan ulama harus berjalan berdampingan agar terbentuknya pemerintah yang agamis serta dapat mengawal dan membantu pemerintah dalam kemajuan masyarakat,” tegasnya.

 

"Tugas kita juga merawat dan menjaga Pancasila, undang-undang dasar, Bhineka tunggal Ika, serta NKRI itu menjadi tanggung jawab kita bersama, progam kita akan segera bentuk ranting di setiap desa yg ada di Kecamatan Jawilan," tambahnya.

 

Acara tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ekstra ketat.(Dn)

Satgas Binmas Noken Program Kasuari memonitor peternakan babi Program Tahun Lalu

Januari 29, 2022

 


Jayapura, BeritaKilat.Com - Pada hari Jumat , 28 jan 2022 Kaopsda Damai Cartenz KBP Firman SIK menerjun Tim Satgas Binmas Damai Cartenz untuk melihat peternakan babi yang sudah dilaksanakan di Desa Okmakot Oksibil Kab. Pegunungan Bintang.


Tim Satgas Binmas Noken Damai Cartenz yang dipimpin oleh Kasatgas Binmas Noken Damai Cartenz KBP Nanang Purnomo,. SH.,MH didampingi Kasatgas Intelegent KBP Jansen Sitohang dan Wakasatgas Binmas Noken Damai Cartenz AKBP Yamin SIK menuju lahan peternakan milik Bpk. Melky Uwopdana di desa Okmakot Distrik Oksibil Kab. Pegunungan Bintang. Satgas Binmas Damai Cartenz akan membantu mengembangkan peternakan milik Bpk. Melky yang diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan dapat membuka lapangan kerja bagi pemuda dan masyarakat lainnya di sekitar sehingga dapat menekan angka kriminalitas akibat pengangguran dan dapat menciptakan harkamtibmas yang kondusif.


Stratetegi Satgas Binmas Noken dalam melaksanakan tugasnya untuk membantu pemberdayaan masyarakat khususnya Orang Asli Papua atau OAP melalui bidang Pertanian, Perkebunan, Perternakan, Pendidikan dan Pengembangan Potensi Pariwisata,


Sedangkan Konsep operasional Binmas Noken dalam program-programnya menggunakan jargon kebijakan masyarakat lokal seperti Kasuari (Kesejahteraan Anak Negeri) yang sedang dilaksanakan dilahan perkebunan kopi milik bpk Jeremy Tapyor dan program program lain seperti Koteka (Komunikasi Tokoh Elit Kamtibmas), Si Ipar (Polisi Pi Ajar), Peka (Peduli Kamtibmas), Matoa (Milenial Torang Maju) dan Tifa (Torang Insan Faham Adat)," jelas Kaopsda Damai Cartenz KBP Firman SIK.

Silaturahmi PPWI dan Polres Pulang Pisau, Santuni Warga Lansia

Januari 22, 2022

 


Pulang Pisau, BeritaKilat.Com - Jum'at berkah Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Pulang Pisau (Pulpis) melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa 10 paketan sembako kepada warga kurang mampu di Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau (Kalteng). Jum'at (21/1/2022) Pagi


Riduan A Karim selaku Ketua PPWI Pulang Pisau memimpin langsung dalam kegiatan tersebut di dampingi oleh Satbinmas Polres Pulang Pisau Aiptu Sudiharso serta di ikuti oleh beberapa rekan-rekan anggota PPWI lainnya. 


Bentuk bantuan yang di berikan berupa sembako dan di salurkan kepada sejumlah masyarakat yang membutuhkan diantaranya, lansia dan warga kurang mampu yang berdomisili di Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.


Dalam sambutannya Riduan menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Aiptu Sudiharso yang turut hadir dalam kegiatan positif ini, kemudian ia berharap agenda yang sudah rutin  di gelar ini tidak dinilai dari besarannya, namun inilah wujud nyata kepedulian kepolisian dan PPWI dalam membantu meringankan beban warga yang kurang mampu.


“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang kurang mampu ini,” harapnya


Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui KBO Satbinmas Polres Pulang Pisau Aiptu Sudiharso mengatakan  kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan serta mempererat hubungan kekeluargaan antara kepolisian dengan masyarakat.


"Dengan kegiatan Baksos inilah polisi dan masyarakat lebih akrab dan akan menimbulkan rasa kekeluargaan, apalagi tugas polisi yang merupakan sebagai pelindung, pengayom, serta pelayanan masyarakat" pungkas Aiptu Sudiharso.

( RA )

Diduga Tak Terima Uang Sesuai Keinginan,Client Dari Advokat Teuku Luqmanul Hakim, SH, MH Tetap Mendekam Di Tempat Rehabilitasi

Januari 11, 2022


Sukabumi, BeritaKilat.Com - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah pepatah yang tepat dilukiskan kepada client dari Advokat yang sudah tak asing lagi namanya di dunia pengacara yaitu Advokat Teuku Luqmanul Hakim, SE, SH, MH berinisial "PHS".

