Tampilkan postingan dengan label Pulang Pisau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pulang Pisau. Tampilkan semua postingan

Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Raih Penghargaan Polisi Baik Indonesia Terbanyak Se Indonesia dari PPWI

Desember 09, 2021

 


Pulang Pisau, BeritaKilat.Com - Sebanyak Sebelas personel Polres Pulang Pisau Polda KalimantannTengah Menerima Piagam Penghargaan Polisi Baik Indonesia dari Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) Tahun 2021.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 11 Personil Polres Pulang Pisau  dalam agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-14 PPWI, bertempat di Hotel Teraskita Jakarta managed by Dafam, pada Tanggal 14 November 2021 lalu.

Dengan demikian dari 58 Personil Polri yang ditetapkan sebagai Polisi Baik Indonesia Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Meraih Piagam Terbanyak Sebagai Penerima Piagam  Polisi Baik Indonesia dari PPWI.

Selain Sertifikat Penghargaan, 11 Personil Juga mendapatkan Pin dan Emblem Polisi Baik Indonesia, serta surat ucapan terimakasih.

Pada Surat Keputusan disebutkan bahwa DPN PPWI menetapkan, memberikan dan menganugerahkan Penghargaan Polisi Baik Indonesia Tahun 2021 kepada anggota Polri yang nama, pangkat, jabatan dan tempat bertugasnya sebagaimna tertera dalam lampiran Surat Keputusan.

Sebagaimana diketahui, DPN PPWI, bekerjasama dengan Satuan Tugas Pusat Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), baru-baru ini melaksanakan Program Indonesia Mencari 1000 Polisi Baik Indonesia Tahun 2021.

Melalui program tersebut, didapatkan 58 orang Polisi Aktif yang diusulkan oleh masyarakat di wilayah penugasan yang bersangkutan yang kemudian ditetapkan sebagai penerima Penghargaan dari DPN PPWI.

Penetapan penerima penghargaan Polisi Baik Indonesia dimaksud dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Nasional PPWI Nomor 02/PPWI-NASIONAL/SK/XI-2021 tertanggal 4 November 2021 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Polisi Baik Indonesia Pilihan Masyarakat. Surat Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA dan Sekretaris Jenderal PPWI, Fachrul Razi, S.I.P, M.I.P.

Kapolres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah,  AKBP Kurniawan Hartono S.I.K., secara Simbolis  menyerahkan Langsung penghargaan dari PPWI tersebut di Loby Polres Pulang Pisau  Polda Kalimantan Tengah, Penyerahan Piagam Secara Simbolis tersebut diserahkan Langsung Kepada Ipda Imam Santoso Nirmolo selaku KBO Satresnarkoba  dan Ipda Rodi Damhori selaku KBO Satreskrim Polres Pulang Pisau.

Salah satau Penerima Piagam Polisi Baik Indonesia Ipda Imam Santoso Nirmolo ketika diwawancarai Awak media Selasa (7/12/2021) menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memilihnya dan akhirnya terpilih dan mendapatkan Sertifikat Penghargaan dari PPWI.

 "Saya ucapkan banyak terimakasih kepada DPC - PPWI Pulang Pisau  serta seluruh masyarakat yang telah memilih saya sebagai salah satu Polisi Baik Indonesia, Tahun 2021, dan Alhamdulilah saya salah satu yang termasuk dan terpilih dari 58 orang Polisi Baik Indonesia,” ucapnya.

Selain itu, Ipda Imam Santoso Nirmolo  juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pulang Pisau Polda Kalteng yang telah turut mendukung dan mendoakan dirinya, serta sekaligus membimbing selama ini. Ia berjanji akan terus memberikan yang terbaik untuk Polri, khususnya Polres Pulang Pisau serta untuk masyarakat, agar Polri selalu dicintai oleh masyarakat.

