Menyambut Baik Gebyar Kemerdekaan HUT RI Ke-79 Karang Taruna Desa Bojong Catang

Agustus 18, 2024

 


Serang, BeritaKilat.com - Karang Taruna Desa Bojong Catang  memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 di halaman Desa Bojong Catang , Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang – Banten, Sabtu (17/08/2024).


Perayaan HUT RI ini diramaikan dengan berbagai macam perlombaan kata gori lomba anak Diantaranya, makan kerupuk ,Balap karung, tringgiling, bawa kelereng pake sendok, balap karung, memasukan paku ke botol, tiup akua  makan biskuit,Fashion show. dan untuk kata gori lomba ibu-ibu diantarnya lomba bakiak,tarik tambang, futsal ibu-ibu, voli putra/putri, joged kursi,estapet air dan Catur,

  

Didi Haryadi Selaku ketua Katar Desa Bojong Catang Dalam sambutan mengatakan mengucapakan banyak-banyak terikasih kepada seluruh panitia Katar Desa Bojong Catang yang tergabung di panitia HUT RI Ke-79  menyukseskan acara ini dari tahapan awal sampai dengan sesai"Paparnya.


lebih lanjut Didi, terutama untuk masyarakat Desa Bojong Catang yang mengikuti dan melaksanakan acara gebyar kemerdekaan Republik Indonesia apa bila ada kekurangan dari pihak panitia minta di maafkan di maklum karena kami orang bisa yang tak luput dari kesalahan.


Di tempat yang sama wely selaku ketua pelaksana kegitan HUT RI Ke-79 menjelaskan dengan kebersamaan yang solid, maka akan menghasilkan kerjasama yang baik.Maka nantinya akan menghasilkan kebaikan untuk kita semua ,


Caong Bendahara Katar sekligus merngkap jabatan bendahara pelaksana kegitan mengatakan acara peringatan diadakan sebagai partisipasi kita kepada Negara Republik Indonesia. ” Terimakasih untuk Ahmad Dani Kepala Desa Bojong Catang terutama untuk bapak Carik Pipin yang terus menyupot kegitan acara kami ini dan kepada bapak Wahyu selaku bendahara Desa Bojong Catang yang memberikan anggaran Karna bukan kalian bertiga kami tidak akan berjalan dengan semeriah ini.


Acara terlihat sangat meriah. Suara sorak-sorak dari panitia dan peserta saling bersaut-sautan. Acara di tutup dengan pembagian hadiah. (Sopian)

Rayakan HUT RI ke 79, Pemdes Pagintungan dan Masyarakat Gelar Pesta Rakyat Dengan Berbagai Macam Lomba

Agustus 17, 2024

 


SERANG, BeritaKilat.com – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia HUT RI yang memasuki usia ke 79, mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Pemerintah Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, menyelenggarakan pesta rakyat dengan menampilkan kesenian dan budaya serta berbagai macam perlombaan khas hari kemerdekaan. Sabtu 17 Agustus 2024.

Sejumlah warga masyarakat yang terdiri dari kelompok umur emak – emak, anak – anak serta pemuda berkumpul di lapangan Desa guna menyemarakkan hari kemerdekaan yang setiap tahun rutin dirayakan oleh pemerintahan Desa Pagintungan. 

Ditemui di sela – sela kegiatan, Kepala Desa Pagintungan Hj. Sumyanah didampingi Koordinator Pembangunan Desa Pagintungan Darja menjelaskan, kegembiraan yang dirasakan oleh masyarakat Pagintungan di hari kemerdekaan ini bertambah dengan selesainya pembangunan jembatan penghubung Desa Pagintungan yang sempat mengganggu aktifitas warga karena akses jalan menjadi terputus. 

“Selain kegembiraan menyambut dan memeriahkan HUT RI ke 79, dengan berbagai macam lomba, dari mulai panjat pinang sampai dengan sepakbola serta perlombaan lainnya khas hari kemerdekaan, masyarakat kami juga bertambah lagi kegembiraanya karena jembatan yang berada di kampung tipar akses masuk kantor Desa Pagintungan alhamdulillah sudah selesai dibangun, jembatan tersebut bukan hanya akses ekonomi bagi masyarakat saya, tetapi juga akses pendidikan dan lalu lintas keluar masuk Desa menuju Desa lainnya,” beber Kades Pagintungan Hj. Sumyanah. 

Lebih jauh Koordinator Desa Pagintungan Darja menjelaskan, kemeriahan yang ditampilkan oleh pemdes Pagintungan bersama masyarakat pada momen ini, merupakan ungkapan rasa syukur atas apa yang sudah di capai oleh para pejuang kemerdekaan dalam memperjuangkan kebebasan untuk bangsa ini, sehingga dapat dirasakan dan dinikmati kebebasannya oleh generasi seperti kita saat ini. 

“Kita tinggal mengisinya saja dengan hal-hal yang fositip sebagai perwujudan dari rasa syukur kepada Allah SWT atas perjuangan yang telah dilakukan oleh para pahlawan kita, semoga Desa Pagintungan menjadi salah satu Desa yang semakin maju dalam segala hal, baik dari segi pembangunan  fisik, mental dan spiritualnya, dengan tetap menjunjung tinggi nilai- nilai kebangsaan serta menghargai para pahlawannya,” tutup Darja. (Red) 


Ketua Umum Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat Ucapkan Dirgahayu RI ke 79

Agustus 17, 2024


Ketua Umum Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BKLSM) Mamik Slamet, S.Sos

"Dengan Semangat Perjuangan, Mari Berkontribusi Nyata Lewat Karya, Menuju Indonesia Maju"


Pembangunan Jembatan Desa Pagintungan Selesai Dilaksanakan, Warga Gelar Ruwatan Dengan Pentas Seni dan Budaya

Agustus 16, 2024

 


SERANG, BeritaKilat.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah sukses merealisasikan Pembangunan Jembatan Penghubung antar Desa di Kampung Tipar Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Jum’at 16 Desember 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi media ini dari Koordinator Pembangunan Desa Pagintungan, Darja (55). Secara simbolis jembatan tersebut akan di resmikan selesai pengerjaannya pada perayaan HUT RI ke 79 besok Hari sabtu 17 Agustus 2024.

