Diskusi dan konsolidasi PD PIRA Provinsi Banten Untuk Bakal Calon gubenur Banten dan Wakli Gubenur Banten Andra Soni dan Dimyati Natakusumah

Agustus 02, 2024

 


SERANG, BeritaKilat.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (GARINRA) Provinsi Banten bersama Pengurus Daerah (PD) Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Baten Dalam Rangka Diskusi dan konsilidasi untuk memenangkan Bakal Calon gubernur dan Wakil Gubenur Banten Andra Soni Dan Dimyati Natakusumah, bukan hanya diskusi dan konsilidasi yang di bahas ada juga  penyerahan Candramata oleh ketua PD PIRA kepada bakal Calon gubenur Banten Andra Soni.

 

Dilaksanakan di gedung aula DPD partai Gerindra provinsi Banten yang di hadiri oleh ketua DPD, sekertaris DPD  Bendahara, ketua PIRA serta berserta jajaran, ratusan kader partai gerinda Dan Tamu undangan yang ikut hadir di Cara Diskusi Dan konsilidasi ini merupakan gagasan  memperat tali silaturahmi para Kader  dan pengurus partai Gerindra . Kamis 01 Agustus 2024.

 

Ketua PD Pria Banten Encop Sopia mengatakan, dirinya mendukung dengan diselenggarakannya kegiatan diskusi dan konsolidasi bagian dari pembekalan bagi kader  partai Gerindra biar mengetahui dan memperluas Wawasan, mengatahui dibidang permasalahan  perempuan, dimana tahun ini akan di adakanya pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) provinsi Banten.

 

“Yang mana Bacalon nya iya itu bapak Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, andra Soni sendiri ketua DPD partai Gerindra Provinsi Banten sekaligus menjabat sebagai ketua DPRD Provinsi Banten yang  masih aktif,” ungkapnya

 

lebih lanjut encop sopia mengatakan  bahwa sosok Andra Soni layak jadi Bacalon gubenur Banten berpasangan dengan Dimyati Natakusumah untuk maju di Banten satu , Dalam visi misi pa Andra Soni memperhatikan terhadap permasalahan kekerasan terhadap perempuan harapan ini di tunggu-tunggu oleh perempuan di internal partai Gerindra.

 

“Semoga apa yang di harepaan oleh kader partai Gerindra bisa menjadi yang terbaik dan menang di Banten satu” pungkasnya.  (Sopian)

Alvin Lim Apresiasi Hakim Agung MA Tolak PK June Indria

Agustus 01, 2024


Jakarta, BeritaKilat.com - lvin Lim sebagai kuasa hukum korban Indosurya mengucapkan apresiasi kepada Hakim Agung Majelis PK June Indria "Terima kasih Yang Mulia Sunarto, Yohanes Priyana dan Prim Haryadi yang telah menolak PK June Indria, penjahat Indosurya. Keadilan sekali lagi ditegakkan di Mahkamah Agung." 

Perkara PK dengan No 878 PK/Pid Sus/2024 beramar putusan TOLAK per tanggal 31 Juli 2024. Dengan ditolaknya PK June Indria maka Putusan kasasi MA masih berlaku. 

Alvin Lim pendiri LQ Indonesia Lawfirm adalah advokat yang dengan gigih mengawal perjalanan proses kasus Indosurya dan mengadakan demo agar Permohonan PK June Indria dapat ditolak agar memenuhi keinginan masyarakat yang banyak dirugikan.

Selanjutnya Alvin Lim menghimbau Kejaksaan Agung agar segera mengeksekusi aset sitaan Indosurya agar dapat segera di bagikan ke para korban. "Jangan tunggu lama, kejaksaan harus segera eksekusi aset sitaan karena para korban sudah menunggu lebih dari 4 tahun untuk mendapatkan sebagian dana mereka kembali. (*/red) 

Korban Mafia Berjuang Mengaharapkan Keadilan

Agustus 01, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Hijanto Fanardy, mendatangi Quotient TV untuk menceritakan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya yaitu permasalahan sengketa tanah dengan mafia tanah, Dimana tanah yang dimiliki oleh Pak Hijanto ini sejak tahun 1999 sampai dengan sekarang ini memiliki dasar yang kuat karena ada sertifikat dan bukti pembayaran PBB lengkap sejak tahun 1999, dan di tahun 2022 Pak Hijanto ini mengajukan permintaan penjelasan kepada BPN, apakah tanah yang saya miliki ini bermasalah atau tidak, atau apapun yang menyebabkan Pak Hijanto kalah di pengadilan, dan dari BPN memberikan keterangan bahwa tidak ada masalah apapun dan semua bukti terlampir. 

Advokat Endro Sanyoto S. H, dari LQ Indonesia Law Firm sebagai kuasa hukum dari Pak Hijanto saat ini sudah mengambil langkah-langkah hukum yaitu mengajukan Memori Kasasi yang sebelumnya juga sudah pasti dilakukan kasasi-kasasi, karena memang dalam hal ini perlu nya perhatian dari pihak-pihak penegak hukum. “kita juga agak aneh disini, bukti-bukti yang kuat sudah ditampilkan, namun fakta persidangan malah justru tidak pernah diungkapkan dalam Pertimbangan Hakim terutama tentang SPHT (Surat Pelepasan Hak Atas Tanah), dalam hal ini justru SPHT bisa mengalahkan Sertifikat Hak Milik, itu kan aneh., padahal SPHT itu perlu diuji kebenarannya, dan dalam persidangan pun  tidak pernah diuji kebenarannya, jadi kita sangat menyayangkan Keputusan hakim yang memutuskan hal yang justru mengalahkan kepemilikan dengan bukti yang kuat itu” ujar Advokat Endro Sanyoto S. H. 

Selanjutnya kita akan melakukan kasasi pada Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten, dan apabila SPHT ini benar, seharus saksi-saksi nya akan dihadirkan dalam persidangan yang dapat menjadi pertimbangan dalam putusan. Dari sisni dapat dilihat adanya kejanggalan karena tidak ada bukti / saksi yang sudah dipastikan kebenarannya. “Mungkin dalam hal ini dalam Pengadilan Negeri, Putusan PN maupun Putusan Tingkat Banding sangat mengabaikan, sebagai pengadilan yang mempunyai Judek Faksi yang dalam hal ini tanpa mempertimbangkan fakta-fakta yang kebenarannya mempunyai bukti yang kuat pun diabaikan, itu sudah putusan yang diambil adalah putusan yang salah dan dalam semua gugatan PT. PSP dan Notaris, semua tidak ada yang bisa dihadirkan Pihak Penjual.” Imbuh Advokat Endro Sanyoto S. H.

“Saya kira Hakim didalam Mahkamah Agung dan para Aparat Hukum masih punya hati untuk melihat peristiwa ini, dapat membantu sesuai dengan prosedur yang ada dan tolong dapat dijadikan pertimbangan yang benar-benar dan tidak mencederai Keadilan, Saya hanya ingin hak saya, dan mendapatkan kembali hak saya” harapan Pak Hijanto.

“Saya minta tolong kepada bapak ATR, BPN ya menteri ATR BPN, AHY untuk bisa memberikan atensi di dalam kasus ini, walaupun anda sebagai Menteri baru, mohon dibantu juga kepada Ketua MA yang mungkin dalam waktu singkat akan mendapatkan memori kasasi dari pihak Pak Endro, agar supaya bisa diberikan pertimbangan dan keadilan yang maksimal” ujar Advokat Alvin Lim. 

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Stop Press

Agustus 01, 2024


Pimpinan Redaksi BeritaKilat.com dengan ini menyatakan bahwa yang namanya tersebut dibawah ini sudah bukan lagi bagian dari media online Berita Kilat.com 

   Nama : Cut Komalasari

   Jabatan : Kepala Biro Kabupaten Bogor 

Apabila dalam melakukan aktifitasnya jurnalistiknya masih mengatasnamakan media beritakilat.com kami tidak bertanggung jawab. 

Kepada pihak - pihak terkait agar maklum adanya. 

LEBAK, 01 Agustus 2024

Pimpinan Redaksi 

Abdul Kabir Al- Bantani



Terkait Isu Miring Program Jambanisasi di Desa Sudamanik, Kades Rendi : Itu Kritik Membangun Plus Minus Program Itu Sudah Biasa

Agustus 01, 2024

 


LEBAK, BeritaKilat.com – Realisasi Program Bantuan Sanitasi (Jambanisasi) untuk 100 orang warga Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak sudah selesai dilaksanakan. 