"PHS" dikirim oleh Polres Sukabumi ke salah satu yayasan rehabilitasi penyalahgunaan obat obatan terlarang yaitu Yayasan Karunia Aksi Bangsa Indonesia (YKABI) atas dugaan menggunakan obat terlarang yang berada di wilayah Bogor Jawa Barat.

Pihak keluarga "PHS" yang memiliki kedekatan dengan Advokat Luqman meminta bantuan dari Advokat yang dikenal lantang menyuarakan kebenaran ini setelah pihak keluarga menemui jalan buntu saat mengurus sendiri untuk mengeluarkan "PHS" dari yayasan tersebut.

"Pengelola yayasan bernama pak asep awalnya meminta uang 15 juta kepada kami pihak keluarga setelah kami bernegosiasi akhirnya turun menjadi 10 juta dan deal diangka 7 juta, awalnya pak asep tidak bersedia mengeluarkan anak kami dan akhirnya terjadi kesepakatan seperti itu dan pak asep minta segera dikirimkan uang tersebut tetapi karena kami tidak memiliki uang sebesar 7 juta rupiah kami tidak bisa mengirimkan uang tersebut yang akhirnya anak kami masih berada di yayasan tersebut dan pak asep tak bisa dihubungi kembali oleh kami yang akhirnya kami meminta bantuan kepada Advokat luqman" ujar mertua dari "PHS".

Pada saat Advokat Luqman dihubungi pihak keluarga "PHS" , Advokat Luqman langsung mendatangi yayasan tersebut dan sampai di sana sekitar jam 8 malam yang akhirnya tidak diperbolehkan masuk dan diberikan nomor hp pengelola yaitu asep dan setelah dihubungi asep meminta Advokat luqman untuk datang kembali ke esokan harinya karena waktu sudah malam.

" Saya sudah datang dan memang waktu menunjukan pukul 8 malam dan saya diberikan nomor hp pak asep oleh penjaga yayasan, saya hubungi dan saya diminta untuk datang kembali, setelah saya datang kembali pihak yayasan pun tetap sama seperti tidak menghargai profesi seorang advokat, saya tidak diperkenankan masuk apalagi bertemu dengan client saya yang akhirnya saya melakukan pembelaan untuk client saya melalui hp dengan saudara asep dan saya jelaskan bahwa pihak keluarga tidak mampu untuk biaya yang diminta oleh pihak yayasan maupun untuk biaya rehab "PHS" setiap bulannya yang akhirnya saudara asep menyarankan untuk pihak keluarga membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM)" ucap Advokat Luqman.

Sebelumnya Advokat luqman mengakui kepada pihak media ini bahwa dirinya telah mendatangi pihak yayasan beberapa kali tapi tetap tak diperbolehkan masuk untuk bertemu dengan clientnya yang menyebabkan advokat luqman sebagai penasehat hukum "PHS" sangat berkeberatan atas pelayanan dari pihak yayasan.

Lebih lanjut Advokat Luqman menjelaskan bahwa " setelah SKTM jadi dan semua data pendukung disiapkan, saya beserta orang tua dari "PHS" dan anak istrinya "PHS" kembali mendatangi yayasan tersebut tapi lagi lagi kami tidak dilayani terkesan dipersulit pintu gerbangpun tak dibukakan boro boro kami ketemu dengan saudara Asep maupun client kami "PHS"......mungkin pihak yayasan kecewa karena tidak menerima uang sesuai keinginan mereka sampai profesi advokat pun tak dihargai mereka dan tak ada rasa kasihan sedikitpun melihat istri dan anak dari "PHS" yang masih kecil yang ingin berjumpa dengan bapaknya yaitu "PHS"......saya akan terus memperjuangkan dengan berbagai upaya hukum agar "PHS" bisa kami keluarkan dari yayasan tersebut dan kepada pihak pihak terkait kami minta perhatiannya buka mata buka hati untuk melihat peristiwa ini" tutup Advokat luqman. (*/Red)

Sasar Warga Gunakan Angkutan Umum, Polres Lebak Polda Banten Gelar Vaksinasi di Terminal Mandala Cibadak

Januari 05, 2022


Lebak, BeritaKilat.Com - Guna menyasar warga yang  belum divaksin, Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Vaksinasi covid-19  di Terminal Mandala, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Rabu, (5/1/2022).


Sebelum melaksanakan Vaksinasi, terlebih dahulu  dilaksanakan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh  Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra,S.H,SIK,M.H., didampingi Para PJU Polres Lebak  dan diikuti oleh personil yang terseprint.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Wakapolres Lebak Roby Heri Saputra,S.H,SIK,M.H., mengatakan,

"Hari ini kami Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Vaksinasi Covid-19 di Terminal Mandala Kecamatan Cibadak," ujar Roby 


Kata Roby, "Kali ini kami menyasar warga masyarakat yang menggunakan kendaraan umum maupun warga yang melintasi terminal Mandala yang belum divaksin,"


"Harapan kami dengan adanya kegiatan vaksinasi ini bisa membantu warga yang belum di vaksin karena mungkin adanya keterbatasan waktu," harapnya.