"Dan, tak lupa saya juga sampaikan rasa terimakasih kepada Ketua Umum PPWI dan seluruh pihak yang telah menggelar acara tersebut, sehingga saya menjadi salah satu yang terpilih dari 58 orang Polisi Baik Indonesia dari berbagai daerah di Indonesia," tutup Ipda Imam Santoso.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Daspin, S.E  usai acara Gelar opresional bulanan Polres Pulang Pisau  menyambut baik dan  mengucapkan terima kasih kepada PPWI yang telah memberikan penghargaan kepada 11 (sebelas) anggotanya yg dinilai sebagai Polisi baik,

semoga penghargaan  tersebut menjadi motivasi bagi yang bersangkutan maupun bagi anggota lainnya untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

" Kami Mengucapkan terima kasih, dan Apresiasi yang setingi-tingginya Kepada PPWI atas Piagam Penghargaan Sebagai Polisi baik Indonesia yang telah diberikan kepada 11 Personil Polres Pulang Pisau, Semoga Penghargaan ini bisa menjadi Motivasi bagi yang bersangkutan dan bagi anggota lainya agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat " Pungkas Kapolres ( Ridwan)

Edarkan Shabu, ayah dan Anak Warga Tumbang Hakau ini terancam Hukuman Mati

Oktober 05, 2021

 


Pulang Pisau, BeritaKilat.Com - Kapolres Pulang Pisau AKBP.Kurniawan Hartono, S.I.K saat menggelar Press Conference di Mapolres Pulang Pisau pada Hari Selasa, 5 /09/2021 Kepada awak media menyampaikan bahwa Pihaknya telah berhasil mengamankan 3 Orang pelaku tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu.


Kepada Awak Media Kurniawan menjelaskan Kronologis Penangkapan terhadap tersangka setelah mendapat informasi Jajarannya langsung bergerak melakukan Penyelidikan.


" Pada hari Sabtu tanggal 02 Oktober 2021 Pada saat Anggota Polsek Banama Tingang melaksanakan patroli mendapatkan Informasi dari masyarakat yang dapat di percaya kebenaranya bahwa ada Mobil yang mencurigakan membawa Narkotika dengannya ciri-ciri Mobil Merk Daihatsu Sigra warna hitam No.Pol : KH 1642 BQ dari arah Palangka Raya menuju Kuala kurun Kabupaten Gunung Mas " Papar Kapolres.


Selanjutnya Kapolres Menambahkan setelah mendapatkan Informasi tersebut Anggota Polsek Banama Tingang dan Anggota Buser Pulang Pisau mendapati Mobil Daihatsu Sigra warna hitam KH 1642 BQ melintas dari arah Palangka Raya menuju Kuala Kurun yang dikemudikan oleh Terlapor Sdr. M T ( 72 TH) bersama Sdr. R F.(38 TH )yang mana keduanya merupakan Warga Jalan antar Desa Tumbang Hakau, Pilang Munduk RT.05 Desa Tumbang Hakau Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.


"Kemudian dilakukan 

pemberhentian oleh petugas, setelah Petugas kepolisian menanyakan dimana Shabunya, selanjutnya M T menunjukan 

shabu tersebut disimpan ditempat Reting mobil belakang sebelah Kanan Mobil " 



Berdasarkan Hasil pemeriksaan Barang-barang tersebut diakui milik tersangka , atas kejadian tersebut petugas mengamankan tersangka  dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Banama Tingang.


Kaplolres Melanjutkan Dari tangan tersangka Anggota berhasil mengamankan Barang Bukti berupa  1 (satu) buah Plastik Hitam;1 (satu) bungkus plastic klip ukuran sedang yang berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika Gol 1 Jenis shabu dengan 

berat kotor 48,09 gram (isi + bungkus) beserta 1 Unit Mobil Merk Sigra warna Hitam dengan Nopol KH 1642 BQ beserta Barang Bukti lainya "  Ujar Kapolres Melanjutkan.


" Selain itu Kami juga berhasil Mengamankan 1 Buah Senjata Api jenis Revolper Rakitan beserta empat Butir Amunisinya " Lanjut Kurniawan.