Hal ini dikatakan oleh Kepala Desa Sudamanik Rendi Irwan saat ditemui wartawan di kediamannya. Rabu 31 Juli 2024.

“Program ini diperuntukan bagi warga yang belum mempunyai sanitasi atau WC di rumahnya, ada 100 orang warga penerima manfaat dari program ini dan kami merealisasikannya tanpa pandang bulu, yang penting penerima manfaat belum mempunyai jamban,” terang Kandes Rendi. 

Ditanya terkait adanya isu miring penerima manfaat tidak tepat sasaran, secara lugas Rendi menjelaskan. Tim Pelaksana Kegiatan sudah bekerja semaksimal mungkin dengan berpedoman pada juklak juknis kegiatan dengan mempertimbangkan kemanfaatan serta kebutuhan warganya. 

 "Dalam sebuah kegiatan kan sudah biasa ada plus minusnya dan adanya isu seperti itu saya anggap sebagai kritik membangun untuk bekerja lebih baik lagi, dan saya sebagai kepala desa berharap seluruh warga masyarakat Desa Sudamanik yang mendapatkan bantuan ini bisa memanfaatkan dan merawat bantuan ini dengan baik, saya tidak akan membeda bedakan dalam merealisasikan program, karena semua warga masyarakat saya yang harus saya perhatikan,“ ucapnya. 

Sementara itu, Rohmat (35) salah satu anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Sudamanik menjelaskan bahwa program ini menyasar kepada seluruh masyarakat yang belum mempunyai sanitasi atau WC di rumahnya, dengan kata lain semua masyarakat bisa diajukan untuk mendapatkan bantuan. 

“Tentu saja dalam merealisasikan program ini ke penerima manfaat, kami sebagai pelaksana kegiatan, terlebih dahulu melihat serta mempertimbangkannya dari berbagai aspek, siapapun yang bisa dibantu pasti kita bantu sesuai kuota yang ada, yang belum terbantu mohon bersabar, ” ucap Rohmat. 

Pada bagian lain,  Hendi, salah satu warga masyarakat penerima manfaat program sanitasi ini mengaku, dirinya memang betul – betul belum memiliki jamban di rumahnya dan dengan adanya program ini, dia selaku masyarakat dari golongan lemah dalam hal ekonomi sangat merasa terbantu. 

“Alhamdulillah kami sekeluarga bersukur akhirnya dapat memiliki jamban sendiri, jadi tidak harus ke kebon lagi atau ke sungai untuk buang hajat, terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu,” pungkas Hendi. (*) 

Pewarta : Yadi Kuncir

Kepala Biro Lebak 


DLHK Kabupaten Lebak Respon Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Potensi Bahaya Pohon Tumbang

Juli 31, 2024

 


LEBAK, BeritaKilat.com – Bidang Tata Kelola Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, bertindak cepat dalam merespon laporan warga terkait adanya pohon lapuk yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan di wilayah sekitar ruas jalan Ir Sutami Kampung Ciawi Kecamatan Rangkasbitung. Rabu 31 Juli 2024.

Sebelumnya, Reni (28) salah seorang warga masyarakat Kampung Sawah Ciawi melaporkan kepada dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak bahwa di sekitar tempatnya usaha, ada pohon lapuk yang dikhawatirkan tumbang dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal pengguna jalan.

“Karena khawatir membahayakan keselamatan warga, saya berinisiatif melaporkan adanya pohon yang sudah lapuk yang berada di depan tempat usaha saya kepada dinas LH, alhamdulillah langsung dapat respon positip dari dinas dan hanya berselang sehari, esoknya langsung dilakukan penebangan,” ujar Reni.

Terpisah, ketika dihubungi wartawan, Kepala bidang tata kelola lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Dasep Novian mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi warga yang peduli dengan lingkungan sekitarnya, ia berharap agar hal seperti ini dapat menjadi contoh karena tidak semua dapat diawasi oleh dinas dalam mengelola lingkungan hidup terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi warga yang mau melaporkan adanya potensi bahaya berkaitan dengan lingkungan di sekitarnya, karena hal ini sangat membantu kami dalam melakukan penanganan dan pencegahan adanya bahaya yang mengancam keselamatan warga masyarakat,” pungkas Kabid Dasep. (Red) 

STT INTI Bandung Klarifikasi Berita Miring Soal Akreditasi

Juli 31, 2024


Jakarta, BeritaKilat.com - Pengurus Sekolah Tinggi Teologia INTI Bandung Senin 30 Juli 2024 menggelar komprensi pers bertempat di media Center Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) terkait pemberitaan miring salah satu media online yang mengatakan bahwa STT INTI Bandung tidak lolos akreditasi, berita tersebut kemudian dicopy paste beberapa media online lainnya, tak ayal membuat gerah pengurus STT INTI Bandung.

Menepis berita miring tersebut hadir Deddy Madong SH, M.A. Wakil Ketua Yayasan STT INTI Bandung,Pdt. Dr Amos Sukamto STT INTI Bandung, Pdt.Ir. Yusak Toto M.A Ketua Majelis Apostolik Sinode GKPB MDC serta Dr. Antonius Natan (Pengurus BMPTKKI)

Pdt Yusak Toto menjelaskan tentang ikwal STT INTI Bandung yang berdiri pada tanggal 4 Februari 1991 kurang lebih 33 Tahun merupakan perguruan tinggi teologi nasional yang sampai saat ini telah menghasilkan banyak pelayan Tuhan yang diakui dan kompeten dalam ilmu kepemimpinan, perintisan jemaat dan penggembalaan gereja.

Program pendidikan STT INTI Bandung yang menyelenggarakan pendidikannya di Kota Bandung, begitu memperhatikan kualitas akademis yang berbobot tinggi. Kehidupan rohani peserta didiknya dapat dipertanggungjawabkan. Begitu juga keterampilan lulusannya telah menjawab kebutuhan jemaat. Dan yang tidak kalah penting, proses statusnya mengikuti regulasi pemerintah yang berlaku.”

Selanjutnya Deddy Madong menjelaskan bahwa STT INTI Bandung telah terakreditasi dengan nomor akreditasi Nomor 3342/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/VIII/2023 berlaku sampai 6 September 2028. Selain itu, STT INTI akan melaksanakan wisuda pada bulan Agustus yang akan datang, dan pada minggu yang lalu semua ijazah calon wisudawan tersebut telah memperoleh nomor ijazah nasional dari PD DIKTI. Kedua data tersebut menunjukkan bahwa STT INTI sudah terakreditasi dan bukan seperti yang diberitakan dalam media Klikpendidikan.id bahwa STT INTI belum terakreditasi.

Deddy Madong yang juga seorang lawyer senior ini mengaku terkejut dan sangat kecewa terhadap pemberitaan yang tidak seimbang serta tidak akurat yang telah dilakukan oleh media Klikpendidikan.id. Bahkan STT INTI merasa nama baiknya telah dicemarkan. Oleh karena itu STT INTI dengan ini menggunakan hak jawab atas pemberitaan yang tidak benar tersebut.

Berangkat dari adanya pemberitaan tersebut Dedy langsung menemui pihak BAN-PT untuk mengklarifikasi tuduhan miring tersebut dan nyatanya lanjut Deddy STT Inti terakrditasi.

“Sangat disayangkan memuat berita tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu, tidak langsung memuat begitu saja tanpa konfirmasi. Maka dikesempatan ini pihak kami meminta hak jawab atas pemberitaan tersebut”, tandas Deddy Serius.

Kembali sebagai catatan, STT INTI telah melakukan proses belajar mengajar sejak tahun 1992 dan selama ini selalu mengikuti peraturan baik yang ditetapkan oleh Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI, PD DIKTI dan BAN PT. Serta para alumni STT INTI telah melanjutkan pendidikan Pasca Sarjana di berbagai perguruan tinggi negeri serta beberapa orang menjabat sebagai Perwira Tinggi baik di TNI maupun POLRI. Hal ini menegaskan bahwa adalah tidak mungkin STT INTI tidak terakreditasi.

“Dengan demikian pemberitaan di media Klikpendidikan.id tidak berdasar data terkini dan tentunya tidak akurat. Karena itu kami meminta media Klikpendidikan.id untuk meluruskan berita yang tidak benar yang telah dimuat sebelumnya.”