“Insya Allah besok sekalian kita merayakan HUT RI ke 79 kami segenap masyarakat Pagintungan akan mengadakan selamatan (Ruwatan) jembatan ini, saya selaku koordinator Desa dalam kesempatan ini, atas nama masyarakat Pagintungan, mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada pemerintah Daerah Kabupaten Serang atas segala upaya yang telah dilakukan sehingga jembatan penghubung antar Desa ini bisa direalisasikan,” ungkap Darja. 

Masih menurut Darja, sebagai bentuk syukur dan apresiasi warga kepada pemerintah, pihaknya akan menggelar hiburan rakyat berupa pagelaran seni dan budaya di lokasi pembangunan jembatan. 

“Mudah – mudahan sesuai rencana, besok kami semua masyarakat Desa Pagintungan akan menggelar pagelaran seni dan budaya pesta rakyat menyambut HUT RI ke 79 sekaligus ruwatan jembatan ini disini,” imbuh Darja. 

Hamdani (40) Salah seorang warga masyarakat yang berhasil ditemui awak media ini mengungkapkan, dengan selesainya pembangunan jembatan ini diharapkan perekonomian warga semakin meningkat, karena menurutnya, keberadaan akses penghubung ini sangat penting tidak hanya untuk akses ekonomi tetapi juga akses pendidikan. 

“Jembatan ini bukan hanya akses ekonomi menuju luar Desa tetapi juga akses pendidikan bagi anak – anak yang bersekolah diluar dari Desa ini, kemarin kan kita semua sempat mengalami gangguan karena akses jembatan ini terputus, tetapi saat ini kami warga masyarakat sudah bisa menggunakannya kembali,” pungkas Hamdani. (Red)

IKN Bukan Hanya Habiskan Banyak Anggaran Tapi Juga Menyita Perhatian Presiden dan Pemerintah

Agustus 15, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat La Ode Surya Alirman, SH dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin  membahas tentang perspektif / pandangan hukum tentang IKN. Bagaimana dan apa yang terjadi akhir-akhir ini dengan tindak tanduk pemerintahan kabinet Presiden Jokowi, sebagaimana yang kita lihat di beberapa media kalau baru-baru ini seperti Pembangunan di IKN ini menghabiskan banyak dana Anggaran Pendapatan Negara (APBN) yang diperkirakan 20% dari APBN yaitu sekitar 400 triliun, ditambah lagi Anggaran pelaksanaan upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI yang bakal dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) melonjak dibanding realisasi anggaran HUT ke-78 RI yang dilaksanakan di Jakarta. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 87 miliar untuk pelaksanaan upacara HUT RI yang pertama kalinya dilaksanakan di IKN. Anggaran itu meningkat sekitar 64 persen dari realisasi anggaran pelaksanaan HUT RI pada tahun 2023 di Jakarta yakni sebesar Rp 53 miliar, kenaikan alokasi anggaran itu utamanya disebakan kebutuhan pengadaan alat-alat pelaksanaan upacara yang belum tersedia di IKN. 

Pembangunan IKN ini bukan hanya menghabiskan banyak dana Anggaran Pendapatan Negara (APBN), tetapi juga banyak menyita perhatian pemerintah kita, juga Presiden Jokowi. Sementara dilain sisi masih banyak yang harus diperhatikan Presiden kita, bukan hanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) saja. “Tapi bagaimana dengan kondisi hukum kita, sementara Presiden lebih sibuk mengurus IKN, Pak Jokowi, tolong kasus-kasus hukum di Indonesia ini juga menjadi perhatian bapak, jangan hanya IKN saja, tolong penegakan hukum ini di prioritaskan seperti kasus DNA Pro di bandung yang putusannya sudah inkrah dari Januari 2023, begitu juga dengan kasus Net 89, dengan ribuan korbannya yang sampai saat ini kepolisian tidak melakukan upaya yang keras terhadap pelaku tindak pidana Net 89 itu. Masyarakat banyak yang mengeluhkan Dimana kepemimpinan Pak Jokowi ini benar-benar mengabaikan hukum, Cuma obral omong-omong hukum politik saja, tolong perhatikan hukum kita yang sudah benar-benar rusak saat ini, oleh karena itu, kita butuh pemimpin yang baik, karena itu Prabowo sebagai Presiden terpilih yang akan dilantik Oktober nanti, diharapakan dapat memperhatikan hukum di Indonesia ini, dan semoga kedepannya kepemimpinan Prabowo bisa lebih baik dan bukan hanya bidang ekonomi saja, tapi bidang hukum juga harus mendapatkan perhatian.” Ujar Advokat La Ode Surya Alirman,

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Masyarakat desa sudamanik memeriahkan HUT RI ke 79

Agustus 15, 2024

 


Lebak, BeritaKilat.com - Masyarakat Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak sambut HUT RI Ke 79 dengan kegiatan lomba gerak jalan santai di mulai dari depan Kantor Desa Sudamanik. Kamis 15 Agustus 2024.

Perlombaan tersebut di meriahkan di depan kantor desa sudamanik di hadiri langsung kepala desa sudamanik serta Babinsa maupun babinkamtibmas Polsek setempat 

Dalam kegiatan perlombaan menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia di ikuti dari masing-masing RT baik ibu-ibu maupun para pemuda yang memeriahkan berbagai ragam gaya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Rendi Irwan selaku kepala desa sudamanik "ikut serta menghadiri secara pelepasan gunting pita " dalam.

Kesempatannya Rendi Irawan memberikan komentar kepada awak media beritakilat " apa yang menjadi acara hari kemerdekaan Republik Indonesia ini guna mengenang pahlawan-pahlawan yang dulu berjuang merebut kemerdekaan Republik Indonesia ini. Dan satu lagi" menurut saya dan harapan saya " dengan adanya perlombaan ini di sisi lain menyatukan kebersamaan masyarakat saya di desa sudamanik ini, " tegasnya.

Dikesempatan berbeda bangbang Irawan selaku ketua karangtaruna Desa sudamanik ikut serta dalam pengawasan perlombaan acara kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 tahun. 

