Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak PAM Gudang Logistik Pilkada 2024 Di Sekretariat PPK Kecamatan Kalanganyar

November 22, 2024

 


LEBAK, BeritaKilat.com -Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak IPTU Adi Irawan.,SH, perintahkan kepada anggota Polsek Rangkasbitung BRIPKA Agus.ST dan BRIPKA Riki Andriana,untuk melaksanakan giat pengamanan gudang logistik Pilkada 2024.

Di Sekretariat PPK Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak,pada Kamis malam 21 November 2024,pukul.19.00 wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.,S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung IPTU Adi Irawan,.SH, mengatakan.

"Ya,malam ini kita perintahkan kepada anggota untuk melaksanakan giat pengamanan di gudang Logistik Pilkada 2024, di Sekretariat PPK Kecamatan Kalanganyar.Selain itu kita juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada petugas PPK Kecamatan Kalanganyar,"ujarnya. (Gus) 

Bawaslu Tanggamus Merilis Pemetaan Potensi Kerawanan di TPS Dalam Pilkada 2024

November 22, 2024

 


Tanggamus,BeritaKilat.com - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bawaslu Republik Indonesia Nomor 112 tahun 2024 tentang Identifikasi Potensi TPS rawan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. 


Berdasarkan SE tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan proses pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan. 


Tujuan dilakukannya adalah untuk memetakan potensi kerawanan dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi guna memastikan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 berjalan jujur, adil dan demokratis. 


Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Najih Mustofa, S.H.I., M.Pd.I mengatakan, pemetaan potensi TPS rawan pada Pemilihan tahun 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.


"Pemetaan kerawanan diambil dari basis Kelurahan/Pekon di 20 Kecamatan seKabupaten Tanggamus yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024," kata Najih, Jumat (22/11/2024).


Selanjutnya, kata Najih Mustofa, dalam melakukan pemetaan TPS rawan, Bawaslu menyusun variabel dan indikator TPS rawan pada Pemilihan 2024. 


"Terdapat 8 (delapan) variabel dan 28 (dua puluh delapan) indikator dengan rincian sebagai berikut;


1. Penggunaan Hak Pilih


  1. Terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) (meninggal dunia, alih status TNI/Polri, Dicabut Hak pilih berdasarkan putusan pengadilan);


  2. Terdapat Pemilih Tambahan (DPTb);


  3. Terdapat Potensi Pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK);


  4. Terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;


  5. Terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS;


  6. Terdapat Riwayat TPS yang menggunakan sistem Noken tidak sesuai ketentuan (Khusus TPS yang memiliki riwayat pemungutan suara Pemilihan melalui sistem Noken);


  7. Terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).


2. Keamanan


  1. Memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;


  2. Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara Pemilihan;


  3. Terdapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.


3. Politik Uang


  1. Terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS


4. Politisasi SARA


  1. Terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar lokasi TPS;


5. Netralitas


  1. Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon;


  2. ASN, TNI/Polri, dan Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon;


  3. Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon;


  4. ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon


6. Logistik


  1. Memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan untuk di TPS pada saat pemilu;


  2. Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu;


  3. Memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu.


7. Lokasi TPS


  1. TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca);


  2. TPS didirikan di wilayah rawan konflik;


  3. TPS didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa);


  4. TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;


  5. TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik);


  6. TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon;


  7. TPS di lokasi khusus.


8. Jaringan Internet dan Listrik : 


  1. Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS;


  2. Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS," ujarnya.


Najih Mustofa menjelaskan, berdasarkan pemantauan dan analisis di 20 Kecamatan di Kabupaten Tanggamus, Bawaslu Kabupaten Tanggamus mengidentifikasi sejumlah TPS yang memiliki potensi kerawanan. Berikut rincian hasil identifikasi TPS Rawan di Kabupaten Tanggamus dalam satuan Kecamatan:


1. 205 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) (meninggal dunia, alih status TNI/Polri, Dicabut Hak pilih berdasarkan putusan pengadilan) yakni di Kecamatan Bulok, Kota Agung, Kotaagung Barat, Kotaagung Timur, Limau, Pematang Sawa, Pugung, Pulau Panggung, Sumberejo, Talang Padang, Wonosobo


2. 65 TPS terdapat Pemilih Tambahan (DPTb) yaitu di Kecamatan Cukuh Balak, Kota Agung, Kotaagung Barat, Kotaagung Timur, Limau, Pematang Sawa, Pugung, Pulau Panggung, Sumberejo, Talang Padang, Wonosobo.