"Petugas akan menanyakan satu per satu warga yang menggunakan kendaraan umum, ataupun warga yang melintas terkait apakah sudah di vaksin atau belum dengan menunjukkan surat  vaksin ataupun aplikasi peduli lindungi," jelas Roby 


"Apabila belum di vaksin kami mempersilahkan warga untuk mengikuti vaksinasi covid-19, yang mana kami petugas pemeriksa kesehatan, screeaning, vaksinator, penginput data yang sudah kami persiapkan," tambahnya.


"Kami terus mengajak kepada warga masyarakat yang belum di vaksin, ayo vaksin, aplagi perkembangan terakhir adanya virus farian baru "omnicorn" yang sudah mulai masuk ke Indonesia ini perlu kita waspadai, Jangan lengah dan  tetap terapkan protokol kesehatan," tutup Wakapolres.

Lestari Dukung Pariwisata Boltim ‘Surga Seribu Danau’ Mendunia Lewat Peringatan World Tourism Day

Desember 28, 2021


Manado, BeritaKilat.Com – Lembaga Strategis Pariwisata Republik Indonesia (Lestari) siap mem-back-up dunia Pariwisata Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk lebih dikenal luas. Keseriusan Lestari ini terungkap saat memperingati World Tourism Day yang digagas Lestari sendiri.


Boltim, yang dikenal sebagai Surga Seribu Danau, memiliki banyak lokasi danau atau perairan yang menjadikan Boltim menjadi daerah yang memiliki banyak sekali potensi wisata bahari.


“Kita tunjukkan pada dunia bahwa Boltim adalah destinasi wisata yang sangat aman untuk dikunjungi,” kata Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, pada Webinar Peringati World Tourism Day Lestari Seriusi Pariwisata Boltim, di Hotel Grand Puri Manado, Senin (27/9/2021).


Memperingati World Tourism Day Lestari Seriusi Pariwisata Boltim, Mamonto menyebut kunci utama dari pemulihan ekonomi Boltim adalah kemampuan dalam menangani pandemi Covid-19. Caranya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.


Beberapa tempat pariwisata di Kabupaten Boltim banyak memunculkan kesempatan baru menjadi agenda membantu percepatan pembangunan ekonomi Boltim.


Mamonto mengatakan citra suatu daerah sangat ditentukan oleh infrastruktur dan sektor pariwisata dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan dalam setiap kebijakan maupun rencana pembangunan yang akan dilaksanakan.


“Aspek penting pendukung terjaminnya pariwisata di Bolaang Mongondow Timur sudah berjalan baik dan memiliki ujung tombak promosi. Berbagai alternatif dan langkah promosi akan kita lakukan karena masyarakat luas akan menilai suatu daerah layak atau tidak untuk dikunjungi untuk berwisata,” jelas Mamonto.


Bupati juga menuturkan bahwa pariwisata menjadi agenda setiap proses pembangunan. Oleh karenanya, seluruh pemangku kepentingan harus menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap kebijakan maupun rencana pembangunan yang akan dilaksanakan.


Pastinya, banyak yang bingung dan belum mengetahui berbagai wisata yang ada di Bolaang Mongondow Timur yang terkenal hingga ke mancanegara, beberapa di antaranya bahkan masih jarang dikunjungi wisatawan dalam negeri.


“Sebagai orang Boltim, kita sudah sepatutnya berbangga hati tinggal di negeri yang dikelilingi banyaknya danau dengan keindahan yang tiada duanya,” jelas Mamonto.


Tak heran kalau banyak turis wisatawan yang terus berdatangan untuk menikmati objek wisata Boltim yang populer sekarang ini. “Kami siap kerjasama dengan Lestari untuk sama-sama menjadikan Boltim sebagai salah satu Destinasi Pariwisata didukung dengan sumberdaya yang hebat,” tutur Mamonto.


Ketua Dewan Pertimbangan Lembaga Strategis Pariwisata Republik Indonesia (Lestari), Refindo Tawaris, sepenuhnya mendukung program pembangunan pariwisata di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.


Tawaris mengakui Bupati Boltim sementara mengembangkan berbagai atraksi wisata secara periodik dan membangun lokasi-lokasi destinasi pariwisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan yang bisa bersaing dengan kabupaten kota lainnya di Provinsi Sulawesi Utara.


“Kami mendukung program pembangunan destinasi pariwisata di Kabupaten Boltim. Kami berupaya mengembangkan atraksi wisata dan meningkatkan kualitas destinasi wisata bersama Pemkab Boltim untuk bisa bersaing dengan daerah lain di Sulut,” katanya, ketika mendampingi Bupati Boltim dalam Webinar pariwisata.