"Saya sangat bangga kepada masyarakat yang terutama pemuda pemudi yang ikut dalam perlombaan menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang sangat baik,dan Alhamdulillah dalam kegiatan perlombaan ini berjalan lancar," pungkasnya. 

Pewarta: Supriyadi/kuncir

Kepala biro lebak

Mau Lapor Polisi Malah Diancam Oknum Polisi, Polisi Itu Melayani Bukan Mau Dihormati

Agustus 14, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan proses kelanjutan penyidikan kasus penyerobotan tanah dan bangunan berupa rumah toko (ruko) milik PT HCI. Hal itu dilakukan karena sudah berkali-kali menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut, namun penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel tidak menggubris pihak pelapor (PT. HCI). Alvin Lim mengaku sangat kesulitan mendapatkan pelayanan kepolisian terkait kasus penyerobotan tanah dan bangunan berupa rumah toko (ruko) ini. Saat mendatangi Polres, Senin 12 Agustus 2024 Alvin Lim sempat terlibat cekcok mulut dengan petugas kepolisian, karena emosi saat menanyakan perkembangan kasus itu, tapi mendapatkan respons yang tidak memuaskan, Alvin Lim bahkan diserang balik dengan disebut tak sopan, lantaran marah-marah dan berkata dengan nada tinggi. 

Bukan hanya itu saja, tapi Alvin Lim dan Tim dari LQ Indonesia Law Firm juga mendapat ancaman dari salah satu Oknum Polisi. “Jangan cari ada konten ya ini jangan dibuat masukkan di IG, ga perlu kalian bikin IG, saya perkarakan nanti yang buat-buat IG, ada yang lapor di IG saya perkarakan langsung, saya yang maju di depan, saya ngerti. Ada yang lapor di IG berhadapan dengan saya, saya penyidiknya langsung, saya tahu ada yang masih aktif itu handphone-handphone yang merekam, itu karena di handphone saya bunyi, itu tidak perlu yang begitu, nyolong-nyolong begitu, ada yang upload, berhadapan dengan saya. Saya langsung ambil nanti perkaranya, liat siapa yang lebih kuat nanti, kalo ini diupload ya, kalo yang lain saya tidak tau, kalo permasalahan ini diupload berhadapan dengan saya nanti, karena saya langsung penyidiknya.” Ujar Oknum Polisi tersebut.  

“Polisi adalah penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan apa yang diberikan kalau  pelapor dan kuasa hukum mau hubungin tidak bisa, kasih SP2HP Dimana tertera Nomor Kanit yang dapat dihugungi jika ada pertanyaan, tapi nyatanya tidak dapat dihubungi sama sekali, bahkan nomor saya diblokir” ujar Advokat Alvin Lim. Jika seperti ini apa yang bisa diharapakan dari polisi jika dihubungi saja tidak bisa, pelapor datang untuk menanyakan proses kelanjutan penyidikan kasus tidak direspon dengan baik, malah mendapatkan ancaman, ini kah yang dibilang Polri Presisi.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Perseptif LQ Indonesia Lawfirm Terkait Kasus Viral di Medsos

Agustus 13, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alkausar Akbar, SH dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin  membahas perspektif / pandangan hukum tentang berbagai macam kasus yang viral di media sosial seperti Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan dan juga kasus yang lainnya. Dari kasus-kasus ini dapat dilihat Dimana kasus sudah viral, baru kemudian mendapatkan atensi dari Kapolri ataupun para pejabat-pejabat di instansi pemerintahan dan lingkungan Polri. Dari berbagai kasus ini yang harus lebih diperhatikan adalah bagaimana kebijakan-kebijakan Bapak Kapolri agar kasus-kasus tersebut tidak terulang kembali dan tidak harus diviralkan dulu baru akan mendapatkan atensi. alangkah baiknya jika ada kebijakan atau standar prosedur dalam masalah penyelidikan dan penyidikan 


Polri merupakan lembaga negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat, apa peran utama dari Kepolisian Negara Republik Indonesia? Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum mempunyai tugas yang besar untuk melaksanakan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Polri juga adalah salah satu komponen sistem peradilan pidana yang sangat menentukan dalam tercapainya tujuan pencegahan dan pemberantasan kejahatan atau penegakan hukum. Bagaimana bisa penegakan hukum di Indonesia ini bisa tercapai jika kasus-kasus hukum masih harus diviralkan dulu, baru kemudia mendapatkan atensi dan pelayanan dari Polri seperti kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan dan juga kasus yang lainnya.


Seperti pada Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019, dimana Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2019 ini mengatur tentang Pencabutan Perkap Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, yang sebelumnya digunakan Penyidik Polri sebagai panduan peroses penyidikan Tindak Pidana, dinyatakan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan dinamika penegakan hukum, sehingga diganti dengan terbitnya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Tetapi dalam peraturan tersebut tidak ada penjelasan terkait tenggang waktu ataupun standarisasi penyelidikan dan penyidikan, Dimana hal ini sangat penting bagi para advokat supaya para advokat tidak terkendala saat meminta informasi perkembangan perkara dan juga dapat mengawasi kinerja oknum-oknum, dan kasus-kasus hukum dapat terselesaikan dengan baik dan mendapatkan kepastian hukum tanpa harus memakan waktu yang sangat lama bahkan bertahun-tahun.


Kinerja Polri dinilai belum maksimal. Masyarakat menginginkan pasukan baju cokelat ini masih harus terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, harapan masyarakat di seluruh dunia terhadap polisi di mana saja adalah sama. Menginginkan polisi yang cepat dan tepat serta bertindak harus sesuai aturan hukum.


*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Alvin Lim Sampai Pingsan Saat Perjuangkan Kasus Penyerobotan Ruko di Polres Jaksel

Agustus 12, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com - Kinerja aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dipertanyakan. Ini terkait kasus dugaan penyerobotan tanah dan bangunan berupa rumah toko (ruko) milik PT HCI yang merupakan klien advokat Alvin Lim, dari LQ Indonesia Law Firm. 