Sementara Bendum BMPTKKI Dr. Antonius menegaskan bahwa STT INTI sudah terakreditasi baik berlaku hingga 2028.

“Ini ada sertifikat akreditasinya, silahkan lihat teman-teman dan nanti kita bagikan sebagai bukti,” ujarnya sambil menunjukkan sertifikat akreditasi STT INTI yang berlaku hingga 2028.

Natan juga menambahkan bahwa BAN PT tidak serta merta menutup jika tidak mengajukan akreditasi hingga 18 Agustus batas pengajuan.

“Pak Prof Ari dari Direktur Eksekutif BAN PT dalam acara BMPTKKI beberapa waktu lalu berjanji pihak akan membantu STT-STT atau PT yang kesulitan,” singgung Antonius Natan.

Saat berita ini diturunkan, dikabarkan Deddy Madong laman Klikpendidikan telah beritikat baik merilis berita hak jawab dari STT INTI Bandung.

“Puji Tuhan Pak, setelah berbicara dengan mereka, akhirnya mereka merelease hak jawab kita. Berita dari “klikpendidikan” mohon disebarluaskan, sebab justru bila bantahan itu dimuat oleh media yang menjadi sumber berita, hal itu akan sangat bagus Pak. (Romo Kefas Jabar/Pewarna Indonesia )

Viral Di Media Sosial Bariskan Dua Botol Miras Dibalas Surat klarifikasi Kejadian Panwaslu Kecamatan Picung

Juli 31, 2024


Pandeglang, BeritaKilat.com - Selain beredar Vidio memperlihatkan memper lihatkan rekaman bariskan 2 botol miras dengan nerek yang sudah tidak asing lagi yang sering di jual di warung jamu yang di bariskan lengkap dengan gelas suap di teras markas panwascam kecamatan picung kabupaten Pandeglang provinsi Banten, Juga beredar luas  di media sosial bahkan gerup WhatsApp surah klarifikasi kejadian yang ditandatangani dan dibubuhi stempel basah oleh Umarudin selaku ketua panwaslu kecamatan picung, Rabu 31 Juli 2024 

Jelas di katakan di surat klarifikasi kejadian  tersebut bahwa sanya pada tangala 19 Juli 2024 panwaslu kecamatan picung kedatangan tamu yang merupakan sesama pemilu yaitu panitia pemilihan kecamatan (PPK) kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak Banten, dengan tujuan bersilaturahmi. 

Kemudian pada pukul 23.00 ada oknum yang datang kesekertariat panwaslu kec picung yang ternyata teman dari tamu kami (PPK kec Banjarsari) namun pada saat panwaslu picung berdiskusi dengan PPK Banjarsari, tanpa sepengetahuan kami sudah ada dua botol di depan kantor kecamatan panwaslu picung, kemudian ada oknum yang melakukan  vidio diam diam seolah olah panwaslu picung sedang melakukan pesta miras. 

"Dikatakan salah satu warga kecamatan Picung  Dari klarifikasi diatas kami berasumsi bahwa dua botol miras kosong tersebut memiliki dua kemungkinan, apakah betul ada yang sengaja membawa ke sekertaris panwaslu picung atau botol miras kosong tersebut habis di minimum di sekretariat panwas. Ini pun masih simpang siur karena banyak sumber informasi yang berkembang dan menjadi buah bibir diruang publik, ucapnya 

"Kenapa Vidio memper lihatkan di bariskan 2 botol miras dengan merek yang sudah tidak asing yang sering di jual di warung jamu yang di bariskan lengkap dengan gelas suap 

8 detik tersebut bisa viral di media sosial dan dunia maya dan menjadi perbincangan dan buah bibir, karena sebelumnya beberapa bulan yang lalu tokoh masyarakat kecamatan picung beserta Alim ulama berkomitmen untuk memberantas peredaran dan perdagangan miras dikecamatan picung bahkan di fakta integritas kan bersama salah satu anggota dewan perwakilan daerah kabupaten Pandeglang, Ungkap salah satu warga kecamatan Picung 

"Apalagi selain bertentangan dengan norma agama, minuman beralkohol bertentangan dengan moral bangsa Indonesia. Menurutnya dampak minuman beralkohol tidak saja kesehatan jasmani, tetapi psikologis. Ia mengatakan minuman beralkohol menjadi faktor tingginya angka kriminalitas. Tidak ada niatan kami ingin menjelekan Panwaslu Kecamatan picung kami hanya kasihan, selaku warga kecamatan Picung kami malu dengan kejadian tersebut apalagi sampai viral di media sosial, Terang salah satu warga kecamatan Picung. 

"namun ketika wartawan mengkonfirmasi ketua panwascam picung Umarudin lewat pesan dan telphon berbasis internet  yang biasa di gunakanya ia tidak merespon. 

(Red)

Pengendali Keuangan Investasi Bodong Cristian Gunadi Raib Lari Dari Tangung Jawab

Juli 31, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Kasus investasi bodong Master Millionaire Prime dan Foxtride Cakrawali Dunia merugikan para korban sebesar 30,6 milliar, dengan korban 114 orang. Dengan pasal 372, 378 KUHP, pasal 55 TPPU.

Advokat Franziska Runturambi dari LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan perkara ini sudah tahap penyidikan. Kami melaporkan perkara ini di Mabes Polri pada bulan April tahun 2022. Saksi dan calon tersangka yang lari dari panggilan penyidik adalah Christine Gunadi. Christine Gunadi ini sudah dipanggil resmi dengan surat panggilan dua kali dialamat rumahnya, tapi tidak pernah datang dan tidak memberi kabar apapun kepada penyidik.

Lanjut Franziska, peran Christine Gunadi di Master Millionaire Prime dan Foxtride Cakrawala Dunia sangat penting, karena dugaan kuat Christine Gunadi adalah pengendali keuangan pada kedua Perseroan tersebut.

Jadi sejak awal sebelum Master Millionaire Prime dan Foxitride Cakrawala berjalan, dugaan kuat bahwa Christine Gunadi telah mempersiapkan segala sesuatu agar perannya sebagai aktor utama dalam investasi bodong tidak  terendus. Terang Franziska.

Christine Gunadi mengajak para Founder untuk bergabung, Founder berfungsi untuk mengajak para member.

Tutur Advokat Adi Gunawan dari LQ Indonesia Lawfirm,  para korban founder diajak oleh Christine Gunadi, Christopher Lee, Agus, dan Puguh yang kemudian diberikan presentasi tentang bisnis Master Millionaire Prime dan Foxitride Cakrawala Dunia. Christine Gunadi mengajak para founder untuk mencari member sebagai jaringan dengan melakukan pembelian pin di Master Millionaire Prime dan pembelian robot di Foxtride Cakrawala Dunia, dan robot yang melakukan trading saham. Christine Gunadi menjelaskan bahwa kedua perseroan tersebut segera mengantongi ijin-ijin resmi dan akan legal untuk dioperasikan.

Christine Gunadi merekrut boneka yaitu direktur dan komisaris untuk menjalankan Master Millionaire Prime.

Lanjut Adi, Master Millionaire Prime dijalankan oleh direktur, komisaris, staf, ahli IT, dan beberapa karyawan. Dan selama berjalannya robot trading Christine Gunadi menyuruh Direktur dan Komisaris untuk melakukan presentasi via zoom dengan mengundang banyak orang bergabung dalam zoom, yang tujuan utamanya untuk merekrut korban guna menginvestasikan uang mereka, dan dana yang diinvestasikan para korban dibuat seolah-olah ada trading, padahal tidak ada trading sama sekali. 

Christine Gunadi mengendalikan keuangan Master Millionaire Prime dan Foxtride Cakrawala Dunia dengan cara meminta kuasa secara khusus dari direktur, sehingga aktifitas aliran masuk dan keluar dikelola dan diketahui oleh Christine Gunadi.

Franziska menambahkan, liciknya Christine Gunadi diduga kuat mengendalikan keuangan Master Millionaire Prime dan Foxtride Cakrawala Dunia, sebelum aktivitas investasi berjalan Christine Gunadi telah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang. Christine Gunadi tidak masuk dalam susunan perseroan tetapi berperan sebagai aktor utama dalam menjalankan sistem perseroan terutama keuangan. 

Christine Gunadi melarang para Founder, Direktur Utama, Komisaris, dan orang-orang yang bertemu langsung, untuk melakukan foto bersama, dan melarang merekam setiap pembicaraan dengan dirinya.