Pembangunan pariwisata harus mampu memberikan dampak positif bagi sosial ekonomi masyarakat seperti menumbuhkan kesempatan kerja, atau bahkan menjadikannya sebagai masyarakat yang mandiri secara ekonomi.


Penerapan konsep pembangunan berkelanjutan di sektor pariwisata dikenal dengan konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan yang pada intinya mengandung pengertian pembangunan pariwisata yang tanggap terhadap minat wisatawan dan keterlibatan langsung dari masyarakat setempat dengan tetap menekankan upaya perlindungan dan pengelolaannya yang berorientasi jangka panjang.


Untuk itu pembangunan destinasi wisata Boltim perlu dikembangkan menekankan bahwa proses pembangunan harus layak secara ekonomi, dilaksanakan secara efesien untuk dapat memberikan nilai manfaat ekonomi yang berarti baik bagi pembangunan wilayah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.


Ketua divisi kemitraan Lestari, Jodi Cross Ante, menegaskan bahwa tidak ada sektor pariwisata yang sukses tanpa ditunjang infrastruktur memadai. Infrastruktur bisa dibilang merupakan pilar utama untuk mencapai tujuan pariwisata yang berkelanjutan. Artinya, dengan infrastruktur yang semakin baik, maka akan semakin membuat betah wisatawan yang akan datang. Apalagi kalau destinasi wisata memiliki akses yang mudah dijangkau serta menyediakan fasilitas memadai. Ketersediaan berbagai aspek tersebut tidak hanya bertujuan untuk membuat pengunjung nyaman, namun juga akan menambah serta meningkatkan nilai estetika objek yang diunggulkan.


Pariwisata berkelanjutan, lanjut Jodi Ante, terdapat empat prinsip, yaitu berwawasan lingkungan, layak secara ekonomi, dapat diterapkan secara teknologi, dan dapat diterima secara sosial.


Promosi Destinasi Wisata dilaksanakan secara efesien untuk dapat memberikan nilai manfaat baik bagi pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang memanfaatkan sumber daya lokal dan dapat diadopsi oleh masyarakat secara mudah untuk proses pengelolaan yang berorientasi jangka panjang. Pembangunan pariwisata juga harus mampu memberikan dampak positif dan menumbuhkan lapangan kerja.


Hal senada juga disampaikan Harley Mangindaan yang adalah penggagas pariwisata Sulut. Kali ini, mantan Wakil Walikota Manado Harley Mangindaan memaparkan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.


Menyentil destinasi wisata di Kabupaten Bolaang Mongondow adalah keseluruhan kegiatan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk mengatur, mengurus dan melayani kebutuhan wisatawan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia terutama menyangkut kegiatan sosial dan ekonomi.


Salah satu yang menjadi daya tarik terbesar pada suatu destinasi wisata adalah sebuah atraksi, baik itu berupa pertunjukan kesenian, rekreasi, atau penyajian suatu paket kebudayaan lokal yang khas dan dilestarikan.


“Saya salut dan bangga kepada Bupati Boltim Sachrul Mamonto, dengan semangat tinggi membangun destinasi wisata Boltim,” tutup Doktor Pariwisata ini. (ATHUR/Red)


_Keterangan foto: Caption : Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, saat memaparkan potensi-potensi pariwisata di Kabupaten Boltim saat webinar dalam memperingari World Tourism Day digagas Lestari._

Ketua Saber Pungli Muaro Jambi Meningkatkan Sosialisasi dan Penindakan

Desember 16, 2021

 


MUARO JAMBI, BeritaKilat.Com – Kegiatan Rakornas Satgas Saber Pungli Melalui Video Conference Bersama Ketua Pelaksana Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar Pusat Pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Ruang Aula Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi telah dilaksanakan Kegiatan Rakornas Satgas Saber Pungli Melalui Video Conference Bersama Ketua Pelaksana Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar Pusat Irwasum Polri Komjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.

 

Selain Waka Polres Muaro Jambi Kompol Novrizal.S.Sos.MH  selaku ketua Saber Pungli Kabupaten Muaro Jambi turut menghadiri Vicon ketua Saber pungli pusat.

 

Kepala Inspektorat Kab. Muaro Jambi Budi Hartono, S.Sos, M.T. Sekretaris Inspektorat Kab. Muaro Jambi Abdul Hamid, S.Pd. Pembantu Irwil II Inspektorat Muaro Jambi Raden Sayuti Usman, S.IP.  Kasat Binmas Polres Muaro Jambi AKP Abdul Aqil, S.H. Kasiwas Polres Muaro Jambi Iptu Mustofa. Kasubsi Intelijen Muaro Jambi Andry Andriansyah, S.H. Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Ade Kurniawan, S.H.