Sebab berkali-kali menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut, penyidik dan pimpinannya di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel disebut tak menggubris pihak pelapor. 

"WA saya kontak berkali-kali centang satu. Pelapor dan kuasa hukum diblokir. Kami sebagai pihak pelapor komunikasi tidak pernah dibalas, tidak pernah dihubungi kembali," ujar Alvin di Mapolres Metro Jaksel, Senin (12/8/2024). 

Pihak Alvin sempat dijanjikan oleh pimpinan polisi, akan diberikan pelayanan oleh penyidik yang menangani. Namun, kata dia, hingga kini hal itu tak terwujud. 

Adapun saat kehadiran pihaknya di Polres, Alvin sempat terlibat cekcok mulut dengan petugas kepolisian. Ini terjadi kala Alvin menanyakan perkembangan kasus itu, dan tak mendapat respons yang memuaskan. Alvin bahkan diserang balik dengan disebut tak sopan, lantaran marah-marah dan berkata dengan nada tinggi. 

"Kalau kita baru hari ini datang dan hari ini marah-marah, kita orang gila, orang nggak sopan. Tapi kalau sudah berkali-kali datang tidak dilayani, bagaimana orang tidak emosi, tidak kehabisan kesabaran?" kata Alvin. 

Alvin mengaku sangat kesulitan mendapatkan pelayanan kepolisian terkait kasus yang ia laporkan. Ia tak habis pikir dengan penanganan kasus ini. Sebab selain dilaporkan ke polisi, perkara terkait itu juga telah dilaporkan ke Propam. Namun, kata dia, nasib penanganan kasus itu juga tak jalan di Propam. 

"Saya ini bukan orang sehat. Saya ini sakit gagal ginjal stadium 5. Yang ada di atas saya dimaki-maki di atas saya di-press sama mereka. Bagaimana pelayanan polisi?" kata Alvin. 

"Ada ruko klien saya dibakar, kemarin diserbu lagi. Jadi seperti merasa oknum polisi ini melindungi preman," sambungnya. 

Alvin sendiri sempat pingsan usai kelelahan mempertanyakan perkembangan kasus ini. Ia lalu diberikan pertolongan pertama, sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit. (*/red) 

Resiko Alvin Lim Sebagai Penegak Hukum

Agustus 10, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin membahas tentang resiko yang dihadapi Alvin Lim sebagai Penegak Hukum dan Pembela Masyarakat. Sebagaimana yang diberitakan dibeberapa media belakangan ini. Sebagai pengacara pembela Masyarakat, maka lawan yang dihadapi adalah oknum orang berduit, oknum aparat (kepolisisan, kejaksaan, kehakiman), dan oknum lainya seperti oknum advokat, yang otomatis oknum-oknum tersebut akan menjadi lawan dari pengacara, disinilah kita perlu belajar satu ilmu yaitu ilmu Anjing menggonggong kafila berlalu (kita tidak perlu menghiraukan orang yang mencemooh dan menggunjingkan kita) seperti salah satu berita yang berjudul “Alvin Lim diadukan ke Mabes Polri soal ujaran kebencian pada kasus korupsi timah.” Dalam berita tersebut Alvin Lim diminta mengklarifikasi dan memohon maaf atas ucapan Alvin Lim yang dianggap mengarah kepada kebencian dan dapat memecah belah keutuhan bangsa.

“Kalau saya lihat dari apa yang ada pada berita ini adalah berita pesanan, dan ini merupakan bentuk perlawanan dari oknum-oknum mafia hukum tersebut terhadap saya, dan menurut saya ini adalah hal normal, oknum-oknum yang tidak suka pada saya akan menggunakan hal-hal seperti ini, dan saya yakin dibalik aksi ini adalah aksi masa bayaran karena yang mengadukan Alvin Lim ini adalah dua perwakilan keluarga besar putra-putri TNI dan keluarga besar putra-putri POLRI, disini ada kejanggalan, karena sepanjang saya berkarir sebagai pengacara, saya hampir tidak pernah, karena TNI tidak masuk sebagai aparat penegak hukum, melainkan aparat penegak keamanan, Aparat penegak hukum menurut undang-undang yaitu Polisi, Jaksa, Hakim dan Pengacara.Kejangglan kedua yaitu masa berdemo ditempat yang kosong, kantor yang sudah tidak ditempati oleh LQ Indonesia Law Firm selama hampir dua tahun ini. Dari sini terlihat jelas bahwa ini adalah rancangan rekayasa untuk menjerat Alvin Lim, inilah salah satu resiko sebagai seorang yang benar mau berjalan di jalan yang benar.” Ujar Advokat Alvin Lim.


“Demikian podcast saya, biuar teman-teman tau bahwa menjadi lawyer itu tidak semudah yang orang-orang pikirkan, banyak orang berfikir bahwa Alvin Lim itu menjadi Lawyer hanya bermodalkan pintar bicara atau banyak mulut, tapi menjadi Lawyer itu lebih sulit, ini jika kita berbicara tentang Lawyer yang baik. Ada dua jenis Lawyer yaitu Lawyer baik dan Lawyer yang tidak baik, disinilah banyak Lawyer yang hanya mengikuti arus, sedangkan yang melawan arus sedikit. Kedepanyan semoga ada orang yang masu seperti saya yang mau menjadi trend maker dan trend setter, menjadi orang-orang yang mau menjalankan hukum apa adanya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, bukan keuangan, agar Indonesia bisa berubah lebih baik.” Ucap Advokat Alvin Lim.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Merasa Didzholimi Ditelantarkan Tanpa Kepastian 11 Pekerja Tambang Pasir PT AUM Minta Perlindungan Hukum

Agustus 08, 2024

 

Gambar : Ilustrasi 

SERANG, BeritaKilat.com – Sebanyak 11 orang pekerja PT Alam Utama Mining (AUM) yang berada di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mengaku merasa resah lantaran di telantarkan tanpa alasan yang jelas oleh pihak manajemen perusahaan. Kamis 08 Agustus 2024.

Menurut informasi yang diperoleh media ini dari salah seorang pekerjanya, perusahaan yang bergerak dibidang penambangan pasir putih ini menelantarkan sebelas orang karyawannya setelah secara tiba – tiba beralih kepemilikan. 