Terang Adi, Christine Gunadi diduga kuat telah merencanakan agar dirinya tidak terbawa-bawa dalam kasus investasi bodong Master Milionaire Prime dan Foxtride Cakrawala Dunia. Menurut pengakuan para korban dan pengurus perseroan, setiap aktifitas dimana ada dirinya, Christine Gunadi melarang ada dokumentasi apapun. Pada waktu perseroan berjalan Christine Gunadi adalah orang yang selalu berada dibelakang layar dan mengontrol semuanya termasuk keuangan. Tetapi begitu dana para korban tidak dapat ditarik tiba-tiba Christine Gunadi hilang, tidak bisa dihubungi, semua nomornya loss kontak, para founder sudah menghubungi tapi tidak ada jawaban dan sama sekali tidak bisa dihubungi.

Franziska menambahkan, kita bisa menemukan jejak digital Christine Gunadi yang menjabat sebagai sekretaris Pusat Dewan Penasihat AP2LI, dan bahkan pernah menjabat sebagai Presiden PT Bitrexgo yang pernah masuk dalam daftar hitam Fintech Ilegal OJK (otoritas jasa keuangan).

Anehnya kata Franziska, sampai dengan saat ini Christine Gunadi seperti hilang ditelan bumi. Bahkan setelah membawa lari dana para korban, Christine Gunadi enggan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami terus berusaha berkoordinasi dengan penyidik agar Christine Gunadi  dijemput paksa dan memberikan kesaksian tentang raibnya dana para korban sebesar 30,6 milliar. Jika Christine Gunadi merasa tidak bersalah hadir saja di Mabes Polri dan berikan kesaksian, tetapi ini kesannya lari dari tanggung jawab dan membiarkan para korban kesusahan, ucap Franziska.

Kami juga sudah meminta surat pencekalan untuk Christine Gunadi, karena apabila hanya para boneka saja yang dijerat, sangat tidak adil bagi para korban. Mungkin saja Christine Gunadi saat ini lagi senang-senang diluar sana, tidur enak, menikmati uang para korban, sedangkan para boneka yang hanya menerima sedikit hendak dijadikan tumbal atas perbuatannya. Oleh karena itu kami akan terus mendorong agar Christine Gunadi hadir di Mabes Polri, apakah dengan dijemput paksa atau mendesak keluarganya agar memberitahukan dimana keberadaannya. Kami yakin untuk menangkap paksa Christine Gunadi bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan oleh penyidik. Kita tunggu waktunya saja! Tutup Franziska.

*Kami juga meminta peran serta masyarakat yang mengetahui keberadaan Christine Gunadi dan keluarganya untuk dapat memberikan informasi lewat nomor kontak 082111826483.*

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Edarkan Shabu, Dua Pelaku dan Barang Bukti berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Juli 30, 2024

 



Lebak, BeritaKilat.com - Edarkan Narkotika Golongan I Jenis Shabu,  Dua Pelaku dan Barang Bukti berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

Pelaku Sdr. RR(28) Warga Kelurahan Muara Ciujung Barat Rangkasbitung, dan Sdri. RP (29) Warga Desa Jatimulya Rangkasbitung berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan 14 (empat belas) bungkus plastik bening berlakban hitam berisikan  Narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto : 3,88 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk CAMRY warna silver , seperangkat alat hisap shabu/bong, 1 (satu) buah sendok sedotan, 1 (satu) buah lakban bening , 1 (satu) unit handphone  merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna biru.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito,SH. membenarkan hal tersebut,

"Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak," ujar Ngapip, Selasa (30/7/2024).

"Dua Pelaku inisial Sdr. RR (28) dan Sdri. RP (29) berhasil diamankan berikut barang buktinya di  sebuah rumah kontrakan   di Kp. Lebak Saninten Kel Muara Ciujung Barat Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak pada Jum'at (26/7/2024) pukul 06.30 Wib," ungkapnya.

"Polres Lebak Polda Banten di bawah Kepemimpinan Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasinya akan memberantas peredaran narkoba di daerah hukum Polres Lebak dan menindak tegas para pelaku," tutur Ngapip.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 800 Juta rupiah dan paling banyak 8 miliar Rupiah," tegasnya 

"Mari bersama wujudkan Lebak bersih dari Narkotika dan Obat-obatan terlarang, tentunya butuh dukungan dari semua komponen masyarakat Kabupaten Lebak," tutupnya.

Pewarta : Supriyadi/kuncir 

Kabiro lebak

Tidak Kunjung Naik penyidikan, Alvin Lim duga keras penyidik masuk angin dalam kasus UOB Kay Hian Sekuritas

Juli 30, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com - Dalam podcast terbarunya Alvin Lim memberikan opini hukumnya dalam penanganan kasus Investasi Bodong. Sebagai kuasa hukum dalam kasus dugaan penipuan UOB Kay Hian Sekuritas kembali Alvin Lim mengemukakan opininya dimana, dalam gelar perkara terakhir di Polda Metro Jaya dilakukan atas permintaan Lucas Lawfirm untuk berusaha menghentikan proses hukum penyelidikan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang yang melibatkan dana nasabah UOB Kay Hian yang dirugikan sejunlah 53 Milyar rupiah. 

Alvin Lim menegaskan bahwa dirinya masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan di Wasidik Polda Metro Jaya "berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi harusnya kasus dilanjutkan ke ranah Penyidikan, jika sampai dihentikan maka kami duga keras ada yang masuk angin melihat track record Lucas yang pernah bermasalah dengan KPK. Pengacara Lucas sendiri pernah ditangkap dan ditahan dengan dugaan menghalangi penyidikan dan di vonis bersalah di PN Jakarta Pusat." 

Alvin Lim juga menjelaskan bahwa proses penyelidikan di Fismondev Polda Metro Jaya berjalan lambat berbanding terbalik dengan proses LP Michael dan Vincent yang dikebut penyidik "Ada apa dengan penyidik Polda Metro Jaya, apakah takut dengan Lawfirm Lucas sehingga hingga saat ini belum ada kenaikan penyidikan. Tolong kapolda Metro Jaya bisa memberikan atensi atas kasus yang meresahkan masyarakat ini. Ini bisa merusak industri keuangan di mata masyarakat." 

Harap agar Penyidik Fismondev Polda Metro Jaya bisa segera menaikkan status ke penyidikan "Alat bukti dan keterangan saksi sudah lengkap kenapa tidak dinaekkan ke penyidikan? Periksa Bank BCA dan tanyakan apakah ada persetujuan pihak UOB Kay Hian Sekuritas sehingga bisa di buka rekening dengan nama PT UOB Kay Hian Sekuritas. Dari situ jelas keterlibatan UOB Kay Hian dalam kasus ini. Penyidik ga perlu panjang lebar bertele-tele dalam prosesnya. Periksa pula saksi ahli perbankan." Ujar Alvin Lim. 

Terkait dengan penipuan yang melibatkan Janto Junior Simkoputera, Alvin Lim menanyakan perkembangan LP dengan rerlapor JJ Simkoputera dugaan pidana perbankan. Polda Metro Jaya hingga hari ini belum mengirimkan panggilan untuk pemeriksaan pelapor sehingga menanyakan kenapa proses belum dimulai mengingat adanya kemungkinan Terlapor untuk kabur keluar negeri. Kapolda Metro Jaya tolong awasi adanya dugaan masuk angin di kasus UOB Kay Hian ini. Sudah saya laporkan ke Kapolri dan Kabareskrim agar mengawasi perkembangan kasus yang dilaporkan ke Mabes Polri ini" 

Janto Junior Simkoputera diketahui sebagai pendeta dan anak Dokter Janto Simkoputera Gembala Gereja Bethel Indonesia CK7 PRJ Kemayoran. Janto membuka perusahaan dan menjual obligasi Fiktif dengan mengatasnamakan UOB Kay Hian sehingga merugikan klien LQ Indonesia Lawfirm sebesar 53 Milyar rupiah. (*/red) 

Satu Tahun Laporan Tanpa Kepastian Hukum Ulah Brutal Oknum Polisi Merusak Proferty Yayasan

Juli 29, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Kemal Sianipar S. H, mendatangi Quotient TV untuk menceritakan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya, berawal permasalahan pengrusakan pagar dan tanaman yang ada di tanah disebelah rumah kediamannya dengan oknum aparat kepolisisan yang mana oknum tersebut telah membuat satu tontonan layaknya Hukum Rimba yaitu Siapa yang kuat dia yang menang.