3. 46 TPS terdapat Potensi Pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK) di Kecamatan Kotaagung Barat, Pematang Sawa, Pugung, Pulau Panggung, Sumberejo, Talang Padang, Wonosobo


4. 57 TPS terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas di Kecamatan Kota Agung, Pugung, Semaka, Sumberejo, Talang Padang


5. 269 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di Kecamatan Bulok, Cukuh Balak, Kota Agung, Kotaagung Barat, Kotaagung Timur, Pematang Sawa, Pugung, Pulau Panggung, Sumberejo, Talang Padang, Wonosobo


6. 2 TPS terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), di Kecamatan Kota Agung


7. 3 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu yaitu Kecamatan Kota Agung, Kotaagung Barat


8. 4 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu, di Kecamatan Cukuh Balak


9. 28 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca), yaitu di Kecamatan Cukuh Balak, Kelumbayan, Kota Agung, Semaka, Ulu Belu, Wonosobo


10. 6 TPS didirikan di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor, gempa), Kecamatan Bulok, Kotaagung Timur, Semaka, Wonosobo


11. 4 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih yakni di Kecamatan Sumberejo, Talang Padang


12. 11 TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon yaitu di Kecamatan Gisting, Gunung Alip, Sumberejo, Talang Padang


13. 2 TPS di lokasi khusus, yaitu di Kecamatan Kota Agung, Kotaagung Barat


14. 108 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi, yakni di Kecamatan Air Naningan, Bandar Negeri Semuong, Bulok, Cukuh Balak, Kelumbayan, Kota Agung, Kotaagung Timur, Limau, Pematang Sawa, Pugung, Pulau Panggung, Semaka, Talang Padang, Ulu Belu, Wonosobo


15. 1 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, yaitu di Kecamatan Pugung


"Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, Pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memitigasi agar pemungutan suara berjalan lancar secara demokratis tanpa ada gangguan yang berarti," jelasnya.


Lebih lanjut dijelaskan Najih Mustofa, Bawaslu Kabupaten Tanggamus telah menyiapkan strategi pencegahan untuk mengantisipasi kerawanan di TPS sebagai berikut


1. Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan;


2. Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait;


3. Edukasi, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat;


4. Optimalisasi pelaporan digital dengan SIWASLIH;


5. Kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif;


6. Pengawalan dan pengawasan distribusi logistik untuk memastikan logistik pemilihan sampai tepat waktu dan tepat jumlah sesuai kebutuhan;


7. Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.


"Berdasarkan pemetaan TPS rawan, Bawaslu Kabupaten Tanggamus mengimbau KPU Kabupaten Tanggamus untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS:


a. Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan diatas;


b. Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet;


c. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," terangnya. (Zaini)

Partai Golkar DPD Kabupaten Lebak Usung Cawabup Kadisdik Lebak Hari Setiono Dampingi Cabup Moch Hasbi Syidiki Jayabaya

Juli 04, 2024

 


LEBAK,BeritaKilat.com – Dewan Pengurus Daerah DPD Partai Golkar Kabupaten Lebak, mengusung Moch. Hasbi Jayabaya dan Hari Setiono, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak tahun 2024. Kamis 04 Juli 2024.

Keduanya disandingkan berdasarkan hasil Rapat Pleno Diperluas DPD Partai Golkar Kabupaten Lebak tentang Usulan dan Penetapan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak dari Partai Golkar.

“Betul berdasarkan rapat pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Lebak, bertempat di Warunggunung, kita menetapkan H Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Hari Setiono sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak,”kata Sekertaris DPD Partai Golkar, Rully Sugiharto Wibowo. 

Menurut Rully, hasil penetapan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lebak di Pilkada 2024 selanjutnya akan diserahkan ke pengurus Golkar Provinsi Banten.

“Keputusan terakhir tetap ada di DPP, yang pasti kalau kita dari Lebak mengusulkan nama itu (Hasbi dan Hari – red),”tegasnya.

Lebih jauh Rully menerangkan, pada rapat pleno turut dihadiri unsur Partai Golkar Provinsi Banten, Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kabupaten Lebak, Pimpinan Organisasi yang mendirikan dan didirikan Partai Golkar organisasi Sayap Partai Golkar , Anggota F-PG DPRD Kabupaten Lebak, Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Lebak berikut unsur Pimpinan Desa atau Kelurahan Partai Golkar se-Kabupaten Lebak.

Juru Bicara Moch Hasbi Jayabaya, H Agus R Wisas membenarkan jika Golkar mengusung Hasbi dan Hari Setiono yang notabene seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

“Golkar kemaren mengusung Hasbi dan wakilnya Pak Hari, “pungkas Agus R Wisas.(*/Red)

PPS Desa Bojong Catang Ikut Andil Meriahkan Peluncuran Jingle dan Maskot KPU Kabupaten Serang

Juni 19, 2024


Serang,BeritaKilat.com- Panitia pemungutan suara PPS desa bojong catang kecamatan tunjung teja kabupaten serang hadiri acara peluncuran jingle dan maskot kpu kabupaten serang yang di gelar di alun alun tunjung teja. Rabu 19 Juni 2024.

Ahmad muklis, ketua PPS desa bojong catang menyampaikan pada awak media " saya ucapkan selamat datang bagi seluruh badan adhoc baik ppk dan pps se kabupaten serang serta masyarakat umum yang telah hadir di tunjung teja serta sangat apresiasi setinggi-tingginya kepada kpu kabupaten serang atas suksesnya merealisasikan kegiatan yang sangat luar biasa ini.