“Sudah satu bulan ini kami tidak di berikan upah, lalu tiba – tiba katanya ganti pemilik dan pengurus di lokasi, kami semua sebanyak 11 orang pekerja diganti dengan orang bawaanya Baron pengurus baru tanpa ada pemberitahuan dan pemutusan kerja,” jelas Agay. 

Bersama pekerja lainnya, Agay alias Asgari (35) mencoba mempertanyakan persoalan tersebut kepada Nopran selaku perwakilan Direktur PT AUM yang selama ini mengurusi persoalan menyangkut pekerja dan lingkungan, namun ketika ia minta kepastian menyangkut statusnya saat ini, Nopran tidak mengakui bahwa ia bersama rekan – rekannya diberhentikan manajemen secara sepihak. 

“Kalau memang masih dipekerjakan, kenapa posisi kami diganti sama yang lain bawaanya Baron, ini kan jadi tidak jelas masih dipekerjakan oleh PT AUM tapi tidak dianggap sama pengurus tambang yang baru bahkan gajih kami selama sebulan tidak dibayarkan,” tegas Agay. 

Ketika awak media mencoba menanyakan adanya peralihan kepemilikan PT AUM kepada pihak Koordinator Desa, Darja selaku perwakilan Desa mengaku pihaknya sampai saat ini belum tau dan belum mendapatkan pemberitahuan atau tembusan dari PT AUM terkait persoalan tersebut. 

“Saya belum tau dan belum ada informasi terkait persoalan yang terjadi di PT AUM, namun kami dari pihak Koordinator pembangunan Desa serta Kepala Desa Pagintungan, tentunya berharap, sinergitas serta komitmen antara pihak perusahaan dengan warga masyarakat yang selama ini dibangun akan terus dijaga dengan baik,” ucap Darja. 

Sementara itu, sampai berita ini dipublikasikan, dari pihak perusahaan belum ada yang bisa dikonfirmasi karena saat tim awak media menyambangi lokasi penambangan hari sudah menjelang maghrib dan tidak ada yang bisa dihubungi. (Tim) 


Anggota Pendim 0602/Serang Bersama Warga Bantu Evakuasi Mobil Terbalik Akibat Kecelakaan

Agustus 08, 2024

 


Serang, BeritaKilat.com – Sertu Andin, anggota Penerangan Kodim 0602/Serang dengan rekannya Koptu Ali, menunjukkan dedikasinya dalam melaksanakan tugas dengan membantu evakuasi kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan di depan Kantor Balai Nikah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa Kemarin (06/08/2024).

Sertu Andin menjelaskan bahwa, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Suzuki APV yang terbalik setelah menabrak mobil Toyota Agya yang sedang parkir. Insiden ini terjadi saat Sertu Andin dan Koptu Ali sedang menuju lokasi untuk melaksanakan kegiatan peliputan di wilayah teritorial Koramil 0602-07/Waringinkurung.

Lanjutnya, meskipun kegiatannya terhenti di tengah jalan, Sertu Andin dan Koptu Ali dengan sigap bersama masyarakat, memberikan bantuan dan memastikan proses evakuasi kendaraan dapat dilakukan dengan cepat. Tindakan cepatnya mengurangi dampak kemacetan di lokasi kejadian dan membantu menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun kejadian ini menjadi perhatian penting bagi pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas," jelas Sertu Andin. 

Kodim 0602/Serang selalu siap siaga dan berkomitmen dalam membantu masyarakat serta memastikan keamanan dan kenyamanan di wilayahnya," tukasnya. (Sopian) 

Advokat Alvin Lim Kritisi Permintaan Maaf Jokowi Jelang Akhir Masa Jabatan

Agustus 08, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin membahas tentang permintaan maaf Presiden Jokowi diakhir masa jabatannya. Seperti yang kita ketahui Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maaf kepada Rakyat Indonesia dalam kata sambutan di momen zikir kebangsaan di Istana Merdeka, pada hari Kamis, 1 Agustus 2024.  Presiden Jokowi mengatasnamakan Wakil Presiden Ma ‘ruf Amin memohon maaf kepada Rakyat Indonesia di hadapan ribuan undangan. Atas nama Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Jokowi meminta maaf atas kesalahan dan rasa khilaf selama menjabat dan sebagai Presiden Indonesia, Jokowi juga menyadari dan mengakui bahwa ia tidak bisa menyenangkan tidak bisa memenuhi harapan semua orang. Sebab, ia menyampaikan, hanya manusia biasa dan kesempurnaan milik Allah. Pada kesempatan ini pula Jokowi menyampaikan bahwa bangsa Indonesia harus mampu terus bertahan, mampu terus bertumbuh, walaupun dunia tengah dilanda berbagai krisis: ketidakpastian global, ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim, dan ke depan tantangan yang kita hadapi juga tidak mudah.


 Jika kita flashback, apa saja yang sudah dilakukan Presiden Jokowi, sebenarnya sudah banyak yang dilakuakn oleh beliau, Jokowi adalah sosok yang politisi yang baik, beliau bisa berganti kubu dengan mudah, dan lagi beliau bukan berasal dari anggota ataupun ketua partai manapun, beliau yang sebelumnya adalah Walikota Solo, lalu menjadi Gurbenur DKI Jakarta, baru kemudian menjabat sebagai Presiden RI.


“Podcast ini saya dedikasikan untuk bapak Presiden Jokowi, saya akan mereview plus minusnya beliau sebagai Kepala Negara. Menurut Opini dan keyakinan saya dari sisi politik, Jokowi adalah seorang yang baik, beliau bisa menempatkan pion-pion nya dengan baik dan bisa menahan/mengontrol emosinya, hal ini bisa terlihat dari beberapa kesempatan dimana ada seorang yang bisa dikatakan orang itu mendegardasi Presiden, sedangkan kinerja Jokowi menurut saya, kinerjanya yang paling minus adalah kinerja dibidang hukumnya, karena bisa kita lihat sendiri banyak dan maraknya Mafia Hukum terutama Mafia Tanah dan Mafia pertambangan. Menurut saya beliau seharusnya bisa melakukan lebih banyak lagi hal yang baik dan berguna bagi negara ini yang mungkin belum beliau lakukan, mungkin kalau beliau harus minta maaf, beliau harunya minta maaf terhadap penegakan hukum yang belum maksimal itu. Menurut opini saya dalam bidang ekonomi, saya melihat sebenarnya Indonesia sudah lebih baik. Saya bersyukur dan berterima kasih kepada bapak Presiden Jokowi atas sumbangsih dan kontribusinya kepada Indonesia.” Ujar Advokat Alvin Lim.  