Tanah yang bermasalah ini adalah tanah milik dari sebuah Yayasan, yang semula direncanakan akan dibangun perumahan untuk guru-guru. Sejak 2006 Bpk. Sianipar S. H ini tinggal bersebelahan dengan tanah kosong tersebut.

Tiba-tiba pada Februari 2023 oknum kepolisian ini  mengutus orang untuk memagar dan menembok  area tanah tersebut Mei 2023 oknum memasang plang yang menyatakan bahwa tanah tersebut adalah tanah milik  Ibu Rumondang Istri dari oknum tersebut  yang mana tanah tersebut sudah diberikan kepada istri dari oknum tersebut berdasarkan surat Ahli Waris dari orang tua Ibu Rumondang yang juga adalah pengurus Yayasan, dan Saat itu sempat terjadi perdebatan dan oknum polisi tersebut meminta kuasa hukumnya untuk memberikan somasi kepada Bpk. Sianipar, yang ternyata isi dari somasi nya adalah menunjukan bahwa Ibu Rumondang ini bukan lah pemilik tanah tersebut melainkan hanya penunjukan persil. 11 juli 2023 pagar  dari tanah kosong tersbut dirobohkan semua berikut pohon-pohon, kolam ikan yang ada disitu dihancurkan semua.  

Oknum aparat yang mengklaim tanah tersebut tidak mempunyai dasar hukum yang jelas karena tidak bisa menunjukan bukti apapun yang menyatakan bahwa tanah tersebut adalah miliknya, jadi sementara ini masih berupa gangguan fisik, dan Pak Sianipar sudah mengambil langkah hukum yaitu dengan melaporkan permasalahan ini ke Paminal Mabes Polri, dan dinyatakan perilaku dari oknum tersebut terbukti melanggar kode etik. Pada 16 Juli ini Pak Sianipar S. H.  kembali dipanggil  oleh Propam Dimana pada pemeriksaan di propam ini oknum tidak mengakui apa yang sudah dinyatakan saat pemeriksaan awal di Paminal Mabes Polri, perlu ditegaskan bahwa yang dituntut oleh Pak Sianipar S. H.  ini adalah perusakan yang dilakukan oknum itu terhadap bangunan, dan tanaman yang dibuat oleh Pak Sianipar S. H. 

“Jadi jelas disini, jika masalah pengrusakan sebenarnya dapat dibuktikan dengan barang apa yang dirusakan dan barang itu milik siapa, tidak perlu membuktikan bahwa barang itu ada dirumah milik siapa, dan yang kita lihat dsini Pak Sianipar S. H.  sudah melaporkan dan terhenti sampai di Propam, yang sebelumnya juga sudah melaporkan ke Polisi, diputar putar dan terakhir dibilang laporan palsu. Disini kita lihat adanya carut marutnya hukum di Indonesia,” ujar Advokat Alvin Lim.

Harapan dari Bpk Sianipar ini adalah agar supaya Laporan Polisi yang sudah dilaporkannya tentang dugaan pengerusakan pasal 170 Junto pasal 406, agar supaya bisa dijalankan oleh kepolisian, karena beliau mengalami kerugian sebesar kurang lebih 400 juta, dan kemungkinan laporannya mandek di Kepolisian Sumatera Utara. Kita berharap Pak Kapolrestabes Medan supaya bisa memberikan perhatiannya kepada Bpk. Sianipar dan juga mohon kepada Kabareskrim Bpk. Wahyu Widada untuk supaya bisa membantu, karena disini ada dugaan oknum Polri terlibat, dan ini lah yang menyebabkan Laporan Polisi Pak Sianipar ini mandek, kiranya Bpk. Wahyu Widada ini bisa menertibkan dan memberikan atensi kepada Kapolrestabes Medan agar Laporan Pak Sianipar ini mendapat kepastian hukum dari laporan polisi nya. 

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com

Politik Keabadian Vladimir Putin

Juli 29, 2024


Oleh Timothy Snyder 

Sejak mengkonsolidasikan kekuasaannya melalui pemilu yang curang pada awal dekade ini, pemimpin Rusia telah mempelopori politik ancaman fiktif dan musuh yang diciptakan.

Orang Amerika dan Eropa telah dibimbing melalui abad baru kita oleh apa yang saya sebut politik keniscayaan – suatu perasaan bahwa masa depan hanyalah sebagian dari masa kini, bahwa hukum kemajuan sudah diketahui, bahwa tidak ada alternatif, dan karena itu tidak ada yang perlu dilakukan. Dalam versi kapitalis Amerika dari cerita ini, alam membawa pasar, yang membawa demokrasi, yang membawa kebahagiaan. Dalam versi Eropa, sejarah membawa bangsa, yang belajar dari perang bahwa perdamaian itu baik, dan karenanya memilih integrasi dan kemakmuran.

Sebelum runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991, komunisme memiliki politik keniscayaannya sendiri: alam memungkinkan teknologi; teknologi membawa perubahan sosial; perubahan sosial menyebabkan revolusi; revolusi mewujudkan utopia. Ketika hal ini ternyata tidak benar, para politisi Eropa dan Amerika yang mendukung keniscayaan menang. Orang Eropa menyibukkan diri dengan menyelesaikan pembentukan Uni Eropa pada tahun 1992. Orang Amerika beralasan bahwa kegagalan kisah komunis menegaskan kebenaran kisah kapitalis. Orang Amerika dan Eropa terus menceritakan kisah keniscayaan mereka sendiri selama seperempat abad setelah berakhirnya komunisme, dan dengan demikian membesarkan generasi milenium tanpa sejarah.

Politik Amerika yang tak terelakkan, seperti semua kisah semacam itu, menentang fakta. Nasib Rusia , Ukraina, dan Belarus setelah 1991 menunjukkan dengan cukup jelas bahwa jatuhnya satu sistem tidak menciptakan lembaran kosong di mana alam menghasilkan pasar dan pasar menghasilkan hak.

Irak mungkin telah mengonfirmasi pelajaran ini, jika para penggagas perang ilegal Amerika merenungkan konsekuensi bencananya. Krisis keuangan tahun 2008 dan deregulasi sumbangan kampanye di AS pada tahun 2010 memperbesar pengaruh orang kaya dan mengurangi pengaruh pemilih. Ketika kesenjangan ekonomi meningkat, cakrawala waktu menyempit, dan lebih sedikit orang Amerika yang percaya bahwa masa depan akan lebih baik dari masa kini. Karena tidak memiliki negara fungsional yang menjamin barang-barang sosial dasar yang dianggap biasa di tempat lain – pendidikan, pensiun, perawatan kesehatan, transportasi, cuti orang tua, liburan – orang Amerika bisa kewalahan menghadapi setiap hari, dan kehilangan rasa akan masa depan.

Runtuhnya politik keniscayaan mengantar pada pengalaman waktu yang lain: politik keabadian . Sementara keniscayaan menjanjikan masa depan yang lebih baik bagi semua orang, keabadian menempatkan satu bangsa di pusat cerita siklus korban. Waktu bukan lagi garis menuju masa depan, tetapi lingkaran yang tanpa henti mengembalikan ancaman yang sama dari masa lalu. Dalam keniscayaan, tidak seorang pun yang bertanggung jawab karena kita semua tahu bahwa detailnya akan beres dengan sendirinya menjadi lebih baik; dalam keabadian, tidak seorang pun yang bertanggung jawab karena kita semua tahu bahwa musuh akan datang tidak peduli apa yang kita lakukan. Politisi keabadian menyebarkan keyakinan bahwa pemerintah tidak dapat membantu masyarakat secara keseluruhan, tetapi hanya dapat menjaga dari ancaman. Kemajuan memberi jalan bagi malapetaka.

Saat berkuasa, politisi abadi menciptakan krisis dan memanipulasi emosi yang dihasilkan. Untuk mengalihkan perhatian dari ketidakmampuan atau keengganan mereka untuk melakukan reformasi, mereka memerintahkan warga negara mereka untuk mengalami kegembiraan dan kemarahan dalam waktu singkat, menenggelamkan masa depan di masa kini. Dalam kebijakan luar negeri, politisi abadi meremehkan dan membatalkan pencapaian negara-negara yang mungkin tampak seperti model bagi warga negara mereka sendiri. Dengan menggunakan teknologi untuk menyebarkan fiksi politik di dalam dan luar negeri, politisi abadi menyangkal kebenaran dan berusaha mereduksi kehidupan menjadi tontonan dan perasaan.

