Tampilkan postingan dengan label Klarisifikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Klarisifikasi. Tampilkan semua postingan

Soal Berita Viral Terkait Ucapan Kades Pasir Kembang Kecamatan Maja, Ini Klarifikasi Jakaria Kades Pasir Kembang

Juni 16, 2024

Keterangan Foto : Kades Pasir Kembang (Kaos Hitam) Silaturahmi dengan Koalisi LSM dan Wartawan di Hotel Sugri Jalan Pahlawan Kota Rangkasbitung 

LEBAK, BeritaKilat,com – Kepala Desa (Kades) Pasir Kembang Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Jakaria, di dampingi Jaro Eli, menemui sejumlah perwakilan LSM dan Wartawan di Cafe Sugri jalan Pahlawan Kota Rangkasbitung  untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dan LSM yang viral diberitakan oleh berbagai media online di Kabupaten Lebak.

Klarifikasi tersebut dilakukan dengan penuh rasa kekeluargaan dan memandang persoalan yang sudah terjadi, menjadi pembelajaran serta evaluasi kedua belah pihak dalam menjalankan tugas dan fungsi masing – masing. Sabtu,15 Juni 2024.

Diterima oleh Ketua Forum LSM serta para Ketua organisasi yang tergabung dalam Koalisi LSM dan Wartawan Lebak, Jakaria secara langsung menyampaikan permohonan maaf di hadapan beberapa wartawan dan LSM yang turut hadir di tempat tersebut.

“Saya sangat memahami dan mengerti betapa kawan – kawan LSM dan media sebagai mitra saya di Desa Pasirkembang merasa tersinggung dengan kata – kata yang secara tidak sengaja keluar dari mulut saya, untuk itu saya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari salah, dengan segala kerendahan hati, saya meminta maaf kepada seluruh LSM dan wartawan terutama yang hadir disini atas apa yang sudah terjadi. Ini akan menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi bagi saya sebagai pemangku kebijakan yang ada di Desa Pasirkembang agar kedepan menjadi pribadi yang lebih baik,” ucap Jakaria.

Kades Pasir Kembang  Jakaria menambahkan, kehadirannya dihadapan para awak media dan LSM hari ini (15/6/24) selain bersilaturahmi, ia juga ingin mengklarifikasi serta menjelaskan bahwa, apa yang ia katakan hari itu kepada anggota LSM dan salah satu wartawan yang di temuinya di Kantor Kecamatan Maja, merupakan spontanitas kepada individu dan bukan ditujukan kepada lembaga atau organisasi secara keseluruhan. Tetapi meskipun demikian, sebagai orang yang bertanggung jawab dan persoalan ini tidak menimbulkan kegaduhan yang memperlebar kesalahfahaman diantara dirinya dan rekan – rekan LSM dan Wartawan. Perlu kiranya ia menjelaskan duduk persoalan agar tidak berkepanjangan.   

“Bahwa itu adalah “kekhilafan” saya, karena merasa sudah dekat dan tidak ada batasan dengan kang Rusmedi, dan memang hari itu saya sedang ada masalah di Desa, tapi pada prinsipnya saya selaku kades Pasir Kembang mengaku salah dan memohon maaf atas kejadian tersebut, ini menjadi pembelajaran kedepannya bagi saya untuk tidak terulang kembali,” tandas Kades Pasir Kembang.

Ditempat yang sama, Rusmedi sebagai orang yang mendapatkan perlakuan tidak pantas dari kepala Desa Pasir Kembang saat itu, mengaku sangat lega setelah dipertemukan dengan Jakaria. Pasalnya, ia juga perlu mendengar secara langsung klarifikasi dari Kepala Desa pasir kembang agar informasinya utuh dan didengar oleh rekan LSM serta rekan wartawan.

“Sekarang setelah bertemu dengan pak kades paska kejadian kemarin, saya menganggap bahwa itu semua hanya miskomunikasi. Tentu saja saya juga sebagai manusia meminta maaf sama pak kades apabila kedatangan kami saat itu mengganggu aktifitas dan kesibukan pak kades dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin di desa pasir kembang. Kedepan, ini juga akan menjadi evaluasi bagi kami selaku kontrol sosial ketika kami turun ke desa melakukan tugas kami,”  ungkap Rusmedi.

Pada bagian lain, Ketua Forum LSM Lebak Yayat Ruyatna selaku kasepuhan para LSM berpesan agar kedepan kejadian seperti ini tidak boleh terjadi. Hasil temuan investigasi dan informasi dari rekan – ekan LSM dan Wartawan dilapangan harus benar benar memiliki tingkat validasi yang tinggi didukung dengan bukti dan data yang lengkap sesuai dengan apa yang dilihat, didengar dan didapatkan dari berbagai pihak.