“Jika kita lihat Presiden Jokowi ini cukup pintar karena ketika bersama Megawati, menggandeng Megawati, menang sebagai Presidan dan di pemilihan yang kedua Jokowi berseberangan dengan Prabowo dan dalam waktu singkat ketika Prabowo sudah kalah, dia bisa menrangkulnya. Sementara disana sudah ada indikasi dan sudah terlihat garis keras yang akan melakukan revolusi atau melakukan pemberontakan. Jadi jika orang tidak punya kebesaran hati, maka tidak mungkin ia bisa merangkul musuhnya yang kalah. Kalau kita lihat di zaman pemerintahan Presiden Jokowi ini akan lebih berporos ke kepolisian, kemungkinan besar nanti di zaman Prabowo ini porosnya akan berubah menjadi poros ke TNI, dan mungkin ini hal yang bisa dilakukan atau mungkin bisa tidak terjadi. Marilah kita beroda bagi presiden Jokowi agar supaya kedepannya beliau lebih baik.” Ungkap Advokat Alvin Lim.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Bawa Nama Daerah Anggota DPD Aceh Tunjuk Firma Hukum OJK & Partner Polisikan Panitia Kontes Kecantikan Waria

Agustus 07, 2024

 


Jakarta, BeritaKilat.com - Kontes kecantikan transgender yang diduga diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Agustus 2024, menghebohkan warga Aceh. Video yang beredar di berbagai media sosial menimbulkan reaksi marah dari publik Aceh. 


Fachrul Razi selaku Tokoh Aceh menunjuk  Advokat Ujang Kosasih.S.H dkk,untuk membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya,menurut Fachrul Razi perkara itu harus segera ditangani pihak yang berwajib untuk meredam gejolak di Aceh,


Masih dalam keterangannya Bahwa Dari video yang beredar, tampak seorang peserta dengan tubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan “Aceh” disertai pengumuman sebagai pemenang kontes. Tepuk tangan disertai sorakan yang riuh saat pemenang dikenakan mahkota.


Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI membidang hukum tersebut turut mengutuk perihal kontes waria yang membawa nama Aceh dan mempolisikan panitia dan peserta yang membawa nama Aceh, Menurut Fachrul Razi Kontes tersebut ada skenario jahat untuk merusak Aceh secara terstruktur dan masif. 


"Mereka panitia seharusnya pasti tahu Aceh daerah syariah namun mereka sengaja mencari sensasi  popularitas dalam kontes ini untuk mengangkat pemenangnya dari Aceh, Apalagi Aceh menjadi daerah yang kokoh menegakkan syariah islam di Indonesia, Ini adalah skenario jahat pihak pihak yang tidak suka dengan hukum yang berlaku di provinsi Serambi Mekkah tersebut,bahkan mereka tidak punya izin, kami sudah mempolisikan mereka dan ini harus di tindak tegas, jangan sampe di Jakarta dan Aceh akan terjadi aksi besar-besarkan," ujar Fachrul Razi. 


Fachrul Razi menilai Aceh menerapkan syariat Islam, siapapun itu harus menghargai budaya dan kharakter masyarakat Aceh, dirinya menilai acara tersebut mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila tang menghargai toleransi beragama. 


"Kami menolak kegiatan kontes ini menggunakan nama Aceh, panitia dan peserta telah membuat kericuhan masyarakat, ini harus dipidana dan Polisi harus menindak cepat," pungkas Fachrul Razi yang sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.


Fachrul Razi menambahkan, Skenario jahat ini sengaja untuk menjebak Aceh sebagai daerah yang ketat menerapkan syariat Islam dan aktif mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga event ini ingin membentuk image bahwa Aceh mendukung LGBT. 


“Saya akan kawal sampai pihak penegak hukum segera mencari panitia pihak penyelenggara serta peserta untuk diberikan memproses hukum karena kontes ini secara langsung menghina syariah islam di Aceh," tuturnya. (*/red) 

Kendaraan Pengangkut Tanah Kembali Makan Korban, Akibat Sopir Ngantuk Seruduk Mobil Angkutan Bata Ringan

Agustus 07, 2024

  

Keterangan foto : mobil pengangkut bata ringan milik PT Alfa di kawasan CBA ringsek ditabrak mobil dumtruck pengangkut tanah galian

SERANG, BeritaKilat.com – Sebuah kendaraan jenis Dumtruck dengan nomor polisi B 9881 KYT yang dikendarai oleh Ahu (30) warga parungpanjang Bogor, keluar jalur dan bertabrakan dengan mobil colt Diesel dengan nopol B 9694 PYU pengangkut baru bata ringan milik PT Alfa Bangun Persada di kampung Cijampang, jalan nasional Cikande – Rangkasbitung Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang – Banten. Rabu 06 Agustus 2024.

Akibat kecelakaan tersebut ruas jalan nasional Cikande – Rangkasbitung mengalami kemacetan total sekitar 2 Kilometer menunggu kedua kendaraan di evakuasi warga ke bahu jalan. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari saksi mata di tempat kejadian, sekira pukul 13.20 dari arah Cikande datang melaju kendaraan Dumtruck pengangkut tanah galian yang tiba – tiba oleng ke sebelah kanan mengambil jalur lawan arah dari arah Rangkasbitung, naas tiba – tiba datang sebuah mobil colt Diesel nopol B 9694 PYU yang dikendarai oleh Bule (25) diketahui warga kampung Nagrog Desa Pudar Kecamatan Pamarayan baru saja pulang mengantarkan pesanan menuju pabrik, seketika tabrakan pun tidak bisa dihindarkan. Dentuman keras diiringi jeritan Bule (25) sopir colt Diesel yang tertabrak bagian kanan mobilnya hingga mengakibatkan kedua kakinya mengalami luka serius karena terjepit badan mobil yang ringsek. 