Keniscayaan dan keabadian menerjemahkan fakta menjadi narasi. Mereka yang terpengaruh oleh keniscayaan melihat setiap fakta sebagai titik kecil yang tidak mengubah keseluruhan cerita kemajuan; mereka yang beralih ke keabadian mengklasifikasikan setiap peristiwa baru sebagai satu contoh lagi dari ancaman abadi. Setiap peristiwa menyamar sebagai sejarah; setiap peristiwa menyingkirkan sejarah. Politisi keniscayaan mengajarkan bahwa hal-hal spesifik di masa lalu tidak relevan, karena apa pun yang terjadi hanyalah bahan untuk kemajuan. Politisi keabadian melompat dari satu momen ke momen lain, selama beberapa dekade atau abad, untuk membangun mitos tentang kepolosan dan bahaya. Mereka membayangkan siklus ancaman di masa lalu, menciptakan pola imajiner yang mereka sadari di masa kini dengan menghasilkan krisis buatan dan drama sehari-hari.

Keniscayaan dan keabadian memiliki gaya propaganda yang spesifik. Politisi keniscayaan memutarbalikkan fakta menjadi jaringan kesejahteraan. Politisi keabadian menyembunyikan fakta untuk mengabaikan kenyataan bahwa orang lebih bebas dan lebih kaya di negara lain, dan gagasan bahwa reformasi dapat dirumuskan atas dasar pengetahuan. Tahun 2010-an telah menyaksikan penciptaan fiksi politik yang disengaja – cerita-cerita besar yang menarik perhatian dan menjajah ruang yang dibutuhkan untuk kontemplasi. 

Sekarang, apa yang telah terjadi di Rusia adalah apa yang mungkin terjadi di Amerika dan Eropa: stabilisasi ketimpangan besar-besaran, pemindahan kebijakan melalui propaganda, pergeseran dari politik keniscayaan ke politik keabadian. Para pemimpin Rusia dapat mengundang orang Eropa dan Amerika ke keabadian karena Rusia sudah lebih dulu sampai di sana. Mereka memahami kelemahan Amerika dan Eropa, yang pertama kali mereka lihat dan manfaatkan di dalam negeri.

Bagi banyak orang Eropa dan Amerika, berbagai peristiwa pada tahun 2010-an – Brexit, pemilihan Trump, perubahan sikap Rusia terhadap Eropa, dan invasi Ukraina – merupakan suatu kejutan. Orang Amerika cenderung bereaksi terhadap kejutan tersebut dengan dua cara: dengan membayangkan bahwa peristiwa yang tidak terduga tersebut tidak benar-benar terjadi, atau dengan mengklaim bahwa peristiwa tersebut sama sekali baru dan karenanya tidak dapat dipahami secara historis. Entah semuanya akan baik-baik saja, atau semuanya begitu buruk sehingga tidak ada yang dapat dilakukan.

Respons pertama adalah mekanisme pertahanan terhadap politik keniscayaan. Yang kedua adalah suara berderit yang dihasilkan oleh keniscayaan sebelum ia hancur dan memberi jalan bagi keabadian. Politik keniscayaan pertama-tama mengikis tanggung jawab sipil, dan kemudian runtuh menjadi politik keabadian ketika ia menghadapi tantangan serius. Orang Amerika bereaksi dengan cara ini ketika kandidat Rusia menjadi presiden AS.

Pada tahun 1990-an dan 2000-an, pengaruh mengalir dari barat ke timur, dalam transplantasi model ekonomi dan politik, penyebaran bahasa Inggris, dan perluasan Uni Eropa dan NATO. Sementara itu, ruang kapitalisme Amerika dan Eropa yang tidak diatur memanggil orang-orang Rusia yang kaya ke wilayah tanpa geografi timur-barat, wilayah rekening bank lepas pantai, perusahaan cangkang, dan transaksi anonim, tempat kekayaan yang dicuri dari orang-orang Rusia dicuci bersih. Sebagian karena alasan ini, pada tahun 2010-an pengaruh mengalir dari timur ke barat, karena pengecualian lepas pantai menjadi aturan – dan fiksi politik Rusia merambah ke luar Rusia.

Politik keniscayaan adalah gagasan bahwa tidak ada ide. Mereka yang terpikat olehnya menyangkal bahwa ide itu penting, dan hanya membuktikan bahwa ide-ide itu berada dalam cengkeraman kekuatan yang kuat. Klise dari politik keniscayaan adalah bahwa "tidak ada alternatif." Menerima hal ini berarti menyangkal tanggung jawab individu untuk melihat sejarah dan membuat perubahan. Hidup menjadi seperti berjalan sambil tidur menuju kuburan yang sudah ditandai sebelumnya di sebidang tanah yang sudah dibeli sebelumnya.

Keabadian muncul dari keniscayaan seperti hantu dari mayat. Versi kapitalis dari politik keniscayaan – pasar sebagai pengganti kebijakan – menimbulkan ketimpangan ekonomi yang melemahkan kepercayaan pada kemajuan. Ketika mobilitas sosial terhenti, keniscayaan memberi jalan bagi keabadian, dan demokrasi memberi jalan bagi oligarki. Seorang oligarki yang memutar kisah masa lalu yang polos, mungkin dengan bantuan ide-ide fasis, menawarkan perlindungan palsu kepada orang-orang yang menderita kesakitan yang nyata. Keyakinan bahwa teknologi melayani kebebasan membuka jalan bagi tontonannya. Oligarki menyeberang ke politik nyata dari dunia fiksi, dan memerintah dengan membangkitkan mitos dan menciptakan krisis.

Pada tahun 2010-an, salah satu tokoh tersebut, Vladimir Putin , mengawal tokoh lain, Donald Trump, dari dunia fiksi menuju kekuasaan. Setelah menguasai politik keabadian di dalam negeri, para pemimpin Rusia melindungi diri mereka sendiri dan kekayaan mereka dengan mengekspornya.

SAYA Bukanlah pemilihan umum, melainkan fiksi yang memungkinkan terjadinya transisi kekuasaan dari Boris Yeltsin ke Vladimir Putin, satu dekade setelah berakhirnya Uni Soviet. Demokrasi tidak pernah berlaku di Rusia, dalam arti bahwa kekuasaan tidak pernah berpindah tangan setelah pemilihan umum yang diperebutkan secara bebas. Yeltsin menjadi presiden Federasi Rusia karena pemilihan umum yang berlangsung saat Rusia masih menjadi republik Soviet, pada bulan Juni 1991. Mereka yang ikut serta dalam pemilihan umum itu tidak memilih presiden Rusia yang merdeka, karena hal seperti itu belum ada. Yeltsin tetap menjadi presiden setelah kemerdekaan. Yang pasti, klaim kekuasaan yang ambigu secara kelembagaan seperti itu merupakan hal yang umum pada awal tahun 1990-an. Ketika kekaisaran Soviet di Eropa Timur dan kemudian Uni Soviet sendiri terpecah, berbagai kompromi di balik layar, negosiasi meja bundar, dan pemilihan umum yang sebagian bebas menghasilkan sistem pemerintahan hibrida. Di negara-negara pascakomunis lainnya, pemilihan presiden dan parlemen yang bebas dan adil segera menyusul. Federasi Rusia tidak menyelenggarakan pemilihan umum yang mungkin melegitimasi Yeltsin atau mempersiapkan jalan bagi penggantinya. 

Beberapa orang kaya di sekitar Yeltsin, yang dijuluki "oligarki", ingin mengelola demokrasi demi kepentingannya dan mereka. Berakhirnya perencanaan ekonomi Soviet menciptakan serbuan besar-besaran terhadap industri dan sumber daya yang menguntungkan dan mengilhami skema arbitrase, yang dengan cepat menciptakan kelas baru orang kaya. Privatisasi liar sama sekali tidak sama dengan ekonomi pasar, setidaknya sebagaimana dipahami secara konvensional. Pasar membutuhkan supremasi hukum, yang merupakan aspek paling menuntut dari transformasi pasca-Soviet. Orang Amerika, yang menganggap supremasi hukum sebagai hal yang wajar, dapat berfantasi bahwa pasar akan menciptakan lembaga-lembaga yang diperlukan. Ini adalah kesalahan. Yang penting adalah apakah negara-negara yang baru merdeka menegakkan supremasi hukum dan, yang terpenting, apakah mereka mengelola transisi kekuasaan yang sah melalui pemilihan umum yang bebas.