 

Dalam pemaparannya Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Muaro Jambi Kompol Novrizal.S.Sos.MH  menekankan pengoptimalan pelayanan publik.

 

“Kita harus mengoptimalkan pelayanan publik bebas dari Pungli untuk terlaksananya percepatan pemulihan ekonomi di era Pandemi Covid-19,” ungkap Waka Polres.

 

Tujuan Rakornas sendiri adalah, mengevaluasi kinerja Satgas Saber Pungli Tahun 2021 serta mendukung keberhasilan program kabinet Indonesia Maju sehingga dapat mewujudkan pembangunan Nasional. Salah satu upaya penanggulangan pungli yakni membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

Kegiatan satgas Saber Pungli yakni Sosialisasi, Penyelidikan, Yustisi dan Penindakan.

 

Efek Pungli sbb :

Biaya Ekonomi Tinggi.

Kerusakan Tatanan Masyarakat.

 Menghambat Pembangunan Nasional.

Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

Pengumuman UPP Kota / Kab Bebas dari Pungli di era Pandemi Covid19.

 

a. Peringkat 1 Kab. Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.

b. Peringkat 2 Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

c. Peringkat 3 Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.

d. Peringkat 4 Kota Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.

e. Peringkat 5 Kota Banjar Provinsi Jawa Barat.

f. Peringkat 6 Kota Manado Provinsi  Sulawesi Utara.

 

Pembukaan oleh Menkopolhukam :

 

Implementasi pemberantasan pungli yakni pemberdayaan SDM, pemberdayaan Operasional, pemberdayaan sarana dan prasarana, pemberdayaan pengangaran dan melakukan inovasi publik.

 

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pungli baik di pelayanan publik dan masyarakat yang melakukan aksi premanisme.

 

Jangan sampai Pungli dianggap wajar dan dilakukan pembiaran oleh satgas di daerah - daerah.

 

Pungli itu adalah cabang dan bagian dari Industri Mafia Hukum, artinya seringkali pungli dilindungi dan dilakukan pembiaran oleh pemangku jabatan.

 

Semoga kedepanya Seluruh wilayah di indonesia bebas dan bersih dari Pungli. (*/Red)

 

Sumber : Humas PMJ

Jika Tanpa IMB, Gedung Kos-kosan Milik Ketua PN Manado Semestinya Dibongkar

Desember 14, 2021


Manado, BeritaKilat.Com – Bangunan gedung kos-kosan milik Ketua PN Manado, Djamaluddin, SH, MH yang terletak di Jl. Pomurow, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara diduga tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) [1]. Terkait hal tersebut, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA angkat bicara. Lalengke mengatakan, jika benar gedung kos-kosan yang sedang dalam penyelesaian pembangunannya itu tidak memiliki IMB, maka seharusnya dihentikan proses pembangunannya sampai dengan ijin mendirikan bangunan itu diterbitkan pihak terkait.


“Yaa, jika benar dibangun tanpa memiliki IMB, berarti ada pelanggaran Undang-Undang di sana, proses pembangunannya harus dihentikan. Apabila sudah selesai pembangunannya namun belum mengantongi IMB, berarti masuk kategori bangunan illegal dan harus dirobohkan. Itu bukan menurut saya, tapi kata Undang-Undang yaa,” jelas Lalengke yang menyelesaikan studi Master in Applied Ethics di Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, itu, Senin, 13 Desember 2021.


Menurutnya, sesuai Pasal 91 ayat (1) dan (2) PP No. 36/2005 menyebutkan bahwa informasi atau laporan masyarakat dapat dijadikan rujukan bagi Pemerintah untuk melakukan identifikasi atas bangunan gedung yang selayaknya dibongkar. Salah satu jenis bangunan yang dapat dibongkar atas laporan dari masyarakat adalah bangunan gedung yang tidak memiliki IMB. “Makanya saya meminta kepada Pemerintah Kota Manado untuk memberikan perhatian terhadap kasus pembangunan gedung kos-kosan mewah Djamaluddin Ismail itu. Jangan karena dia ketua pengadilan lantas dibiarkan saja. Justru sebaliknya, karena dia hakim maka harus jadi contoh teladan bagi kesadaran hukum masyarakat,” tegas Lalengke yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, PNS, mahasiswa, ormas, dan masyarakat umum di bidang jurnalisme warga ini.


Lebih jauh, dia menjelaskan tentang IMB dan peraturan terkait masalah tersebut. Ijin Mendirikan Bangunan adalah dokumen yang berisi perizinan, yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah setempat kepada pemilik bangunan yang ingin membangun, merobohkan, menambah atau mengurangi luas, atau pun merenovasi suatu bangunan. Terkait IMB ini diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UUBG) dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung (PP No. 36/2005).


Secara tekstual, pengertian IMB dituangkan dalam Pasal 1 ayat (6) PP No. 36/2005, yakni: “Izin mendirikan bangunan gedung adalah perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.”