Tidak lama berselang warga yang mendengar adanya kecelakaan berdatangan ke tempat kejadian untuk melakukan pertolongan. Sopir cold Diesel yang terjepit stir dan bodi mobil pun dengan alat seadanya langsung dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas Jawilan, sedangkan AHU (30) sopir Dumtruck tidak mengalami luka serius hanya kaki kanannya yang sedikit terkilir dan masih berada di tempat kejadian kecelakaan. 

“Saya gak tau kang awalnya bagaiman karena saya mengantuk dan tidak sadar apa yang terjadi, saya pulang ngangkut tanah dari Cikande menuju galian tanah di batu numpuk cibatu, sampe sini tiba-tiba saya kehilangan kesadaran tau – tau udah nabrak aja,” ujar AHU (30) menjelaskan sambil menahan sakit di kakinya. 

Sampai berita ini dipublish, sejumlah anggota Polri dari Polsek Jawilan, masih berupaya mengevakuasi kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. (Red) 


ALVIN LIM PERINGATKAN RESESI SUDAH MULAI DI INDONESIA: TINGKATKAN KECERDASAN KEUANGAN

Agustus 06, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Alvin Lim, mantan Vice President Bank of Amerika dan pengacara kondang memperingatkan kepada masyarakat bahwa Indonesia sudah mulai masuk Masa Resesi Ekonomi. "Ketidakpastian politik, perang dan harga komoditas naik. Beserta naiknya pengangguran dan deflasi 3 bulan berturut-turut, memperkuat signal Resesi. Dalam periode resesi aset dan saham akan turun lebih dari 10% dan baiknya saat ini kita siapkan cash untuk ambil aset nanti ketika di posisi bawah." 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun buka suara merespons kondisi itu. Ia mengatakan, seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap kondisi IHSG itu, sebab pergerakannya selalu fluktuatif dari hari ke hari. Sementara itu, terkait potensi resesinya AS, Airlangga mengatakan pemerintah saat ini masih dalam sikap mencermati kondisi yang bisa betul-betul terjadi. Namun, ia berharap tingkat suku bunga acuan akan bisa turun pada Kuartal IV-2024.

Alvin Lim berpikiran berbeda dengan Airlangga "Saya sayangkan Menteri menganggap remeh resesi yang datang. Dia sih posisi menteri dan ketum partai tentu banyak duit dan sedikit pengaruh resesi. Tapi bagaimana rakyat menengah kebawah yang saat ini saja sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Resesi yang datang akan menaikkan harga barang-barang, bertambahnya pengangguran dan turunnnya daya beli masyarakat. Ini mesti di persiapkan." 

Untuk membantu dan mengatasi resesi secara Minimal, Alvin Lim mengajak agar masyarakat mau meningkatkan kecerdasan keuangan dan belajar keuangan dari Alvin Lim selama 3 hari dan akan di beri strategi, menghasilkan uang, bagaimana cara menghindari resesi dan menjadi kaya secara finansial. Kelas untuk bulan September dan Oktober sudah Full, terbuka mulai November. Segera kontak 08111534489 atau 0817-489-0999 segera untuk keterangan lebih lanjut atau dapat datang ke kantor LQ Indonesia Lawfirm terdekat. (*/red) 

Vonis Bebas Ronald Tannur Tuai Kontroversi

Agustus 05, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat La Ode Surya Alirman, SH dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin  membahas tentang perspektif / pandangan hukum tentang kasus yang benar-benar sedang menjadi pemberitaan public dimana dapat kita lihat juga pada salah satu media online yang memberitakan tentang putusan  Pengadilan Negeri yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Dini di Surabaya. Gregorius Ronald Tannur putra mantan anggota DPR Edward Tannur dinyatakan tidak terbukti secara sah divonis bebas di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan, Rintuah Damanik mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum Ahmad Muzaki, baik dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP, pembunuhan atau dakwaan kedua pasal 351 KUHP ayat 3, penganiayaan, maupun dakwaan ketiga pasal 359 KUHP, kelalaian yang menyebabkan orang lain mati. Terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang di dakwakan. Pertanyaan nya kemudian, apakah ini adil bagi keluarga korban. Hakim Rintuah Damanik yang memutus perkara Ronald Tannur ini benar-benar menjadi kontroversial, Dimana bukti-bukti CCTV adan Digital ada tapi justru dibebaskan. 

Apa yang terjadi jika hukum kita seperti ini, inilah yang kemudian menjadi perhatian kita bersama, mengapa di Indonesia tidak pernah ada penegak hukum yang bisa dijadikan contoh, dijadikan panutan bahwa dia adalah seorang penegak hukum yang benar-benar mampu menciptakan rasa keadilan dalam sistem peradilan. Padahal di konstitusi kita sudah jelas itu menyatakan bahwa Indonesia itu adalah negara hukum. Jadi seharusnya di negara kita, Presiden, Ketua Mahkamah Agung memilih hakim-hakim yang punya rasa keadilan, jika tidak maka hukum akan selamanya rusak.

Harapan kedepannya adalah Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rangkabuming dapat memilih penegak-penegak hukum yang benar-benar punya prinsip keadilan, dan Nurani yang baik. Minimal ada perbaikan disetiap periode pemimpin, karena Presiden punya hak prerogative yang bisa menentukan siapa yang layak menjadi Kapolri, Mahkamah Agung untuk perbaikan hukum di Indonesia ini.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

KBPP DAN BARAK DEMO KANTOR LQ INDONESIA LAWFIRM, ALVIN LIM UCAPKAN TERIMA KASIH DAN AKAN TERUS LANJUT BERSUARA LANTANG DAN BELA NEGARA

Agustus 04, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com - Jumat, 2 Agustus 2024, kantor LQ Indonesia Lawfirm di geruduk 200 an massa dari BARAK (Barisan Anak Kolong) di kantor Citra Tower Kemayoran yang sudah tutup. Demo kedua diadakan di Mabes Polri dimana massa dari KBPP putra putri Polri, juga mengadukan Alvin Lim ke Mabes Polri atas kritik yang diberikan Alvin Lim atas kasus Timah 270 Triliun yang dianggap tidak maksimal, Alvin Lim menyebut ada oknum petinggi Polri dan Kejaksaan yang memback up sehingga tidak tersentuh. "Sosok RBT sudah di periksa oleh Kejaksaan Agung namun kenapa tidak ada tindak lanjut. RBT ini diduga boss Harvey Muis dan Helena Lim yang dikenal punya kenalan jenderal termasuk BG kepala BIN." 