Tentu ini adalah momentum sangat tepat dan allhamdulilah tunjung teja menjadi tuan rumah dalam kegiatan tersebut, masyarakat sangat bahagia dengan adanya kegiatan ini yang utama sebagai hiburan masyarakat lalu secara otomatis masyarakat tau tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur banten, bupati dan wakil bupati serang.

Bahkan tidak hanya itu para pedagang angsongan dan kaki lima saya rasa sangat senang dengan berbondong bondong untuk menjemput rizky dan alhamdulilah daganganya laris terjual.

Padadasarnya ini sebuah kebarokahan bagi masyarakat kabupaten serang khususnya tunjung teja, senada dengan itu.

Kita melakukan gerak jalan parade, mulai dari pondok pasantren shohibul muslimin sampai ke titik lokasi acara alun alun kecamatan tunjung teja.

Di sana berbondong bondong seluruh pps se kabupaten serang dengan defile/kostum yang sangat unik, menyesuaikan dengan budaya daerah nya masing masing.

Semoga dengan terealisasinya kegiatan ini masyarakat sudah melek terhadap pilkada serentak yang akan datang pada tanggal 27 novemver 2024. Tutup Muklis,. (Sopian)

Peluncuran jingle dan maskot pemilihan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Kabupaten Serang 2024

Juni 19, 2024

 


SERANG, BeritaKilat.com - Peluncuran jingle dan maskot pemilihan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Kabupaten Serang 2024 di gelar di alun-alun Tunjung Teja,Dama sendiri merupakan kependekan dari datang bersama, sedangkan Dami adalah datang memilih. Rabu, 19 Juni 2024

Maskot Pilkada Dama dan Dami tersebut diambil dari bebek khas Kabupaten Serang yang disebut Damiaking. Bebek Damiaking merupakan itik khas yang telah dibudidayakan dan berkembang luas di Provinsi Banten.

Dimana warna bulunya khas seperti warna jerami kering, dan diabadikan menjadi namanya Damiaking. Dami dalam bahasa Serang artinya jerami dan aking artinya kering. Itik Damiaking merupakan itik petelur jenis lokal. Bobot itik Damiaking sekitar 1,5-2,2 kilogram.

Bebek Damiaking sendiri memiliki filosofi berperilaku guyub dan kompak, patuh jika mendapatkan perintah, berjalan bersama sama dalan satu tujuan.

Hubungan filosofi sifat dan habitat bebek damiaking terhadap Pilkada Kabupaten Serang adalah bebek Damiaking menjadi simbol kompak, disiplin, bermartabat dalam menjalankan pilkada. Kemudian guyub dan rukun dalam melakukan pilkada damai dan berintegritas.

Launching dihadiri Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna, beberapa eselon II Kabupaten Serang, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, dan Ketua KPU Banten Mohamad Ikhsan, serta TNI polri.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan partisipasi pilkada 2024 diharapkan lebih baik dari pilkada sebelumnya. Dimana pada pilkada 2015 partisipasi hanya 50 persen dan 2020 hanya 60 persen.

"Mudah mudahan kedepan setidaknya 70-74 persen," ujarnya Kepada awak media BeritaKilat  .

Ia mengatakan launching maskot dan jingle sendiri menjadi penanda bahwa tahapan Pilkada Kabupaten Serang sudah mulai. Sehingga melalui kegiatan ini masyarakat yang hadir bisa menyampaikan ke masyarakat lainnya bahwa pilkada Kabupaten Serang sudah berjalan.

"Kita minta dukungan pada semua lapisan masyarakat untuk terus menyosialisasikan pilkada agar lancar," ucapnya.

Pada kesempatan itu KPU Kabupaten Serang meluncurkan maskot bernama Dama dan Dami. Dimana Dama dan Dami diambil dari bebek khas Kabupaten Serang.

"Maskot diantaranya berkaitan dengan budaya lokal kedisiplinan filosofinya kita angkat local wisdom," katanya.

Naseh mengatakan kegiatan launching berjalan cukup meriah. Namun karena panas seolah terkesan sepi, padahal di jalanan sampai macet karena ada pawai PPK dan PPS.

"Jadi masyarakat bertanya tanya ada apa, dan yang paling penting masyarakat jadi tahu. Dengan ada sosialisasi ini Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 bisa terinternalisasi kepada masyarakat," ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan dirinya mewakili Bupati Serang menghadiri launching maskot dan jingle Pilkada 2024.

"Alhamdulillah meriah tadi semua dari KPU, Bawaslu, forkompinda, camat dan PPK PPS se Kabupaten Serang hadir. Kami berharap untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang agar bergembira pada Rabu 27 November 2024 supaya hadir bersama untuk pilkada Kabupaten Serang," ujarnya.

Diharapkan penyelenggara PPK dan PPs di seluruh Kabupaten Serang bisa bekerja dengan baik. Sehingga harapannya partisipasi masyarakat bisa meningkat daripada pilkada sebelumnya.

"Mudah mudahan diangka 70 persen karena 2020 dibawah 70 persen. Kita sesuai aturan sudah full didukung oleh kita, yang jelas sudah didukung detail baiknya," ucapnya. (Sopian)

Translate