Kewajiban memiliki IMB bagi setiap pemilik bangunan gedung diatur oleh Pasal 7 ayat (3) UUBG yang berbunyi: "Persyaratan administratif bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi persyaratan status hak atas tanah, status kepemilikan bangunan gedung, dan izin mendirikan bangunan."


Ketentuan ini dipertegas lagi dalam Pasal 8 ayat (1) poin (c) UUBG: "(1) Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif yang meliputi: a. status hak atas tanah, dan/atau izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah; b. status kepemilikan bangunan gedung; dan c. izin mendirikan bangunan gedung; sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku [2]."


Implementasi dari Pasal 7 dan 8 UUBG tersebut diterangkan dalam Pasal 14 ayat (1) PP No. 36/2005 sebagai berikut: "Setiap orang yang akan mendirikan bangunan gedung wajib memiliki izin mendirikan bangunan gedung [3]."


Sanksi atas pelanggaran peraturan ini cukup berat. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 44 UUBG yang berbunyi: “Setiap pemilik dan/atau pengguna yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan fungsi, dan/atau persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini dikenai sanksi administratif dan/atau sanksi pidana.”


Secara khusus, pembongkaran bangunan yang tidak mengantongi IMB diatur dalam pasal Pasal 39 ayat (1) poin (c) UUBG: “(1) Bangunan gedung dapat dibongkar apabila: a. tidak laik fungsi dan tidak dapat diperbaiki; b. dapat menimbulkan bahaya dalam pemanfaatan bangunan gedung dan/atau lingkungannya; c. tidak memiliki izin mendirikan bangunan.”


Ketentuan Pasal 39 dan 44 UUBG tersebut secara eksplisit dijabarkan dalam Pasal 115 ayat (1) dan (2) PP No. 36/2005 yang menyebutkan: “(1) Pemilik bangunan gedung yang melaksanakan pembangunan bangunan gedungnya melanggar ketentuan Pasal 14 ayat (1) dikenakan sanksi penghentian sementara sampai dengan diperolehnya izin mendirikan bangunan gedung. (2) Pemilik bangunan gedung yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan gedung dikenakan sanksi perintah pembongkaran.”


Tidak hanya itu, pelanggaran atas UUBG juga diberikan sanksi tambahan, sebagaimana diatur pada Pasal 45 ayat (2) UUBG yang menyatakan: “(2) Selain pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dikenai sanksi denda paling banyak 10% (sepuluh perseratus) dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun.”


Berkaitan dengan gedung kos-kosan Djamaluddin Ismail, SH, MH yang sedang menjadi buah bibir masyarakat Manado, berdasarkan fakta yang ada, Wilson Lalengke mengatakan bahwa pemilik bangunan itu dapat saja dikenakan sanksi pidana. Pasalnya, gedung itu dibangun di atas tanah yang diduga milik orang lain, yakni Satyana Liando, cucu Pahlawan Nasional John Lie [4].


“Karena gedung kos-kosan Ketua PN Manado di Kelurahan Banjer itu diduga didirikan di atas tanah milik orang lain, yang berarti ada orang lain yang dirugikan, maka kepada yang bersangkutan semestinya dapat dikenakan dugaan pelanggaran pidana dengan sanksi pidana maksimal 3 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) UUBG yang berbunyi: ‘Setiap pemilik dan/atau pengguna bangunan gedung yang tidak memenuhi ketentuan dalam undang-undang ini, diancam dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau denda paling banyak 10% (sepuluh per seratus) dari nilai bangunan, jika karenanya mengakibatkan kerugian harta benda orang lain.’,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini.


Pendirian bangunan gedung di atas tanah orang lain, tambah Lalengke, diatur dalam pasal Pasal 11 ayat (1) dan (2) PP No. 36/2005, yang berbunyi: "(1) Setiap bangunan gedung harus didirikan pada tanah yang status kepemilikannya jelas, baik milik sendiri maupun milik pihak lain. (2) Dalam hal tanahnya milik pihak lain, bangunan gedung hanya dapat didirikan dengan izin pemanfaatan tanah dari pemegang hak atas tanah atau pemilik tanah dalam bentuk perjanjian tertulis antara pemegang hak atas tanah atau pemilik tanah dengan pemilik bangunan gedung."


“Nah, sekarang tinggal lihat dokumen kepemilikan tanah tersebut. Jika Ketua PN Manado itu sudah memiliki dokumen tanahnya, misalnya berbentuk Sertifikat Hak Milik, berarti dia hanya harus urus IMB. Jika tidak ada? Atau sertifikatnya bermasalah? Ini tentu harus diperjelas agar publik tidak bertanya-tanya yaa,” ujar Lalengke.