“Jangan sampai informasi dari bawah jadi  fitnah dan merugikan banyak pihak, kita ini kontrol sosial jangan menghakimi seseorang hanya karena ada informasi yang belum kita kaji, olah dan telaah kebenarannya. Ini jadi pembelajaran bagi kita semua agar arif dan bijaksana dalam menyikapi sebuah persoalan,” tutup Ki Buyut sapaan akrabnya Ketua Forum LSM Lebak Yayat Ruyatna. (Red) 


Terkait Isu Rencana Quary di Desa Parakan, HD Koordinator Lapangan Sebut : Itu Baru Wacana, Faktanya Tidak Ada Kegiatan Disini

Januari 23, 2024

 

SERANG, BeritaKilat.Com – Terkait adanya pemberitaan di media ini dengan judul berita “Eksploitasi Sumber Daya Alam Berupa Penambangan Tanah Urugan Di Desa Parakan Akankah Terus Dibiarkan, Ketum IWQI : Kita Tunggu Gebrakan Kapolda Baru Provinsi Banten Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim di Bumi Jawilan”. DH selaku koordinator lapangan yang disebut dalam pemberitaan tersebut memberikan sanggahan sebagai bentuk hak jawab kepada media yang memberitakannya. Selasa 23 Januari 2023.

Sesuai dengan undang - undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, media ini memberikan ruang seluas – luasnya untuk koreksi atau hak jawab  kepada pengguna atau pihak yang dirugikan atas pemberitaan tersebut berupa menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi, dengan menjelaskan alasan perbaikan koreksi tersebut pada bagian berita klarifikasi ini.

Menyoal isi dalam pemberitaan yang terbit minggu 21 Januari 2024 lalu di media ini, DH mengakui adanya rencana kegiatan pengupasan tanah di wilayah Desa Parakan yang bersifat temporer tetapi sampai saat ini hal terebut baru sebatas wacana dan belum ada realisasinya.

“Memang benar pak kami ada rencana untuk pengupasan tanah di daerah itu, tapi baru sebatas wacana saja karena ada banyak tahapan yang harus dipenuhi salahsatunya soal perizinan. Pokoknya intinya quary atau pengupasan itu tidak ada alias tidak ada kegiatan disini,” ungkapnya.

HD juga menjelaskan terkait adanya dokumentasi foto dalam pemberitaan yang menyoroti adanya kegiatan berupa aktifitas alat berat dilokasi, itu tidak benar dan lokasi foto tersebut bukan di lokasi desa parakan.

“Perlu saya jelaskan foto alat berat yang sedang beroperasi tersebut bukan di sini, itu didaerah lain yang saya juga tidak tahu itu dimana, faktanya disini belum ada apa – apa baru sebatas wacana. Sah – sah saja dan tidak melanggar aturan kan kalau kita punya rencana kecuali rencana makar atau pemufakatan jahat itu baru melanggar aturan,”  tukasnya.

Pada bagian lain dalam klarifikasinya HD menyebut ada banyak potensi yang dapat dimanfaatkan di daerah ini, karena jawilan sebagai salah satu wilayah zona industri dan pergudangan di daerah serang timur tentu menjadi salah satu tujuan para investor menanamkan investasinya.

“Wilayah ini harusnya kita jaga kondusifitasnya dan gali sumber dayanya agar para investor mau menanamkan ivestasinya disini. Banyak hal yang bisa kita jadikan lahan untuk kita usaha. Jangan sampai kita seperti tikus yang mati dilumbung padi,” pungkasnya. (Red)

 

Hak Jawab/ Klarifikasi terhadap berita dengan judul: PAPAN BUNGA ATAS NAMA TOKOH ADAT BELIUK NEGERI TUA ADALAH TIDAK SAH

April 11, 2022


Jakarta, BeritaKilat.Com - Salam Hormat, Kompak dan Damai Selalu kepada Pimpinan Umum, Pimpinan Redaksi Media (yang memuat berita dengan judul tersebut),

 

Saya dengan identitas di bawah ini :

Nama : Sopiyan Subing

Alamat : Jl. Soekarno Hatta No. 59 Desa Terbanggi Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.


Jabatan : 

1. Ketua Pokja Revitalisasi Masyarakat Adat Lampung Timur

2. Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (Forum Suku dan Etnis) Kabupaten Lampung Timur 


Ingin menyampaikan hak jawab / klarifikasi atas pemberitaan tersebut di atas sebagai berikut :

1. Bahwa saya tidak pernah di wawancarai / dikonfirmasi oleh wartawan/ media.


3. Bahwa saya tidak pernah mengaku dalam kesempatan manapun sebagai tokoh adat di Lampung Timur walaupun saya adalah ketua Pokja Revitalisasi Masyarakat Adat yang anggota serta penasehatnya adalah tokoh adat (Penyimbang) dari seluruh desa adat Lampung Timur juga Ketua dari Organisasi Suku dan Etnis di Lampung Timur tapi dalam pelaksana kerja saya memposisikan diri sebagai pelaksana, peramu terhadap perintah dan pemikiran-2 dari Penyimbang Adat, para tokoh Suku dan Etnis juga siapa saja yang peduli terhadap pelestarian Adat dan Budaya di Lampung Timur


Demikian Hak Jawab / Klarifikasi ini saya berikan untuk tujuan kebaikan kita bersama, menciptakan suasana kondusif, memberikan keleluasaan kepada Polres Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Pengadilan Negeri Lampung Timur, Para rekan-2 Lawyer, Para Pelapor, Para Tersangka, Para Saksi untuk mengikuti proses penegakan hukum terhadap peristiwa hukum yang sedang dijalani oleh Pimred Resolusitv.com dan Ketua Umum PPWI serta rekan-2 yang lain.


Demikianlah Hak Jawab / Klarifikasi yang saya berikan, terima kasih, salam kompak dan damai selalu untuk kita semua.


Sopiyan Subing

Glr Ratu Perwira

Translate