Adapun Tersangka MT, dan RF akan dikenakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) dengan ancaman pelaku 

dipidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun Penjara.


Selanjutnya Selain MT dan RF, Polres Pulang Pisau juga berhasil Mengamankan Satu orang tersangka pengedar Shabu Lainya berinisial KA ( 29) Warga Jalan Panatau Jl.Panatau 

Desa Bawan Rt 003 Kec Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau 

Propinsi Kalimantan Tengah .


Berdarkan informasi bahwa rumah Tersangka sering digunakan sebagai tempat bertransaksi Narkotika jenis shabu selanjutnya anggota Polsek di 

pimpin langsung Kapolsek Banama Tingang mendatangi rumah tersebut dan melakukan penggeledahan di rumah terlapor dengan di saksikan Ketua Rt 003 Desa Bawan.


" Dari hasil penggeledahan Petugas berhasil menemukan  barang bukti berupa : 5 ( Lima ) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal warna putih yang 

diduga Narkotika Gol 1 Jenis shabu yang di simpan di dalam Tas Slempang Warna Hitam ditaruh diatas lantai dalam Kamar." Lanjut Kapolres


Selanjutnya dari tangan tersangka juga ditemukan  1 (satu) Pak plastik klip Kosong yang diduga bungkus Narkotika Gol I jenis shabu, seberat 1,61 Gram ( Satu ) buah Timbangan digital warna hitam, uang Pecahan Rp.100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ) sebanyak 7 ( Tujuh ) Lember. Barang-barang tersebut diakui milik terlapor, atas kejadian tersebut petugas mengamankan terlapor dan barang bukti untuk dilakukan Proses Selanjutnya.


" Tersangka KA akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana 

denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) atau Pasal 112 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling 

singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan Miliar Rupiah) Pungkas Kapolres.

(*/Red)

Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pengurus PPWI Pulpis Gelar Rapat Internal

September 02, 2021


Pulang Pisau, BeritaKilat.Com - Guna meningkatkan kinerja para pengurus dan keberadaan organisasi di tengah masyarakat, Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, melaksanakan rapat internal.


Kegiatan rapat yang dilaksanakan di Rumah Makan Padang, Jalan Lintas Kalimantan – Pulang Pisau pada Kamis (2/9/ 2021) tersebut membahas tentang pentingnya para pengurus meningkatkan kinerja dan eksistensi keberadaan organisasi serta akitivitas anggota PPWI Pulang Pisau, terutama dalam menjalankan tugas sebagai pewarta warga (Citizen Journalist).


Ketua DPC PPWI Kabupaten Pulang Pisau Riduan A. Karim kepada media ini menuturkan bahwa maju mundurnya sebuah organisasi tidak terlepas dari kinerja para pengurus dan anggota organisasi itu sendiri. Juga, dalam mengambil setiap keputusan organisasi, pengurus wajib mengambil langkah musyawarah dan mufakat agar tidak terjadi miskomunikasi internal.


“Hasil musyawarah bersama yang kami sepakati antara lain bahwa dalam waktu dekat ini insya Allah kami akan melaksanakan kegiatan studi banding ke PPWI Kalsel. Selain bertujuan menjalin silaturhami, kami berharap kunjungan ini bisa meningkatkan sinergi organisasi PPWI di wilayah regional Kalimantan,” ungkap Riduan.


Selanjutnya, tambah Riduan, di tengah musim pandemi ini pihaknya juga merasa terpanggil untuk membantu Pemkab Pulang Pisau memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat guna meringankan beban warga kurang mampu yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.


“Selain studi banding ke PPWI Kalsel, kita juga akan berupaya membantu Pemerintah Daerah melaksanakan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan atau Prokes dan juga nanti diusahakan dapat berbagi melalui giat bakti sosial,” pungkas Ketua DPC PPWI Pulpis, Ridwan. (DICKY/Red)

Translate