Ketika diinformasikan bahwa IMB gedung itu sudah ada, Lalengke menjawab bahwa itu sesuatu yang bagus. “Bagus kalau memang benar sudah ada. Katanya juga sudah dipasang plang IMB di lokasi bangunan, namun sudah lapuk, hancur, dan hilang. Dalam waktu 11 bulan, plang-nya sudah hancur, mungkin terbuat dari kardus yaa. Akan tetapi menurut Kadis Perijinan Kota Manado, Jimmy Rotinsulu, dia mengatakan IMB bangunan itu belum diurus. Entah siapa yang benar di antara mereka, saya juga jadi tanda tanya yaa,” pungkas tokoh pers nasional yang anti korupsi ini. (TEAM/Red)


Catatan:


[1] Gedung Kos-kosan Mewah Ketua PN Manado Diduga Tidak Memiliki IMB; https://pewarta-indonesia.com/2021/12/gedung-kos-kosan-mewah-ketua-pn-manado-diduga-tidak-memiliki-imb/


[2] https://pug-pupr.pu.go.id/_uploads/PP/UU_no_28_th_2002.pdf


[3] https://pug-pupr.pu.go.id/_uploads/PP/UU_no_28_th_2002.pdf


[4] Gedung Kos-kosan Ketua PN Manado Diduga Dibangun di Tanah Milik Keluarga Pahlawan Nasional; https://pewarta-indonesia.com/2021/12/gedung-kos-kosan-ketua-pn-manado-diduga-dibangun-di-tanah-milik-keluarga-pahlawan-nasional/

Ternyata Gedung Kos-kosan Mewah Ketua PN Manado Diduga Tidak Ber-IMB

Desember 13, 2021

Manado, BeritaKilat.Com – Gedung kos-kosan mewah milik Ketua PN Manado, Djamaluddin Ismail, SH, MH, disinyalir tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Fakta itu terungkap saat peninjauan ke lokasi pembangungan gedung tersebut beberapa waktu lalu oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, bersama sejumlah wartawan Sulawesi Utara.


“Proses pembangunan gedung kos-kosan itu sudah berlangsung hampir setahun, namun tidak terlihat papan plang atau semacam informasi terkait proses pembangunan bangunan tersebut. Sangat mungkin, gedung itu dibangun tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan di lokasi itu,” ungkap tokoh pers nasional yang getol mengungkap kebobrokan oknum aparat di negeri ini, Sabtu, 11 Desember 2021.


Ketika dikonfirmasi ke pihak berwenang mengeluarkan izin mendirikan bangunan di Kota Manado, didapatkan informasi bahwa pemilik bangunan yang terletak di Jl. Pomurow, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, tersebut belum mengurus IMB. “Belum diurus,” kata pejabat di Kantor Perijinan Kota Manado yang minta namanya tidak dimediakan, beberapa waktu lalu.


“Jangan sebut infonya dari kita (saya – red) ya, kita ndak enak, sebagai sesama forkompinda,” kila pejabat tersebut.


Namun demikian, sang pejabat yang akrab dengan wartawan ini memberikan signal kuat bahwa IMB untuk gedung kos-kosan milik Ketua PN Manado yang sedang dihebohkan belakangan ini belum ada. Belum terbitnya IMB tersebut kemungkinan disebabkan oleh beberapa faktor.


“Pertama, tentu akan menjadi pertanyaan bagi instansi yang mengeluarkan IMB terkait tanah tempat bangunan itu didirikan, apakah milik sendiri atau sewa atau hibah, dan lain-lain. Kalau tidak jelas kepemilikan tanahnya, maka mustahil dinas terkait akan memberikan IMB,” jelas salah satu activist anti korupsi dan mafia tanah di Kota Manado, Arthur Mumu.


Menyikapi fakta tersebut, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menghimbau kepada Ketua PN Manado untuk segera melengkapi IMB gedung kos-kosan miliknya itu. “Hakim yang mulia tentu lebih paham hukum dan konsekwensi bagi pelanggar hukum. Semestinya sebagai Ketua Pengadilan, memberikan contoh, baik kepada kalangan di internal pengadilan maupun masyarakat umum,” ujarnya menghimbau.


Kepada aparat pemerintah setempat, Lalengke juga mengingatkan agar menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing, termasuk fungsi evaluasi, monitoring, dan pengawasan. “Jangan dibiarkan saja masyarakat melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan yang ada. Walaupun pejabat atau tokoh masyarakat, harus disikapi dengan tegas. Apalagi terhadap penegak hukum, seharusnya lebih tegas lagi, jangan ada diskriminasi perlakuan terhadap anggota masyarakat,” tambah lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, itu.


Sebagaimana viral diberitakan di berbagai media online beberapa hari ini bahwa Ketua PN Manado, Djamaluddin Ismail, SH, MH, sedang giat-giatnya membangun gedung kos-kosan mewah di Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara. Gedung kos-kosan yang beralamat di Jl. Pomurow, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, ini dibangun hanya dalam waktu lebih-kurang 11 bulan, dengan biaya pembangunan lebih dari 1,5 miliar rupiah [1].