Pada tahun 1993, Yeltsin membubarkan parlemen Rusia dan mengirim orang-orang bersenjata untuk melawan para wakilnya. Ia memberi tahu mitra-mitra Baratnya bahwa hal ini merupakan penyederhanaan yang diperlukan untuk mempercepat reformasi pasar, versi kejadian yang diterima oleh pers AS. Selama pasar masih berlaku, para politisi yang tidak dapat dihindari dapat melihat serangan terhadap parlemen sebagai langkah menuju demokrasi. Yeltsin kemudian menggunakan konflik dengan parlemen sebagai pembenaran untuk memperkuat jabatan presiden. Pada tahun 1996, tim Yeltsin (menurut pengakuannya sendiri) memalsukan pemilihan umum yang membuatnya memenangkan masa jabatan presiden lagi. (Bersambung) 

Sumber : Artikel ini dilansir dari theguardian.com

Artikel ini berusia lebih dari 6 tahun



Polres Serang Jelaskan Soal Giat Razia Judol, Andi Kurniady: Itu Lebih ke Himbauan' Bukan Cek Hp Warga

Juli 28, 2024


SERANG, BeritaKilat.com - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES Menjelaskan terkait giat razia judi online atau judol yang dilakukan oleh pihak kepolisan dari Polres Serang dengan cara mengecek handphone milik warga sipil di tempat umum pada Sabtu (27/7) malam.

Andy menjelaskan, giat patroli skala besar KRYD pada saat itu bukan untuk mengecek handphone milik warga sipil akan tetapi anggota lebih memberikan himbauan tetang bahayanya  aktivitas judi online.

"Bukan mengecek Hp milik warga sipil lalu anggota membuka hp milik warga dan dilakukan pengecekan di hpnya, tetapi lebih memberikan himbauan larangan bahayanya main judi online tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Minggu (28/7/24).

Lanjut Andy Kurniady ES menegaskan, kegiatan pada Sabtu (27/7) malam itu bukan menrazia hp milik warga tetapi lebih mensosialikan tentang bahaya judol kepada masyarakat.

"Giat patroli itu lebih kepada memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online, dan anggota di lapangan menunjukkan stiker larangan dan 7 bahayanya judi online serta sanksi pidana bagi yang melakukannya, jadi anggota giat patroli KRYD pada malam Sabtu itu bukan Razia Hp," jelasnya.

Bukan hanya itu, Polres Serang melalui Polsek jajaran juga sudah menebar stiker kesetiap-tiap tempat yang kerap dikunjungi oleh masyarakat seperti Indomart, Alfamart dan Warung kopi atau Cafe tempat para anak muda nongkrong.

"Melalaui Bhabinkamtibmas, Stiker tentang bahayanya judol ini sudah dilakukan penempelan di setiap Sekolah, tempat belanja atau supermarket, Cafe dan tempat yang kerap dijadikan anak-anak muda nongkrong," terangnya.

Terakhir, Kasat Reskrim Polres Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan. (*/red) 

Wahana Permainan Anak di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Diduga Bersetatus Ilegal

Juli 28, 2024

 


Kota Serang, BeritaKilat.com -  Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Namun potret realita yang ada di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang masih banyak pungli dan dikuasai oleh oknum tertentu dan diduga ada oknum pegawai dinas terkait terlibat. Seperti wahana permainan anak diduga ilegal tidak masuk Pajak Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Tim dilapangan mengkonfirmasi  kepada pemilik wahana permainan, wanita paruhbaya yang enggan disebut namanya, ia sewa tempat dan ijin kepada (A) selaku pemberi ijin tempat dan penerima uang sewa, dan belum pernah dihadapkan kepada petugas atau pegawai dinas terkait, 28/7/2024.

"Saya ijin dan bayar tempat ini kepada (A) silahkan saja bapak kesana," katanya dengan nada bicara terbata-bata

Tim dilapangan berlanjut mengkonfirmasi terpisah kepada deretan warung pedagang yang dibangun oleh pemerintah Kota Serang, (S) selaku pedagang Justru legal dan membayar sewa tempat, masuk kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami legal pak kami bayar sewa, kalau wahana permainan anak kami kurang tau, kmungkinan ilegal," ujarnya. (Red)

Kesaksian Jemaat Dan Pengerja Terhadap GBI CK7

Juli 27, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Quotion TV Youtube kembali menayangkan kesaksian jemaat dan pengerja GBI CK7 yang menceritakan penyelewengan dan penyimpangan gereja GBI CK7. Seorang Ibu Y yang menjadi jemaat dan memiliki kartu keluarga jemaat dan selalu rajin memberikan perpuluhan, sangat kecewa. "Saya menanyakan tentang laporan keuangan gereja untuk memastikan keuangan di kelola dengan baik. Namun, gereja selalu menolak memberikan dengan alasan-alasan yang tidak masuk di akal. Bukannya tidak ikhlas tapi kalo keuangan di kelola dengan benar apa yang mesti ditakuti oleh Gereja?" 


Salah satu mantan pengerja, B menambahkan bahwa GBI CK7 khususnya sangat kaya dan memiliki 12 ruko, namun tidak mau membantu jemaat yang dalam kesulitan. "GBI CK7 bahkan memampang nama mereka yang tidak membayar perpuluhan ini membuat malu dan mengancam sehingga tidak ada sukarela." 


GBI CK7 adalah gereja bethel indonesia dengan cabang-cabang di Kemayoran, Alam Sutera, dan Intercon, kebon jeruk dengan gembala Pendeta Janto Simkopputera dan puteranya Janto Junior Simkoputera. 

Skandal beredar Janto Junior Simkoputera terjerat pidana perbankan dengan kerugian 53 Milyar rupiah dengan modus penjualan obligasi. " JJ Simkoputera kami jerat dengan Pidana perbankan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun. Sebagai komisaris PT Multi Visi Jakarta harusnya sebelum menjalankan bisnis harus sudah mengurus dan mempunyai ijin OJK. Namun, dengan sengaja JJ Simkoputera menghimpun dana masyarakat walau tanpa ijin dan berdampak kerugian nasabah." Ucap Nathaniel SH MH dari LQ Indonesia Lawfirm. 


Jemaat seluruh gereja Indonesia di sarankan untuk Stop memberi perpuluhan dan persembahan kepada gereja yang tidak transparan dan tidak mamu membukanya kepada seluruh jemaat. Banyak oknum gereja mempergunakan uang malah untuk hal buruk dan bahkan pidana, seperti memasukan ke Investasi bodong. Pastikan dana sumbangan anda tepat sasaran dengan open book keuangan. (*/red) 

Misteri Kasus Vina Cirebon Mulai Terkuat, Setelah Saksi Kunci Bercerita di Hadapan Kang Dedi Mulyadi "Bapak Aing"

Juli 26, 2024


JABAR, BeritaKilat.com - Misteri kasus Kematian Vina  Cirebon mulai terkuat sedikit demi sedikit, setelah salah seorang Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede baru-baru ini mengungkap fakta yang cukup mengejutkan soal kesaksiannya di BAP tahun 2016. Dede mengakui bahwa selama ini telah berbohong soal kesaksian kasus Vina.

Ia baru berani mengungkapkan fakta sebenarnya kepada Dedi Mulyadi lantaran merasa bersalah selama delapan tahun.

"Karena saya merasa bersalah. Selama 8 tahun pun saya merasa bersalah. Cuma saya bingung mau mengungkap gimana,” kata Dede.

Dede bercerita kepada Dedi Mulyadi di akun YouTube Channel Kang Dedi Mulyadi. Menurutnya skenario berawal dari Aep dan Iptu Rudiana.

“Awalnya Aep ditanya polisi, mencurigai ada nggak yang sering nongkrong di situ? Aep bilang ada,” ungkap Dede.

Dede lalu diajak Aep ke Polsek menemui Rudiana untuk diminta keterangan bahwa ia menyaksikan pelemparan batu dan pengejaran Eky oleh geng motor.

“Disuruh ngaku menyaksikan ada pelemparan dan pengejaran. Diskenariokan, disuruh lihat yang ngejar yang ngelemparin batu, motor berapa orang. Saya bilangnya segerombolan saat itu,” ujarnya.

Dede juga seolah membaca skenario agar menyebut merk motor para pelaku secara detail.