Menanggapi aksi Demo, Alvin Lim dengan santai menjawab "Terima kasih kepada para pendemo, terima kasih kepada yang sudah keluarin uang untuk operasional demo dan bayar media dalam aksi ini. Boleh dong diadakan lebih sering, seminggu sekali gitu, sehingga lebih bermakna dan makin viral." 

Alvin Lim juga berkata akan terus berjuang dan mengkritik oknum aparat penegak hukum yang dianggap tidak benar. 

"Saya tidak akan meminta maaf atas kritik saya terhadap oknum Polri-kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi. Bela negara dan melawan oknum adalah perjuangan saya. Mau berapa banyak demo, masa bayaran maupun Laporan Polisi. Saya tidak gentar sedikitpun. Tidak akan mundur dan akan makin vokal dan lantang meneriakkan kebenaran apapun resikonya."

Klaim Asuransi Dibayar LQ Indonesia Lawfirm Berikan Apresiasi Perusahaan Asuransi Allianz

Agustus 02, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com – LQ Indonesia Law Firm kembali dipercaya dan diberikan kuasa oleh salah satu nasabah dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia untuk membantu menyelesaikan permasalahan klaimnya yang sempat terkendala prosesnya karena kurang nya salah satu persyaratan dalam pengajuan klaim. 


Anggota keluarga yang merupakan penerima manfaat dari 3 (tiga) polis milik tertanggung yang telah meninggal dunia pada PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia mengajukan klaim tambahan berupa flexi gold dengan 2 (dua) polis di PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan 1 (satu) polis pada PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia dengan total pertanggungan sebesar Rp. 5.5 miliar, atas pengajuan klaim 3 (tiga) polis tersebut ternyata ada salah satu persyaratan yang belum dilengkapi, hal ini menyebabkan pengajuan klaim tidak dapat di proses lebih lanjut oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.


Oleh karena klaim yang tidak di dapat diproses oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia, maka pada tanggal 19 Juni 2024 pihak keluarga tertanggung menunjuk dan memberikan kuasa kepada Kantor Hukum LQ Indonesia Law Firm yang dipimpin Advokat Alvin Lim yang merupakan seorang advokat yang ahli dalam hukum asuransi untuk membantu menyelesaikan permasalahan klaim tersebut dan mendapatkan hak-hak mereka. Setelah mempelajari dokumen yang dibawa oleh pihak keluarga, Tim LQ Indonesia Law Firm langsung melakukan penelitian berkas dan legal opinion untuk membuat strategi upaya hukum.


“Ya setelah kami melakukan analisa berkas dan legal opinion, kami menemukan adanya misskomunikasi antara Klien kami dan PT Asuransi Allianz Life Indonesia.  Sebelum melakukan tindakan hukum yang tegas, kami mengingatkan PT Asuransi Allianz untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya kepada pihak keluarga tertanggung.” ujar Advokat Ali Amsar Lubis dari LQ Indonesia Law Firm.


“Iya benar, kami telah bersurat kepada pihak Asuransi Allianz sebanyak 2 (dua) kali, dan klaim klien kami akhirnya di bayar full sebesar Rp. 5,5 milar kemarin pada tanggal 29 Juli 2024” ujar Alvin Lim yang merupakan Founder di LQ Indonesia Law Firm. Oleh karenanya LQ Indonesia Law Firm memberikan apresiasi kepada Asuransi Allianz 

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

KONI Kota Bekasi mulai Distribusikan Anggaran Pembinaan

Agustus 02, 2024


 

BEKASI, BeritaKilat.com – Usai menerima pencairan dari pemerintah Kota (Pemkot), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi segera menyalurkan anggaran pembinaan kepada 59 cabang olahraga (cabor).

Ketua KONI Kota Bekasi, Tri Adhianto memastikan pendistribusian tersebut dipastikan paling lambat pekan depan.

"Setelah anggaran turun, kami pastikan uang pembinaan cair pekan depan," katanya Kamis (1/8/2024) kepada puluhan pengurus cabor di Auditorium KONI Kota Bekasi.

Percepatan penyaluran anggaran--sambung Tri--menjadi prioritas menyusul kebutuhan cabor dalam persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat (Jabar) pada 2026 mendatang.

Guna melancarkan penyaluran ini, mantan Wali Kota Bekasi ini mengingatkan setiap cabor tertib administrasi 

"Karena anggaran diterima berasal dari APBD sehingga harus dipertanggungjawabkan karena diawasi publik," pesannya. 

Adapun uang pembinaan tersebut--tambah Tri--terhitung satu semester atau enam bulan dari Januari-Juni dengan besaran sesuai formula yang sudah dipahami cabor. 

Selain uang pembinaan, KONI juga mendistribusikan anggaran kegiatan setiap cabor dalam sejumlah kejuaraan.

Begitu juga dengan anggaran peralatan cabor--khususnya cabor unggulan sebagai pendulang emas salam setiap gelaran Porprov Jabar.

Tak kalah penting, Tri menjanjikan akan memberikan insentif kepada seluruh atlet Kota Bekasi peserta PON Sumut-Aceh pada September 2024 mendatang. "Besarannya Rp5 juta per atlet," tegasnya. 

Tak cukup di situ, suami Wiwiek Hargono ini menjanjikan apresiasi sebesar Rp100 juta kepada atlet Kota Bekasi peraih medali emas pada PON mendatang. (RK)

Translate