Dana yang cukup fantastis untuk membangun gedung kos-kosan ini menjadi bahan pertanyaan warga, terutama masyarakat sekitar lokasi bangunan. “Hanya dalam waktu kurang dari setahun, Ketua PN Manado bisa bangun gedung yang taksasi nilainya hampir mencapai 5 miliar lebih. Dari mana uang untuk pembangunan gedung tersebut? Kalau dia pinjam dana di bank, dia tidak mungkin diberikan pinjaman lebih dari 500 juta. Dia pendatang dan tidak membawa apa-apa dari daerah asalnya, tidak punya warisan, ataupun usaha lain selain pekerjaan sebagai hakim,” cetus seorang warga Manado yang minta namanya tidak dipublikasikan.


Untuk menghilangkan kecurigaan dan dugaan liar terkait masalah pembangunan gedung kos-kosan milik Ketua PN Manado ini, banyak pihak berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan/atau Kejaksaan Agung maupun pihak pengawas internal Mahkamah Agung melakukan audit dan menjelaskan sumber dana yang digunakan oleh sang Ketua PN Manado. Sebagaimana disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang mengatakan bahwa jika sumber dananya jelas dan bukan hasil korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, maka publik tentu dapat memahami dan memakluminya.


“Hal itu penting, terutama bagi Pak Ketua PN Manado sendiri, dia dan keluarganya tentu tidak akan nyaman tinggal atau menggunakan bangunan itu apabila selalu jadi buah bibir masyarakat sebagai asset yang didapatkan dari hasil kerja yang tidak halal. Juga, jika dana pembangunannya dari hasil korupsi atau tindak kejahatan lainnya, maka pemasukan dari sewa-menyewa kos-kosan itu nantinya akan menjadi temuan tindak pidana pencucian uang,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Senin, 22 November 2021 silam.


Tidak hanya Wilson, Ketua LSM INAKOR Sulut, Rolly Wenas, juga sudah memberikan tanggapan keras terkait pembangunan gedung kos-kosan mewah yang diduga milik Ketua PN Manado tersebut. “Kami akan mencari tahu (untuk memastikan – red) pembangunan itu bukan hasil korupsi, hal tersebut pantas kami curigai. Belum berapa lama dia menjabat di sini dan berapa banyak pendapatan gajinya dibandingkan dengan gaya hidup yang nampak perlente dan menohok seperti itu. Asal duitnya dari mana?” ujar Wernas, Rabu, 24 November 2021 [2].


Setelah gencar diberitakan tentang pembangunan gedung kos-kosan mewah milik Ketua PN Manado, seorang warga mengaku kaget atas adanya pembangunan gedung di Jl. Pomurow, Manado, tersebut. Pasalnya, kata warga yang mengaku bernama Satyana Liando ini, lahan tempat mendirikan bangunan itu merupakan tanah peninggalan milik keluarga besarnya, yakni keluarga almahum John Lie.


“Saya kaget sekali baca berita itu, dapat dari sebuah group LPK-RI, koq ada orang membangun di atas tanah kami. Itu tanah di jalan Pomurow adalah tanah peninggalan keluarga besar kami, almahum John Lie,” ujar Satyana yang mengaku sebagai cucu kesayangan pahlawan nasional dari Sulawesi Utara ini [3].


Satyana Liando menjelaskan bahwa keluarga kakeknya tersebut memiliki tanah seluas lebih dari 70 hektar di sisi kiri-kanan sepanjang jalan Pomurow, Manado, dan sekitarnya. “Termasuk tanah yang dipakai Ketua PN Manado untuk bangun kos-kosan itu. Itu sudah pasti tanah keluarga kami, seharusnya Ketua PN Manado tidak membangun di atas tanah itu. Tanah di sana itu, seluas lebih dari 70 hektar merupakan milik Louisa Toeasey, oma buyut saya, yang merupakan omanya kakek saya John Lie, yang dimiliki sejak tahun 1895,” jelas Satyana. (APL/Red)


*Catatan:*


[1] Ketua PN Manado Bangun Gedung Bernilai Miliaran, Warga Sulut: Dari Mana Sumber Dananya?; https://pewarta-indonesia.com/2021/11/ketua-pn-manado-bangun-gedung-bernilai-miliaran-warga-sulut-dari-mana-sumber-dananya/ 


[2] LSM-INAKOR Akan Usut Asal Dana Kos-kosan Mewah Milik Ketua PN Manado; https://pewarta-indonesia.com/2021/11/lsm-inakor-akan-usut-asal-dana-kos-kosan-mewah-milik-ketua-pn-manado/


[3] Rekaman suara Satyana Liando terkait kepemilikan tanah atas nama keluarganya yang digunakan untuk membangun gedung kos-kosan milik Ketua PN Manada ada pada redaksi.

Translate