“Motor ini itu merknya, padahal saya nggak tahu sama sekali motornya. yang nyuruh ya Aep dan Pak Rudiana, sebut motor Vixion Satria ini itu,” terangnya.

Usai Dede Mengaku Memberikan Kesaksian Palsu, Dedi Mulyadi Jamin Biaya Pendidikan Anak-anaknya

Kini, Dede siap bertanggungjawab atas perbuatannya di tahun 2016 lalu yang menyebabkan delapan orang masuk penjara.

Dede mengaku sudah yakin untuk muncul dan menghadapi kasus Vina Cirebon ke depannya.

Secara tegas, Ia siap menerima risiko apapun atas kesalahannya di masa lalu.

“Mau gimana pun Dede harus jujur biar mereka yang tidak bersalah bisa bebas. Siap terima apapun risikonya,” ucap Dede.

Bahkan saat melakukan konferensi pers bersama Dedi Mulyadi dan Otto Hasibuan, Dede mengaku siap masuk penjara menggantikan ketujuh terpidana tersebut

“Saya siap meskipun saya harus dipenjara menggantikan 7 orang itu, saya siap. yang penting 7 terpidana itu saya mau keluar, bebas seperti kehidupan saya kemarin,” tegasnya.

Menanggapi keberanian dan kejujuran Dede, Dedi Mulyadi nampak tersentuh. Mantan Bupati Purwakarta itu berterima kasih atas pernyataan Dede.

Menurut Dedi Mulyadi, kejujuran adalah sesuatu yang mahal.

Oleh karena itu, Dedi siap pasang badan untuk Dede baik dari segi hukum maupun sosial.

“Dari sisi hukum kita akan damping. Anak Dede dua-duanya jadi anak asuh saya sampai perguruan tinggi saya sekolahkan,” ungkap Dedi Mulyadi.

“Nanti kalau udah ini selesai, Dede bisa ikut kerja dengan saya. Orang baik adalah orang yang menyesali kesalahannya,” pungkasnya.

Dede nampak gemetar dan menyalami Dedi Mulyadi usai mendengar pernyataan tersebut.

Pernyataan Dedi Mulyadi ini sukses membuat keluarga Dede juga ikut terharu dan berterima kasih. Kini Dede tinggal menunggu kelanjutan dari kasus Vina Cirebon. (*/red) 

Romo Kefas Sebut Tri Adhianto adalah Pemimpin yang konsisten Menjaga Ke Bhinnekaan

Juli 26, 2024


BEKASI SELATAN, BeritaKilat.com - Ketua Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat Kefas Hervin Devananda,S.Th,.M.Pd.K yang biasa di sapa ROMO KEFAS pada hari kamis pagi (11/07) dengan di dampingi oleh salah Satu Sahabat Pendeta Kota Bekasi berkunjung ke Kediaman Bapak  Tri Adhianto (Mas Tri).

Menurut Romo Kefas Saat ditanya oleh awak media paska kunjungan tersebut, mengatakan ini adala kunjungan  sebagai  bentuk kunjungan sesama Sahabat, karena menurut Pria Satu Putra ini Mas Tri Adalah "Sahabat Pewarna" yang konsisten dalam memperjuangkan kesetaraan di kota Bekasi sesuai DNA nya Pewarna Indonesia, Kata Romo Kefas saat di wawancara Media di salah satu Rumah Makan , di Kemang Pratama Bekasi Kamis (11/07)

Lebih lanjut, Romo Kefas menjelaskan Banyak Hal yang di diskusikan tentang pembangunan di kota Bekasi, dan ingat beliau itu mampu mewujudkan suasana Sejuk dalam hubungan antar umat di kota Bekasi saat menjabat  Plt Walikota Paska Bang Pepen terjaring OTT,  banyak prestasi yang di torehkan oleh Mas Tri yaitu salah satunya adalah Kota Bekasi menjadi Kota paling Toleran peringkat 2 se Indonesia Jelasnya lagi.

Dan lagi pembangunan Kota Bekasi terlihat lebih "KEREN",  Bersih dari Korupsi, pelayanan publik berjalan baik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, UMKM Kerakyatan, Kesehatan dan pembangunan infrastruktur yang tampak nyata dan dinikmati langsung oleh masyarakat Kota Bekasi," ujarnya

Dan Harapan saya sebagai seorang sahabat pembangunan yang sudah ditorehkan beliau ini menjadi program yang berkelanjutan kedepannya, dan pembangunan kota Bekasi makin lebih "KEREN" lagi, Pungkas Romo Kefas (*/red)

Ada Kejanggalan Dalam Eksekusi Aset Sitaan KSP- SB Bogor

Juli 26, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Tim dari LQ Indonesia Law Firm, baru saja menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkait rencana eksekusi barang bukti perkara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB). Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang berkantor pusat di Bogor diketahui mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan berjangka dengan tawaran bunga tunggi setiap bulannya. Kasus gagal bayar KSP Sejahtera Bersama diketahui mulai mencuat pada tahun 2020. 

Setelah menghadiri undangan tersebut ada beberapa kejanggalan yang didapati, oleh karenanya Advokat Sakti Manurung S.H dari LQ Indonesia Law Firm memberikan tanggapannya, “Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh pihak dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan beberapa perwakilan korban lainnya, namun ada yang mengganjal menurut saya. Pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyampaikan bahwa hanya ada beberapa barang bukti yang akan dieksekusi, sementara kalau saya mencermati isi putusan Pengadilan Tinggi jelas tertulis apa saja aset yang harus diserahkan kepada korban. Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi saya, kemana aset-aset itu ? Ada apa ? Apakah ada oknum yang bermain ? Bahkan dalam putusan tertulis kalimat “Aset-Aset dari Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama sebagaimana tersebut maupun aset-aset yang tidak disebutkan baik dalam tuntutan maupun amar putusan majelis tingkat pertama harus diserahkan para korban” Ujar Sakti Manurung S. H

Oleh karena hal ini, kami LQ Indonesia Law Firm akan terus mengawal perkara ini demi terciptanya rasa keadilan bagi para korban.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Cilegon

Juli 26, 2024

 


Keterangan Foto : Novita Rachman (Owner BMW Agency) dan Novita Rumngangun (Wakil Presiden Direktur & General Manager Agency Manulife Indonesia), Andrias Gunawan (Chief Agency Officer, General Agency) serta jajaran manajemen agency Manulife Indonesia.

Jakarta, BeritaKilat.com – Sebagai upaya mengembangkan layanan dan menjangkau lebih banyak. Rabu 24 Juli 2024.

keluarga Indonesia, Manulife Indonesia secara resmi membuka kantor pemasaran mandiri 

Billionaire Master World (BMW) yang berlokasi di Ruko BMW B03 No 05, Jl Raya Serang, 

Cilegon.

Peresmian kantor pemasaran mandiri Manulife tersebut dihadiri oleh Novita Rumngangun 

(Wakil Presiden Direktur & General Manager Agency Manulife Indonesia), Andrias 

Gunawan (Chief Agency Officer, General Agency), dan Novita Rachman (Owner BMW

Agency), serta jajaran manajemen Agency Manulife Indonesia. 

Peresmian kantor ini semakin mengukuhkan komitmen perusahaan untuk memenuhi 

kebutuhan proteksi kepada lebih banyak lagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan data BPS 

Kota Cilegon, terdapat lebih dari 450 ribu total penduduk Kota Cilegon pada tahun 2022, 

dengan rata-rata kenaikan penduduk 7.500 jiwa per tahun.


Keterangan Foto : (Kiri ke kanan) Andrias Gunawan (Chief Agency Officer, General Agency) , Novita Rachman (Owner BMW Agency) dan Novita Rumngangun (Wakil Presiden Direktur & General Manager Agency Manulife Indonesia)

Kehadiran BMW Agency dapat membantu memberikan perlindungan kepada Masyarakat di 

Kota Cilegon dan sekitarnya. Selain itu dengan membuka kantor pemasaran mandiri baru ini, 

juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menjalankan profesi mulia sebagai tenaga pemasar profesional.

Hingga saat ini, Manulife Indonesia didukung oleh lebih dari 12.500 tenaga pemasar 

profesional di seluruh Indonesia. Sepanjang tahun 2023, Manulife Indonesia telah 

membayarkan klaim keseluruhan sebesar Rp7,9 triliun serta melindungi sebanyak sekitar 2 juta nasabah di pelosok nusantara. (*/red) 

Translate